Propam Polri Ambil Alih Kasus Kematian Afan, Pemeriksaan Dilakukan di Mabes Polri
Oleh: joko
Kapolri Perintahkan Propam Tangani Kasus Afan Secara Objektif dan Akuntabel
http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta – Polri menegaskan komitmennya menangani secara serius kasus kematian Afan, driver ojek online yang meninggal setelah insiden tertabraknya kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi mengambil alih proses pemeriksaan dan memastikan penyelidikan dilakukan di Mabes Polri agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Komitmen Kapolri untuk Transparansi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan langkah ini merupakan arahan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Proses telah dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan rencana pemeriksaan akan diberlangsungkan di Mabes Polri. Ini sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam menindaklanjuti insiden tersebut,” jelas Brigjen Trunoyudo saat doorstop di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, Kapolri memerintahkan agar penyelidikan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Belasungkawa untuk Keluarga Korban
Polri juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Afan.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Afan. Hari ini juga kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” tambah Brigjen Trunoyudo.
Pemeriksaan Anggota dan Koordinasi
Divisi Propam saat ini memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat, serta melakukan koordinasi dengan satuan Brimob dan pihak eksternal untuk memastikan penanganan kasus berjalan terbuka dan akuntabel.
Polri menegaskan akan memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dalam proses penyelidikan.