April 18, 2026

Uji Coba Integrasi NIB-NOP di Tangsel, Wamen ATR Optimistis Tingkatkan Pendapatan Daerah

Oleh : joko

Wamen Ossy Tinjau Integrasi NIB dan NOP: Menuju Satu Data Pertanahan Nasional

Kolaborasi Kantor Pertanahan Tangsel dan Pemkot Tangsel dalam integrasi data bidang tanah dan objek pajak jadi langkah awal menuju transformasi layanan pertanahan yang presisi dan berdampak langsung bagi masyarakat.

http://suaraanaknegerinews.com | Tangerang Selatan — Kota Tangerang Selatan kini menjadi pionir dalam uji coba integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Proyek percontohan ini bukan sekadar soal menyatukan data administratif, tetapi merupakan lompatan besar menuju transparansi, efisiensi, dan peningkatan pendapatan daerah.

Program ini digagas oleh Kantor Pertanahan Kota Tangsel dan Pemerintah Kota Tangsel, yang disambut baik oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Dalam kunjungannya ke Tangsel, Rabu (23/07/25), Wamen Ossy menyampaikan optimismenya bahwa integrasi ini akan memberikan manfaat konkret.

“Saya apresiasi pilot project integrasi NIB dan NOP ini. Kantah akan memiliki data yang sangat akurat, sementara Pemkot Tangsel bisa menikmati peningkatan pendapatan daerah,” ujar Ossy dalam sesi pemaparan program.

Data Akurat untuk Pelayanan Lebih Baik

Menurut Wamen Ossy, integrasi ini hanya bisa diterapkan secara luas jika Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah memiliki kelengkapan data. Dengan begitu, kolaborasi lintas sektor akan lebih efektif, termasuk dalam menyatukan data dengan instansi lain seperti Bapenda maupun Kominfo.

“Kami ingin program ini benar-benar bisa diluncurkan. Karena itu, sinergi dan kolaborasi semua pihak sangat diperlukan,” katanya menekankan.

Selain Pemerintah Kota Tangsel, proyek ini juga melibatkan Komdigi (Kominfo dan Digital) serta Bapenda Kota Tangsel.

Tinjauan Langsung: Layanan Berjalan Baik

Dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Wamen Ossy turut menyapa masyarakat yang sedang antre di loket pelayanan. Ia ingin memastikan langsung bahwa layanan publik pertanahan berjalan dengan baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Ia juga meninjau sejumlah ruang kerja serta berdialog dengan staf Kantah mengenai proses digitalisasi dan pelayanan yang sedang berlangsung.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini antara lain:

  • Adjie Arifuddin (Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance),
  • Hendri Teja (Tenaga Ahli Isu Strategis),
  • Sudaryanto (Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten),
  • Yeka Hendra Fatika (Perwakilan Ombudsman RI),
  • Fadli Afriadi (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten),
  • Shinta Purwitasari (Kepala Kantah Kota Tangsel).

Manfaat Nyata untuk Masyarakat dan Daerah

Integrasi antara NIB dan NOP dinilai dapat memangkas tumpang tindih data dan mempercepat proses verifikasi objek pertanahan serta pajaknya.

Ini bukan hanya mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien, tetapi juga dapat menjadi basis perencanaan pembangunan yang lebih akurat.

Dengan data bidang tanah dan pajak yang menyatu, Pemda bisa lebih tepat sasaran dalam menggali potensi pendapatan daerah, sementara masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.

Transformasi digital di sektor pertanahan bukan sekadar inovasi teknologi. Ini adalah upaya sistemik untuk menyusun kembali fondasi pelayanan publik yang lebih adil, efisien, dan partisipatif.

Uji coba di Kota Tangsel menjadi contoh bagaimana kebijakan bisa menyatu dengan praktik terbaik, menghasilkan solusi yang nyata untuk masyarakat sekaligus memberi ruang tumbuh bagi tata kelola daerah yang modern.