Laporan Paulus Laratmase
–
“Bupati Waropen menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus berpihak pada rakyat dan menjadi solusi atas ketimpangan pembangunan di wilayah pesisir utara Papua.”
Biak, 5 November 2025 — Bupati Kabupaten Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, menegaskan bahwa rencana pembentukan Provinsi Papua Utara yang telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat Papua, bukan sebuah agenda politik administratif.

“Pemekaran wilayah harus lahir dari semangat keadilan dan pemerataan pembangunan. Jika Provinsi Papua Utara dibentuk, maka tujuannya harus jelas: membawa pelayanan yang lebih dekat kepada rakyat dan mempercepat kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Bupati Mote dalam keterangannya melalui telpon seluler, Rabu (5/11/2025).
Menurut Bupati Drs. F.X. Mote, wilayah pesisir utara Papua, termasuk Kabupaten Waropen, selama ini masih menghadapi ketimpangan pembangunan yang cukup besar. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar belum merata, sementara sebagian besar masyarakat hidup dari sektor perikanan dan pertanian yang belum sepenuhnya diperhatikan oleh kebijakan strategis. “Jangan sampai pemekaran ini hanya memperbanyak kantor pemerintahan, tetapi rakyat tetap hidup dalam kesusahan,” tegasnya.
Bupati Mote juga mengingatkan bahwa pembahasan RUU pembentukan Provinsi Papua Utara harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis kesiapan daerah. Pemerintah pusat dan DPR diharapkan tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan kesiapan sosial-budaya serta sumber daya manusia di wilayah yang akan dimekarkan. “Pemekaran tidak boleh hanya soal membagi wilayah, tetapi harus menjadi momentum memperkuat kapasitas manusia dan memperluas pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati Waropen menilai bahwa daerahnya memiliki posisi strategis dalam kerangka pembangunan Papua Utara. Potensi kelautan, perikanan, dan pertanian pesisir yang besar menjadi modal utama bagi Waropen untuk berperan sebagai wilayah penyangga ekonomi provinsi baru. “Waropen siap berkontribusi aktif dan menjadi bagian penting dalam pembangunan Papua Utara yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Mote.
Menutup pernyataannya, Bupati Mote mengajak seluruh masyarakat, tokoh adat, dan pemimpin daerah untuk mengawal proses pembahasan RUU ini secara terbuka, transparan, dan partisipatif. “Pemekaran harus mempersatukan, bukan memecah. Papua Utara yang kita cita-citakan harus menjadi rumah keadilan bagi semua anak negeri, tempat negara benar-benar hadir, mendengar, dan melayani rakyatnya,” pungkas Bupati Waropen F.X. Mote.