April 18, 2026

TKA Bukan Sekadar Tes: Mewujudkan Asesmen Jujur dan Gembira sebagai Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan

IMG-20260213-WA0214

Oleh: H. Afrizal, S. Pd. I, M. Si Dt. Anso

Ketua Tim Pengembang Kurikulum Madrasah Provinsi Sumatera Barat

Mahasiswa Program Doktoral UM Sumatera Barat

 

Latar Belakang

Selama bertahun-tahun asesmen dalam dunia pendidikan sering kali dipersepsikan sebagai sesuai yang menakutkan bahkan mengkhawatirkan bagi siswa dan lembaga pendidikan. Ujian biasanya dianggap hanya sebagai metode untuk memilih dan menentukan kelulusan, bukan sebagai alat untuk belajar. Dalam hal ini, Tes Kemampuan Akademik (TKA) harus diposisikan dengan baik, lebih dari sekadar ujian, ia berfungsi sebagai instrument penting untuk menggambarkan kualitas pendidikan dengan jujur dan manusiawi. Ketika evaluasi dilakukan dengan semangat kejujuran dan kegembiraan, TKA dapat berfungsi sebagai refleksi yang adil terhadap kualitas proses belajar, bukan sebagai beban bagi siswa ataupun guru.

Perubahan sistem evaluasi pendidikan di Indonesia memerlukan asesmen yang tidak hanya menilai hasil, tetapi juga memberikan gambaran capaian akademik secara fair, terukur, dan bisa ditindaklanjuti. Di sinilah Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai kebijakan nasional muncul untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta menawarkan pandangan objektif tentang kemampuan akademik siswa. TKA memiliki dasar hukum yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang diresmikan pada 3 Juni 2025. Kebijakan ini menekankan pentingnya sistem penilaian yang konsisten, objektif, dan inklusif untuk seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Selain itu, pemerintah menyoroti kewajiban konstitusional untuk memberikan pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi, sehingga pengukuran capaian akademik harus reputabel dan dapat diakses oleh siswa dari berbagai jalur pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal.

Kemunculan TKA juga menyelesaikan isu klasik dalam proses seleksi pendidikan. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak adanya laporan capaian akademik yang standar mempersulit perbandingan hasil belajar antar lembaga pendidikan. Apabila seleksi hanya mengandalkan nilai report internal, maka kemungkinan ketidakadilan dan kurangnya objektivitas menjadi lebih besar. Oleh karena itu, TKA dirancang untuk menjadi instrumen laporan capaian individu yang memenuhi standar bukanlah faktor penentu kelulusan. TKA ditujukan sebagai pemetaan kemampuan akademik dan alat diagnosis untuk perbaikan pembelajaran. Dalam hal ini, tema “Jujur–Gembira” memiliki makna penting: asesmen harus menjaga integritas dan kesehatan mental siswa.

Pembahasan

TKA: Dari Pengukuran Menuju Perbaikan

Dalam konsepnya, TKA digunakan untuk mengukur capaian akademik di mata pelajaran tertentu. Namun secara filosofis, TKA tidak direncanakan sebagai ujian dengan risiko tinggi yang hanya berfokus pada hasil angka. Sebaliknya, TKA bertujuan untuk memberikan gambaran kemampuan akademik yang bisa diandalkan dan dapat diperbaiki. TKA bisa diikuti oleh siswa yang datang dari berbagai jalur pendidikan, dan hasilnya disajikan dalam bentuk nilai serta kategori pencapaian yang ditetapkan secara nasional. Bagi peserta dari jalur formal dan nonformal, tersedia sertifikat hasil. Dengan desain ini, TKA tidak hanya berfungsi sebagai alat pengukur, tetapi juga sebagai mekanisme untuk menyamakan kesempatan dan transparansi dalam capaian akademik. Tujuan utama TKA mencakup:

Memberikan informasi capaian akademik yang standar untuk keperluan seleksi.

Memastikan akses setara bagi hasil belajar di pendidikan nonformal dan informal.

Mendorong peningkatan kemampuan guru dalam menyusun penilaian yang berkualitas.

Memberikan masukan kepada siswa mengenai kelebihan dan kekurangan akademiknya.

Serangkaian tujuan ini menunjukkan bahwa TKA merupakan elemen dari ekosistem perbaikan mutu, bukan hanya agenda evaluasi tahunan.

Hasil yang Diharapkan: Data untuk Aksi Nyata

Untuk memastikan TKA tidak hanya sebagai laporan angka, diharapkan memberikan dampak yang signifikan pada empat area utama.

Pertama, untuk siswa: TKA menjadi alat refleksi akademik yang membantu siswa memahami batasan kemampuan mereka. Dengan informasi yang standar, siswa termotivasi untuk mengejar kompetensi, bukan hanya nilai.

Kedua, untuk pendidik: TKA memotivasi perbaikan kualitas asesmen dan pembelajaran. Diharapkan guru menggunakan data dari TKA untuk merancang strategi diferensiasi, pengayaan, dan perbaikan asesmen formatif.

Ketiga, untuk lembaga pendidikan dan pemerintah daerah: Hasil dari TKA dapat digunakan sebagai dasar pemetaan mutu yang memungkinkan intervensi. Data ini bisa digunakan untuk merancang program peningkatan literasi, numerasi, penguatan kapasitas guru, dan pengambilan keputusan yang berlandaskan bukti.

Keempat, bagi sistem seleksi: Dengan laporan capaian yang terstandarisasi, proses seleksi akademik menjadi lebih adil serta transparan. TKA dapat berfungsi sebagai salah satu acuan dalam jalur prestasi maupun seleksi akademik yang lain.

Oleh karena itu, nilai TKA tidak hanya terletak pada cara pelaksanaannya, tetapi juga pada bagaimana hasil tersebut diinterpretasikan menjadi kebijakan dan praktik pembelajaran yang lebih efektif.

Menghidupkan tema “Jujur–Gembira” dalam pelaksanaan TKA

Tema “Jujur–Gembira” harus diwujudkan dalam implementasi, bukan hanya sebagai sebuah slogan. Jujur berarti menciptakan integritas akademik sebagai dasar untuk menjamin keabsahan data. Hasil TKA akan berharga jika diperoleh melalui proses yang bersih dari penipuan dan manipulasi. Penegasan bahwa TKA tidak menentukan kelulusan adalah hal penting untuk mengurangi tekanan dan meminimalkan niat untuk berbuat curang.

Gembira berarti menjadikan asesmen sebagai pengalaman belajar yang positif. Siswa harus menyadari tujuan TKA, merasa siap, dan tidak terbebani oleh latihan yang berlebihan yang dapat menimbulkan tekanan. Kegembiraan akan berkembang ketika sekolah/madrasah lebih fokus pada pengembangan kompetensi inti, dan bukan hanya pada strategi berhadapan dengan soal. Kejujuran menjaga keabsahan data, sedangkan kegembiraan menjaga kualitas pengalaman pembelajaran. Keduanya saling mendukung sebagai strategi untuk meningkatkan mutu.

Kesimpulan

TKA untuk SD/MI dan SMP/MTs yang direncanakan pada April 2026 menandakan penguatan arah baru dalam asesmen nasional: terstandar, objektif, dan bertujuan untuk memetakan kualitas—bukan sebagai penentu kelulusan. Berdasarkan regulasi nasional serta panduan dari Kemendikdasmen, TKA hadir untuk memenuhi kebutuhan laporan pencapaian akademik individu yang adil dan dapat dibandingkan secara wajar, serta memacu perbaikan pembelajaran yang berbasis data.

Tema “Jujur–Gembira” menyampaikan pesan kuat bahwa asesmen yang berkualitas harus mengintegrasikan kejujuran dan kesejahteraan psikologis siswa. Kejujuran memastikan hasil yang sah, sementara kegembiraan menjamin asesmen menjadi bagian dari pengalaman belajar yang manusiawi, bukan hal yang menakutkan.

Saran Tindak Lanjut

Sosialisasi yang jelas: Tegaskan bahwa TKA bukanlah penentu kelulusan untuk mengurangi tekanan psikologis anak.

Penguatan kapasitas guru: Fokuskan pada peningkatan asesmen yang berkualitas dan tindak lanjut pembelajaran.

Kesiapan infrastruktur: Audit perangkat, jaringan, serta prosedur harus dilakukan sejak awal.

Budaya integritas: Tanamkan nilai kejujuran sebagai bagian hidup sehari-hari di sekolah/madrasah.

Pemanfaatan hasil: Pastikan bahwa data TKA digunakan untuk merancang intervensi pembelajaran yang tepat dan efektif.

Dengan langkah tersebut, TKA dapat menjadi instrumen mutu yang benar-benar membawa pendidikan Indonesia menuju sistem asesmen yang adil, bermakna, dan membahagiakan.