April 30, 2026

Oleh: Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd.
(Kasi PAPKI Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus)

Islam mengajarkan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman, dan bahwa setiap manusia adalah khalifah di bumi. Tapi dalam praktik kehidupan modern, ajaran ini kerap tertinggal di balik tumpukan sampah—terutama plastik. Kantong kresek, botol air, sedotan, dan kemasan sekali pakai telah menjadi bagian dari kebiasaan harian yang dianggap remeh, padahal diam-diam menyumbang luka panjang bagi lingkungan.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, masyarakat Indonesia menggunakan sekitar 9,8 miliar kantong plastik setiap tahun. Dari jumlah itu, 95 persen langsung menjadi sampah. Data ini tercantum dalam Surat Edaran KLHK No. S.1230/PSLB3-PS tahun 2016. Sebagian besar sampah plastik ini tidak terkelola dengan baik—terbawa ke sungai, menyumbat drainase, atau mencemari laut. Bahkan, studi yang dimuat dalam jurnal Science pada 2015 menyebut Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik laut terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok. Fakta ini seharusnya membuat umat Islam di negeri ini tidak hanya merasa malu, tetapi juga tergugah untuk berubah.

Hari Bebas Kantong Plastik Internasional yang tahun ini diperingati pada 3 Juli 2025 bisa menjadi momen refleksi spiritual: apakah cara hidup kita hari ini sudah mencerminkan kesalehan yang ramah bumi?

Dalam Al-Qur’an, Allah memperingatkan: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31). Ayat ini mengandung pesan mendalam: bahwa keberlebihan—termasuk dalam penggunaan plastik—bukan hanya masalah konsumsi, tapi juga etika. Plastik hari ini adalah simbol berlebih-lebihan yang tak perlu. Kita memakainya sekejap, tapi dampaknya bisa menghantui bumi selama ratusan tahun.

Lebih menyedihkan, kebiasaan berplastik ini juga merasuki aktivitas keagamaan: pengajian, kurban, sedekah makanan—semuanya dibungkus plastik sekali pakai. Padahal Islam menekankan bahwa setiap perbuatan kecil yang memberi manfaat, atau mencegah kerusakan, adalah bentuk ibadah. Maka, mengurangi plastik bisa menjadi sedekah hijau—amal jariyah dalam bentuk mencegah bahaya.

Dalam bukunya Fiqh az-Zakah (2000), Yusuf al-Qaradawi menjelaskan bahwa sedekah jariyah adalah segala amal yang manfaatnya berkelanjutan, bahkan setelah pelakunya wafat. Jika membangun sumur dipandang berpahala karena mengalirkan manfaat, maka menolak plastik—yang sebaliknya membawa mudarat bagi lingkungan selama puluhan hingga ratusan tahun—juga dapat dinilai sebagai amal kebaikan yang pahalanya terus mengalir.

Dampaknya tak hanya pada bumi, tapi juga pada tubuh manusia. Mikroplastik kini ditemukan dalam garam dapur, air minum, bahkan darah. Studi yang terbit dalam Environment International (2022) menunjukkan bahwa partikel mikroplastik bisa menyebabkan peradangan, mengganggu hormon, bahkan merusak jaringan organ. Sementara pembakaran plastik menghasilkan zat beracun seperti dioksin yang berkaitan dengan kanker dan gangguan sistem saraf. Mengurangi plastik adalah bentuk nyata dari menjaga kehidupan—salah satu tujuan utama syariat.

Seyyed Hossein Nasr dalam bukunya Islam dan Nestapa Manusia Modern (1994) menyebut bahwa krisis lingkungan adalah akibat dari hilangnya pandangan spiritual terhadap alam. Alam tak lagi dipandang sebagai ciptaan yang suci, melainkan sebagai objek eksploitasi. Ketika manusia berhenti melihat alam sebagai ayat Tuhan, maka yang tumbuh adalah kerakusan. Padahal, Nabi Muhammad bersabda bahwa menyingkirkan gangguan dari jalan adalah bagian dari iman. Jika sebuah batu yang dipindahkan dari jalan bisa berpahala, apalagi plastik yang dicegah agar tak mencemari sungai dan laut?

Senada dengan itu, Fachruddin Mangunjaya dalam Etika Lingkungan Hidup dalam Islam (2006) mengusulkan konsep “kesalehan ekologis”—yakni bentuk ibadah yang menjelma dalam tindakan peduli lingkungan. Membawa tas belanja sendiri, menolak kantong plastik, hingga memilah sampah rumah tangga adalah perbuatan sederhana yang berakar dari nilai-nilai Islam: tanggung jawab, kepedulian, dan kasih sayang terhadap ciptaan Tuhan.

Kita tidak perlu menunggu sempurna untuk memulai. Satu kantong plastik yang ditolak hari ini adalah langkah kecil menuju bumi yang lebih bersih esok hari. Jika wakaf dan sedekah bisa mendatangkan pahala abadi, maka menjaga bumi dari kerusakan pun layak dipandang sebagai ladang amal yang terus hidup.

Rasulullah bersabda, “Jika kiamat terjadi dan di tanganmu ada benih, tanamlah ia.” Hadis ini menunjukkan bahwa amal baik tak pernah sia-sia, bahkan ketika dunia tampak runtuh. Maka, mengurangi plastik bukan hanya tindakan teknis atau gaya hidup modern. Ia adalah bentuk iman, kesadaran, dan cinta—pada bumi, pada sesama, dan pada Tuhan.

Daftar Pustaka:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Surat Edaran No. S.1230/PSLB3-PS tentang Pengendalian Sampah Plastik. Jakarta, 2016.

Jambeck, Jenna R., et al. “Plastic waste inputs from land into the ocean.” Science, Vol. 347, No. 6223, 2015.

Qaradawi, Yusuf al-. Fiqh az-Zakah. Jakarta: Litera AntarNusa, 2000.

Nasr, Seyyed Hossein. Islam dan Nestapa Manusia Modern. Bandung: Mizan, 1994.

Mangunjaya, Fachruddin Majeri. Etika Lingkungan Hidup dalam Islam. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2006.

Leslie, Heather A., et al. “Discovery and quantification of plastic particle pollution in human blood.” Environment International, Vol. 163, 2022.