“Pulau Kami, Harga Diri Kami!” — Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Presiden Prabowo: Seruan Keadilan atas Empat Pulau Sengketa
Laporan Paulus Laratmase
–
Banda Aceh – Suaraanaknegerinews.com| Surat terbuka yang ditulis langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menjadi viral dan mengguncang ruang publik nasional. Dalam surat itu, Mualem menyampaikan kegelisahan rakyat Aceh atas alih status administratif empat pulau: Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Aceh, kini secara formal dicantumkan sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara melalui Kepmendagri terbaru.
Surat itu bukan sekadar keluhan administratif. Di dalamnya, terpatri rekam sejarah, luka masa lalu, dan kesetiaan Aceh dalam menjaga keutuhan NKRI pasca perdamaian Helsinki 2005. Mualem menegaskan bahwa empat pulau tersebut bukan hanya bagian dari peta, melainkan bagian dari identitas dan kehormatan rakyat Aceh.
“Bagi kami, Orang Aceh, Tanah adalah kehormatan. Harga diri kami,” tulis mualem dengan nada pilu namun tegas.
Dalam suratnya yang penuh muatan emosional dan historis, Mualem mengajak Presiden Prabowo untuk tidak melihat masalah ini sebagai urusan teknis birokrasi belaka. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Aceh telah berkali-kali menyampaikan penolakan secara resmi sejak 2018, namun tak ada respons yang mencerminkan keberpihakan pada fakta sejarah dan keadilan.
Mualem juga mengenang masa-masa kelam konflik bersenjata, di mana dirinya dan Prabowo berdiri di kubu yang berseberangan. Namun kini, ia meyakini bahwa semangat perdamaian dan persatuan harus menjadi fondasi dalam menyelesaikan persoalan wilayah ini secara arif dan bijaksana.
“Kami hanya ingin agar luka yang telah kita jahit besama tidak kembali robek oleh ketidakadilan yang bisa kita cegah,” tulisnya.
Polemik alih wilayah ini mencuat kembali setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang mempertegas posisi empat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara. Banyak tokoh masyarakat, akademisi, dan pegiat sejarah menilai keputusan ini mengabaikan aspek historis dan kesepakatan administratif lama yang telah dimiliki Aceh sejak era Kesultanan.
Respons Publik dan Seruan Evaluasi
Surat Mualem menuai banyak respons. Di media sosial, tagar #PulauKamiHargaDiriKami dan #AcehBersuara menduduki tren teratas. Beberapa pengamat tata batas wilayah menyebut bahwa penegasan ulang batas administratif seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat adat serta pemerintah daerah terkait.
Lembaga swadaya masyarakat dan organisasi sipil di Aceh juga menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Mualem. Mereka menilai surat tersebut adalah bentuk ketegasan seorang pemimpin daerah yang memperjuangkan hak wilayahnya secara bermartabat.
Sementara itu, berbagai pihak mendesak Kementerian Dalam Negeri agar membuka kembali forum klarifikasi dan mediasi antara Aceh dan Sumatera Utara, dengan menghadirkan tim ahli sejarah, hukum tata negara, dan tokoh adat.
Harapan untuk Presiden Prabowo
Dalam bagian penutup suratnya, Mualem menyampaikan keyakinan bahwa Presiden Prabowo, sebagai seorang mantan prajurit yang paham makna kehormatan dan kedaulatan, akan berpihak pada keadilan dan tidak membiarkan rakyat Aceh merasa diperlakukan semena-mena.
“Saya percaya, seperti halnya prajurit memegang sumpah setianya, Bapak akan menjaga keutuhan rasa keadilan negeri ini,” tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Istana Negara maupun Kementerian Dalam Negeri terkait surat terbuka tersebut. Namun berbagai kalangan menilai bahwa surat ini adalah momentum penting untuk merefleksikan kembali makna keadilan dalam pengelolaan wilayah dan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada rasa kepercayaan masyarakat daerah.