Wamen Ossy di Payakumbuh: Pendaftaran Tanah Ulayat adalah Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat
Oleh : Joko
http://suaraanaknegerinews.com | Payakumbuh – Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan semata-mata proses administratif, melainkan wujud penghormatan negara terhadap adat, tradisi, dan identitas masyarakat hukum adat.
Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/5/2025).
“Tanah ulayat bukan sekadar soal ekonomi, tapi tentang sejarah, identitas, dan warisan kearifan lokal yang dijaga turun-temurun. Dengan pendaftaran ini, negara hadir memberi pengakuan dan perlindungan atas hak-hak masyarakat adat,” ujar Ossy.
Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat adat sekaligus menghindari konflik dan penguasaan pihak luar tanpa persetujuan adat.
Ia memastikan bahwa proses legalisasi ini tidak menghapus sistem penguasaan adat, melainkan memperkuat posisi hukum tanah ulayat dalam sistem nasional.
“Prinsipnya, tanah tetap milik masyarakat adat. Negara hanya memperkuatnya secara hukum agar tidak rentan terhadap klaim atau konflik,” tegasnya.
Wamen Ossy juga mengajak seluruh pihak — pemerintah daerah, niniak mamak, akademisi, dan masyarakat sipil — untuk bersinergi mendorong pendaftaran tanah ulayat di berbagai daerah.
Ia menyebut kerja bersama menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menjaga hak adat sekaligus membuka ruang pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyambut positif program ini. Ia menyebut legalisasi tanah ulayat dapat menjadi pendorong kemajuan ekonomi masyarakat dan mendukung rencana tata ruang kota.
“Ini bagian dari visi menjadikan Payakumbuh kota yang maju, produktif, dan berkelanjutan sebagai pusat perdagangan, industri, dan pariwisata,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, Wamen ATR/Waka BPN turut menyerahkan 16 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.
Sertipikat tersebut diharapkan memperkuat legalitas aset daerah dan mencegah potensi konflik ke depan.
Turut hadir mendampingi Wamen Ossy: Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Direktur Pengaturan Tanah Suwito, para tenaga ahli Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar Teddi Guspriadi, jajaran Kantor Pertanahan se-Sumbar, serta unsur Forkopimda Kota Payakumbuh.
#KementerianATRBPN
#kantahkabkeptanimbar