Oleh : Eka Teresia
–
Banyak orang berjanji, asal keluar dari mulutnya seolah-olah kata-kata itu sekadar uap yang hilang di udara. Dengan mudahnya lisan berucap, menciptakan ikatan yang seringkali dianggap remeh. Janji-janji itu bertebaran, mulai dari yang sederhana hingga yang terasa fundamental dalam hidup.
Dalam Islam, janji itu wajib hukumnya. Ia bukan sekadar basa-basi sosial, melainkan akad yang mengikat seorang mukmin. Mengucapkan janji adalah mengangkat sumpah kecil kepada Allah SWT dan kepada manusia yang mendengarnya. Perhatikanlah segala bentuk ikrar yang sering kita lontarkan:
Janji puasa sunnah jika berhasil masuk sekolah favorit.
Janji mentraktir teman se-geng setelah gajian atau lulus.
Janji membawa healing ke tempat indah setelah melewati masa sulit.
Janji menikah setelah mapan atau lulus.
Deretan janji ini, betapapun ringannya terdengar, memiliki bobot di timbangan amal. Ironisnya, di tengah derasnya janji yang terucap, banyak pula yang dengan enteng melupakannya.
Padahal, dalam Islam, mengingkari janji adalah dosa besar. Ia adalah salah satu sifat yang dihindari oleh Rasulullah SAW, bahkan janji palsu seringkali disandingkan dengan ciri-ciri kemunafikan. Hancurnya kepercayaan antar sesama manusia berawal dari kegagalan menunaikan ikrar lisan. Mengkhianati janji sama dengan merusak kehormatan diri sendiri dan meremehkan perasaan orang lain.
Maka, bagi yang suka berjanji palsu, segeralah minta maaf dan penuhi janjinya. Tidak ada kata terlambat untuk bertaubat dari kelalaian lisan ini. Jika janji itu tidak mungkin lagi dipenuhi, segera jelaskan situasinya dengan jujur dan tulus, sambil memohon maaf yang sebesar-besarnya. Jika janji itu masih dalam jangkauan, tunaikanlah segera! Setiap janji yang terpenuhi adalah penebus dosa dari janji-janji yang telah diabaikan, serta menjadi bukti nyata dari integritas keimanan seorang hamba.
Padang, 3 Desember 2025