Oleh: Bawaslu / RI
–
Dikutip dari KBRN, Jakarta: Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mewaspadai adanya konflik di masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. “Misalnya dengan calon potensial yang akan maju, tetapi kami menyatakan bahwa konflik sangat dekat dengan lingkungan,” kata Lolly dalam keterangannya dikutip Antara, Minggu (16/6/2024).
Lolly mengatakan, konflik jelang Pilkada 2024 itu tidak hanya terjadi dikalangan elite peserta pemilu. Namun, juga berpotensi menjadi konflik daerah.
“Masyarakat akan memilih pemimpin terbaiknya di daerah yang dekat dengan kehidupan mereka. Sehingga ini juga menyatakan tidak hanya konflik elite, tetapi juga konflik di daerah itu,” katanya.
Menurutnya, definisi undang-undang pemilu dan pemilihan itu masih terdapat perbedaan. Utamaya yang menyangkut isu suku, agama, ras dan antargolongan (Sara) di masyarakat.
“Tetapi yang berbeda adalah di undang-undang pemilihan (UU Pemilu). Di mana pada poin tersebut menekankan melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah,” ujarnya.
“Ini yang perlu digarisbawahi. Utamanya tidak mengadu domba partai politik, perseorangan dan atau kelompok Masyarakat.”