Samuel Lartutul Tegas: Koruptor di Tanimbar Harus Masuk Penjara, Bukan Kembalikan Uang
Oleh : joko
PKN Tanimbar Dorong Penegakan Hukum: “Jangan Beri Ruang untuk Nepotisme dan Korupsi”
Dalam momentum Harlah KNPI ke-52, Ketua PKN Tanimbar Samuel Lartutul mengungkapkan temuan dan langkah tegas dalam memerangi korupsi di desa dan instansi pemerintahan. PKN menegaskan komitmen untuk mengawal semua laporan hingga ke aparat penegak hukum.
“Korupsi Bukan Budaya, dan Tak Boleh Jadi Tradisi”: PKN Tanimbar Serukan Gerakan Bersih di Daerah
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki, 23 Juli 2025 — Dalam suasana diskusi santai bertajuk Ngopi Pemuda Tanimbar, yang digelar oleh DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Taman Kota Saumlaki, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Tanimbar, Samuel Lartutul, memberikan pernyataan tegas soal realitas pengelolaan keuangan di daerah.
“Kami menemukan bahwa kondisi pengelolaan keuangan di KKT sangat morat-marit,” tegas Samuel di hadapan peserta diskusi, Rabu sore.
Nepotisme dan Korupsi Masih Menggurita di Desa
Dalam wawancara eksklusif sebelum acara ngopi dimulai, Samuel membeberkan bahwa praktik nepotisme masih sangat dominan di tingkat desa. Banyak jabatan penting di pemerintahan desa diduduki oleh kerabat dekat kepala desa.
“Kami menemukan pola nepotisme dan dugaan korupsi hampir di setiap desa yang kami kunjungi. Penempatan jabatan sering kali hanya untuk keluarga,” ungkapnya.
Menurut Samuel, hal inilah yang membuka peluang besar bagi tindak pidana korupsi, karena minimnya kontrol dan transparansi dari dalam sistem.
Langkah Kongkret: Edukasi, Investigasi, dan Advokasi Hukum
PKN Tanimbar tidak tinggal diam. Mereka saat ini masih dalam tahap awal kerja, yaitu melakukan kunjungan perdana ke sejumlah desa untuk sosialisasi dan edukasi.
Selain mendengarkan masukan masyarakat, PKN juga mengumpulkan informasi awal untuk keperluan investigasi lebih lanjut.
“Semua laporan yang ingin kami giring ke ranah hukum harus disertai data yang valid. Setelah itu, kami siapkan dokumen lengkap untuk dilaporkan ke mitra kami: Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK,” ujar Samuel.
Sudah Ada Laporan Masuk ke APH
Hingga saat ini, PKN telah menyampaikan sejumlah laporan resmi ke Kejaksaan dan Kepolisian. Laporan-laporan ini berdasarkan temuan yang dilengkapi dokumen pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), disertai aduan masyarakat.
“Kami tidak hanya menerima laporan, tapi juga mengawal hingga ke aparat penegak hukum (APH),” jelasnya.
Masyarakat Apresiatif: PKN Diberi Kepercayaan oleh Akar Rumput
Kunjungan PKN ke berbagai desa disambut antusias masyarakat. Banyak warga datang langsung ke PKN untuk melaporkan dugaan dan indikasi korupsi yang mereka temui.
“Kami bersyukur atas apresiasi masyarakat. Mereka menganggap kehadiran kami sebagai angin segar untuk membantu Pemda, Pemdes, BUMN, dan semua instansi,” katanya.
PKN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan anggaran publik.
Jangan Ada Lagi “Ampunan”: Koruptor Harus Dipenjara
Samuel menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan pengembalian dana korupsi tanpa proses hukum, yang menurutnya justru “memanjakan” para pelaku korupsi.
“Kalau kedapatan korupsi, jangan dikasih ruang untuk kembalikan uang lalu dimaafkan. Itu justru memanjakan koruptor!” katanya dengan tegas.
Ia mendesak agar seluruh aparat dan pejabat publik di daerah bergerak bersama mengejar para pelaku korupsi, dan bila terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi.
Mengacu pada Arah Presiden Prabowo: Hukum Harus Tegas
Menutup wawancara, Samuel menyuarakan harapan agar semua langkah pemberantasan korupsi dilakukan sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, siapa pun yang terbukti korupsi, harus ditangkap dan masuk penjara. Tidak ada kompromi,” tegasnya lagi.
PKN Bukan Sekadar Lembaga Pemantau, Tapi Garda Depan Antikorupsi di Daerah
Dengan semangat kerja kolaboratif dan dukungan masyarakat, PKN Tanimbar berkomitmen terus menjalankan fungsinya sesuai AD/ART: melakukan investigasi, mengungkap temuan, dan menyerahkannya ke aparat hukum untuk ditindaklanjuti.
Wawancara ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tak cukup hanya di atas kertas. Keberanian, integritas, dan keberpihakan pada keadilan menjadi kekuatan utama untuk membawa perubahan.
Kehadiran PKN Tanimbar membawa harapan baru untuk Tanimbar yang bersih, transparan, dan bebas dari budaya impunitas.