May 10, 2026

Demokrasi Tanpa Akar: Ketika Indonesia Dipaksa Berkiblat ke Amerika

Alysa
Alyssa T. Allo

Saya pernah bertanya kepada seorang guru besar ilmu hukum, penguji tesis saya, Prof. Muin Fahmal: “Mengapa Amerika selalu menyerang negara lain?”
Beliau menjawab, “Karena konstitusinya memang memerintahkan seperti itu. Negara itu lahir karena perang dan senjata.”

Filosofi dasar yang harus dipahami dari konstitusi Amerika adalah bahwa perang dan agresi dalam bentuk apa pun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Amerika. Mereka akan terus melakukan itu, siapa pun presidennya, karena hal tersebut merupakan perintah konstitusional (wajib).

Hal ini berbeda secara fundamental dengan Indonesia. Dalam UUD 1945 ditegaskan dengan sangat jelas bahwa Indonesia menolak penjajahan dalam bentuk apa pun di atas muka bumi ini.

Saya sepakat bahwa sistem demokrasi yang kita jalankan harus sesuai dengan kultur dan budaya bangsa kita sendiri. Jika kiblat demokrasi kita adalah Amerika Serikat yang sering disebut sebagai negara demokrasi terbaik saat ini, maka kita akan terdorong menjadi sangat liberal. Padahal, Indonesia memiliki nilai-nilai dan hukum-hukum moral lain yang membatasi kebebasan agar tidak berjalan tanpa kendali, seperti yang diidealkan dalam sistem demokrasi liberal tersebut.

Pincang! Kita akan pincang menjalankan demokrasi di Indonesia selama kebebasan ditafsirkan tanpa batas seperti di Amerika.
Mereka liberal.
Indonesia tidak.