April 21, 2026
sumanto1

Prof. Sumanto Al Qurtuby

Oleh: Sumant Al Qurtuby
Ketiga kata ini hampir sama makna asalnya tetapi agak berbeda pemakaiannya.
Kata “sensei” di Jepun bisa berlaku untuk siapa saja yang memiliki keahlian khusus atau spesialisasi tertentu: guru sekolah, dosen, dokter, pengacara, akuntan, politisi, birokrat, musisi, karateka, dan lain sebagainya.
Kata guru dalam tradisi Hindu/Buddha dipakai untuk “pemimpin spiritual” (semacam mursyid atau guru tarekat) tetapi bisa juga untuk penasehat negara, senator, atau pemimpin kharismatik sebuah gerakan.
Sementara di Indonesia, kata guru biasanya digunakan untuk pengajar non-universitas seperti guru SD, SMP, SMA/U. Untuk pengajar universitas disebut “dosen” (pengaruh bahasa Londo: “docent”). Tetapi menariknya, dosen senior disebut “Guru Besar” bukan “Dosen Besar”
Kata Ustad juga berlainan pemakaiannya. Di Arab Saudi, kata “ustad” dipakai untuk dosen (pengajar perguruan tinggi) apapun agama mereka atau bahkan tak beragama. Misalnya, Ustad Guoping Jo, Ustad Michael Jackson dan lain sebagainya. Kalau pengajar SD-SMU biasanya sebutannya “mudarris.”
Di Pakistan, kata “ustad” dipakai untuk sembarang kalir yang punya keahlian: guru ngaji, guru madrasah, tukang semir, tukang cukur, tukang tambal ban. Makanya temanku dari Pakistan nggak mau dipanggil ustad. “Lo kira gue tukang semir sepatu? qiqiqii
Di Indonesia, kata “ustad” biasanya dipakai untuk guru ngaji, imam musola, tukang ndobos, pemburu syurgah, jenggoters, makelar bisnis syar’i, pensiunan artis, dan tukang poligembul.