April 24, 2026

Sinergi Pengawasan Dana Desa: Kejari dan Pemkab Kepulauan Tanimbar Teken PKS Bersama

Oleh : joko

Kejari dan Pemkab Tanimbar Perkuat Pengawasan Dana Desa Lewat Perjanjian Kerja Sama

Dihadiri 80 Kepala Desa, Kesepakatan Ini Disebut Tonggak Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Baik

http://suaraanaknegerinews.com | SAUMLAKI — Sebagai bentuk nyata komitmen dalam memperkuat pengawasan pembangunan desa dan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Hotel Galaxy, Saumlaki, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, S.E., dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H., serta disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), 80 Kepala Desa, para Kepala OPD, Staf Khusus Bupati, dan Ketua Komisi II DPRD.

Kejari: PKS Ini Bukan Sekadar Seremonial

Dalam sambutannya, Kajari Adi Imanuel Palebangan menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sebatas formalitas administratif, melainkan pijakan strategis untuk menghadirkan sistem pengawasan yang lebih terstruktur dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan ruang kontrol hukum yang tidak menakutkan, namun tetap disiplin dan menekankan kepatuhan hukum secara humanis,” ungkap Palebangan.

Sinergi yang dibangun melalui PKS ini diarahkan pada pendekatan pencegahan, bukan semata penindakan. Tujuannya, agar aparatur desa merasa aman dalam menjalankan tugas, namun tetap dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku.

Dana Desa: Aset Rakyat yang Harus Dijaga

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kepulauan Tanimbar, El Imanuel Lolongan, S.H., M.H., menambahkan bahwa PKS ini menjadi fondasi bagi penguatan sinergi lintas sektor, dalam menjaga agar pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab.

“Kami akan melakukan pengawasan yang menyeluruh dan berkelanjutan, agar setiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” jelas El Imanuel.

Bupati: Desa Maju Jika Bebas dari Korupsi

Sementara itu, Bupati Ricky Jauwerissa menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari visi membangun desa yang partisipatif, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Ia berharap, dengan kehadiran Kejaksaan dalam proses pembinaan dan pendampingan hukum, para kepala desa dapat menjalankan roda pemerintahan secara lebih profesional dan berintegritas.

Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Hukum

Penandatanganan ini menjadi momen penting yang memperkuat kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan eksekutif daerah, dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan taat hukum hingga ke akar rumput.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyampaikan bahwa melalui kerja sama yang terjalin erat dengan Pemkab, mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Membangun Desa, Menjaga Marwah Hukum

Kerja sama ini menjadi simbol dari harapan baru: desa yang mandiri, kuat secara hukum, dan berdaya saing.

Kejari Tanimbar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah pemerintahan desa, memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat tanpa dikotori kepentingan sesaat.