May 4, 2026
piter1a

Calon Bupati Nomor Urut 5 Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode 2024-2029: Piterson Kangkoratat, SH,- Melakukan Orasi Visi dan Misi di Tengah Para Pendukung Kampung Atubulda, Sabtu 5 Oktober 2024

Oleh: Fenansus Ngoranmele

Komitmen pada konstituen dan jadwal yang diluarkan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pasangan Calon Bupati Piterson Rangkoratat, SH dan Jauhari Oratmangun, SE yang dikenal dengan “ProJO” tidak mau mengecewakan mereka.

Sabtu, 5 Oktober 2024, Pasangan ProJO sesuai jadwal KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus melaksanakan kampanye di tiga desa: Lorulun, Atubul-da dan Atubul-dol, Alusi serta Arui Bab. Mengawali perjalanan pertama di desa Lorulun, pasangan kandidat menuju desa Lorulun melaksanakan orasi terkait visi dan misi mereka di kala Tuhan menghendaki terpilih menjadi “Bupati dan Wakil Bupati” pada pemilukada 27 November 2024 yang tinggal beberapa hari ke depan.

Calon Bupati Piterson Rangkoratat, SH di tengah tengah Marga Lingansere-Romroman di Kampung Atubulda

Sebagai orang yang awam politik, melihat sebuah fenomena menarik ketika mendekati setengah enam sore, hadir di tengah-tengah masyarakat desa Atubulda, sosok seorang Piterson Rangkoratat, SH dan tim kampanyenya.

Peterson Rangkoratat, SH yang mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pernah menjabat sebagai orang Tanimbar pertama di era reformasi  menjadi Asisten III Setda Provinsi Maluku (Jabatan Eselon II pada lingkup birokrasi) bahkan jabatan terakhirnya sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Jabatan Politik) turun dari mobilnya dalam kesederhanaan apa adanya.

Sontak masyarakat Atubulda pada berdatangan melihat sosok seorang Piterson Rangkoratat, SH yang dalam jabatan publik sangat strategis dalam pemerintahan, baru kali ini datang dan hadir di tengah-tengah Masyarakat Atubulda.

Disambut keluarga Lingansera-Romroman sebagai “Meran Awai” dan diantar menuju rumah tua sebagai saudara-saudaranya untuk didoakan dan kemudian diantar menuju “Laratmase-Samponu” sebagai marga yang merupakan “Duan” baginya.

Calon Bupati Nomor Urut 5 Piterson Rangkoratat, SH di tengah tengah “Duan” Marga Laratmase-Samponu

Pada tataran hukum adat Tanimbar, “Duan” merupakan asal usul seorang ibu yang melahirkan anak-anaknya. Demikian halnya ibu dari Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor Urut 5 yang berpasangan dengan Jauhari Oratmangun, SE berasal dari marga “Laratmase” sebagai “Duan” atau asal usul turunan Piterson Rangkoratat, SH.

Marga Laratmase yang menjaga “Rumah Tua” sebagai tempat Mengucapkan Syukur Melalui “DOA” para tua-tua adat memohon agar perjuangan “Piterson dan Jauhari” direstui Tuhan dan Leluhur memimpin Kabupaten Kepulauan Tanimbar lima tahun ke depan.

Piterson dan tim kampanye pun diantar menuju alun-alun desa untuk melaksanaan orasi terkait apa yang akan dikerjakan lima tahun mendatang.

Calon Bupati Nomor Urut 5 Piterson Rangkoratat, SH., Menyampaikan Orasi Visi dan Misi di depan Para Pendukungnya di Desa Atubulda 5 Oktober 2024

Dengan kesederhanaan ia mengatakan, “Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah inpian semua Putera dan Puteri Bumi Duan Lolat. Namun perlu diketahui bahwa pengetahuan saja terkait manajemen pemerintahan dan politik tidak cukup. Perlu dibarengi dengan kemampuan praksis di lapangan.”

Kemampuan menganalisa apa yang menjadi prioritas kebutuhan rakyat memila sedemikian rupa sehingga implementasinya melalui kebijakan publik menyentuh apa yang dibutuhkan. Ia mencontohkan jalan terjal yang menurun menuju kampung Atubulda baru bisa dialokasikan dananya melalui APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tahun 2024 disaat ia menjabat sebagai Pj. Bupati.

Massa Pendukung Calon Bupati Nomor Urut 5 Peterson Rangkoratat, SH sedang mendengar orasi visi dan misi

APBD yang dialokasikan negara setiap tahun merupakan uang rakyat. Bukan uang Bupati dan Wakil Bupati. Uang rakyat itulah yang disepakati bersama wakilnya di DPRD mengalokasikan berdasarkan prioritas visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya memenuhi kebutuhan rakyat.

“Siklus Anggara Belanja Daerah tidak mengharuskan Bupati dan Wakil Bupati sebagai eksekutif dan Wakil Rakyat di DPRD bekerjasama melaksanakan need assessmen terhadap kebutuhan rakyat yang riil. Salah satunya adalah jalan raya Atubul yang dalam berbagai pertemuan selalu disampaikan bahwa raya Atubul dinakan “Jalan Politik” karena setiap calon DPRD atau Bupati ke Bupati selalu dijanjikan akan diaspal sampai ke kampung Atubuldol,” tegas Piterson Rangkoratat, SH dalam orasinya.

Tampil dalam kesederhanaan, penyampaian visi dan misi dengan bahasa yang lugas sedemikian rupa sehingga mudah dipahami masyarakat kampung Atubulda. Malam semakin larut, massa pada  memenuhi alun-alun kampung mendengar orasi visi dan misi pasangan ProJo.

Peterson Rangkoratat, SH dan Tim pamit menuju kampung Atubuldol. Kondisi jalan yang “menyedihkan” setiap orang yang melewatinya tidak memupus keinginanya bertemu rakyat yang akan dipimpinnya jika Tuhan berkehendak.

Hal yang sama seperti di kampung Atubulda, disambut “Meran Awai” dan diantar ke “Duan” keluarga Laratmase untuk didoakan. Kesederhanaan itu menjadi kekhasannya di tengah-tengah konstituen pemilihnya.

Orang Tua-Tua dengan tekun mendengar orasi visi dan misi Calon Bupati Nomor Urut 5 Piterson Rangkoratat, SH sambil sesekali mengajukan pertanyaan kepada Calon Bupati Pilihan Mereka

Peterson Rangkoratat, SH pada memen orasi di Atubuldol, hal yang sama disampaikan kepada masyarakat yang datang tanpa diundang. Masyarakat Atubuldol pun dengan setia mendengarkan orasinya sampai harus pamit menuju kampung Aruibab tempat terakhir Pasangan ProJo kampanye di akhir pekan.

Kesederhanaan ProJo tidak muluk muluk membuat janji yang kelak menjadi beban psikologis, tampil sederhana sesederhana rakyat yang memilih mereka. ProJo identik denga apa yang dimpikan semua komponen rakyat yang akan mereka pimpin 5 tahun mendatang sesuai dengan nomor pilihan mereka Nomor 5.

Jangan ragu ke TPS pada tanggal 27 November 2024, Cobloslah Nomor Urut 5 Yang Akan Memimpin Kabupaten Kepulauan Tanimbar 5 Tahun ke Depan”.