Suara Anak Negeri News

Jembatan Suara Rakyat

Viral Ruqyah di Barelang: Air dan Doa Tak Cukup Menyelamatkan Jiwa Remaja

Oleh: Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd.
(Kasi PAPKI Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus)

Beberapa waktu lalu, jagat media sosial diramaikan aksi ruqyah spektakuler di Jembatan Barelang, Batam. Truk tangki berisi 5.000 liter air disiram dari ketinggian, disertai doa, takbir, dan sorak-sorai orang-orang yang menyaksikan. Adegan ini dramatis, menenangkan publik, dan terasa heroik, tetapi tidak menyentuh akar masalah yang membuat remaja berada di tepi keputusasaan.

Kasus nyata menunjukkan bahwa remaja lebih membutuhkan dukungan konkret daripada ritual simbolik. Menurut laporan ANTARA pada 2024, seorang pemuda bernama Muhammad Mahadi SY (20) ditemukan meninggal setelah meloncat dari jembatan. Sepanjang tahun itu, Kompas mencatat 22 kasus bunuh diri di Kepulauan Riau, sebagian besar di Barelang. Basarnas mencatat lima insiden di jembatan, termasuk beberapa yang berhasil diselamatkan. Fakta ini menunjukkan bahwa jembatan bukan sekadar landmark, tetapi saksi tekanan psikologis yang menimpa remaja yang sedang berjuang menghadapi berbagai tekanan hidup.

Ruqyah massal yang digelar RoS Batam bersama Yayasan An Nubuwwah dimaksudkan sebagai “ikhtiar batin sekaligus simbolis”, menurut laporan Teras Batam pada 2025. Namun, menurut Komaruddin Hidayat dalam Psikologi Agama (2007), manusia cenderung mencari simbol religius untuk menenangkan diri ketika kompleksitas hidup terasa berat. Air dan doa mungkin menenangkan publik, tetapi tidak menyembuhkan luka psikologis remaja. Bahkan tontonan dramatis bisa menimbulkan tekanan tambahan atau trauma sekunder bagi yang menyaksikan, terutama bagi mereka yang sedang mengalami kesulitan serupa.

Jamaludin Ancok dan Fuad Suroso dalam Psikologi Islami (2011) menekankan bahwa bunuh diri muncul dari akumulasi tekanan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual, termasuk pengalaman trauma, kesepian, tekanan akademik, perundungan, atau hilangnya makna hidup. Ruqyah tanpa intervensi profesional hanyalah simbol, bukan solusi. Kehadiran konselor, guru BK, keluarga, dan komunitas yang peduli jauh lebih efektif dalam menyelamatkan jiwa remaja yang rentan. Dukungan nyata, pendampingan konsisten, dan ruang aman untuk berbicara adalah kunci pencegahan.

Lebih menyedihkan, aksi itu direkam dan disebarkan, seolah tragedi pribadi menjadi tontonan publik. Menurut Haedar Bagir dalam Islam Tuhan Islam Manusia (2017), prinsip Islam sitr, yaitu menutupi aib dan menjaga kehormatan, kadang terabaikan dalam praktik sehari-hari. Akibatnya, umat sering terjebak pada simbol, sementara esensi moral agama—kasih sayang, empati, dan keadilan—terpinggirkan. Menonton aksi simbolik ini tidak sama dengan hadir secara nyata untuk mereka yang membutuhkan.

Ruqyah sah sebagai tradisi dan doa memang menenangkan, tetapi spiritualitas harus berjalan seiring ilmu dan intervensi profesional. Doa sebaiknya melengkapi, bukan menggantikan tindakan nyata. Kehadiran tulus, perhatian konsisten, dan kepedulian menyeluruh inilah yang benar-benar menyalakan kembali harapan bagi remaja yang sedang berada di ambang keputusasaan. Masyarakat perlu memahami bahwa ritual simbolik hanya bisa menjadi tambahan, bukan satu-satunya cara menyelamatkan jiwa.

Setelah riuh viral mereda, pertanyaannya tetap sama: apakah kita benar-benar menyelamatkan jiwa, atau hanya menenangkan rasa ingin tahu publik? Air yang dituangkan dari tangki dan doa yang terdengar keras bukan yang menghidupkan; yang menyelamatkan adalah kehadiran nyata, perhatian konsisten, dan kepedulian menyeluruh bagi mereka yang paling rentan.