Laporan: Tb Mhd Arief Hendrawan
–
Padang, Suaraanaknagarinews.com,- Sejumlah tokoh lintas organisasi adat dan budaya Minangkabau menggelar pertemuan silaturrahim di Gedung Abdullah Kamil, Jalan Diponegoro No. 4B Kota Padang, pada Rabu (5/11/2025).
Pertemuan ini membahas dugaan tindakan melanggar hukum terkait penghilangan filosofi adat dan sejarah Minangkabau pada bangunan bersejarah tersebut.
Menurut keterangan Dr. Drs. M.Sayuti, M.Pd., Dt. Rajo Pangulu, sejumlah unsur adat yang menjadi simbol filosofi Minangkabau diduga telah diubah atau dihilangkan dari struktur gedung.
“Filosofi adat tidak sekadar bentuk bangunan, tapi juga makna di balik setiap gonjong, tiang, dan ukiran. Jika itu diubah tanpa izin dan tanpa musyawarah adat, maka itu sama dengan menghilangkan jejak sejarah dan jati diri urang Minang,” ujar Dr. Sayuti dengan nada tegas.
Sementara itu, Amrizal An Rajo Mudo menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai tradisi dari kepentingan tertentu.
“Gedung Abdullah Kamil adalah simbol perjuangan dan kebanggaan masyarakat adat. Jangan sampai tangan-tangan yang tidak memahami adat merusak identitas Minangkabau yang telah diwariskan turun-temurun,” ucapnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Teuku Husaini, Adnan, Valentino Gunawan, Nurbaini, Novianti, serta para tokoh Datuak dan Bundo Kanduang, di antaranya Ria, Deni, dan sejumlah pengurus organisasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat namun penuh keprihatinan. Para tokoh sepakat membentuk Tim Penelusuran dan Pelestarian Filosofi Adat Gedung Abdullah Kamil, yang akan melakukan kajian mendalam terhadap perubahan bangunan serta melaporkan dugaan pelanggaran hukum dan adat kepada pihak berwenang.
Mereka menegaskan bahwa langkah ini bukan semata untuk mempertahankan bentuk fisik gedung, tetapi untuk menjaga marwah, simbol, dan nilai luhur adat Minangkabau agar tetap hidup dan menjadi pedoman bagi generasi mendatang.
“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah bukan sekadar semboyan, tapi pedoman hidup. Gedung Abdullah Kamil harus kembali menjadi lambang kebesaran dan filosofi Minangkabau yang sesungguhnya,” tutup Dr.Sayuti.(Tb Mhd Arief Hendrawan)