May 10, 2026

Menjaga Relevansi Kebebasan Berekspresi di Era Digital dalam Bingkai Agama, Etika, Adat, dan Budaya

IMG-20260307-WA0001(6)

Oleh: Dafril, Tuanku Bandaro, M. Pd. IKepala MAN Kota Sawahlunto dan Mahasiswa Program Doktoral Studi Islam UM Sumbar

Kebebasan berekspresi merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan demokratis dan peradaban modern. Ia memberikan ruang bagi individu untuk menyampaikan gagasan, kritik, serta kreativitas tanpa tekanan. Namun, di era digital yang serba terbuka dan tanpa batas, kebebasan tersebut menghadapi tantangan serius: pergeseran makna dari kebebasan yang bertanggung jawab menjadi kebebasan tanpa kendali.

Realitas hari ini menunjukkan bahwa ruang digital tidak hanya menjadi wadah ekspresi positif, tetapi juga dipenuhi oleh konten yang melanggar norma agama, etika, adat, dan budaya. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan ketika telah merambah ke dunia pendidikan—ruang yang seharusnya menjadi benteng moral dan intelektual generasi muda.

 

Kebebasan Berekspresi: Antara Hak dan Tanggung Jawab

Dalam perspektif filosofis dan konstitusional, kebebasan berekspresi adalah hak dasar manusia. Namun, hak tersebut tidak bersifat absolut. Ia dibatasi oleh hak orang lain, norma sosial, serta nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Dalam ajaran agama, khususnya Islam, kebebasan berekspresi selalu diiringi dengan tanggung jawab moral. Setiap kata, tulisan, dan tindakan akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara sosial, tetapi juga secara spiritual. Prinsip qaulan sadidan (perkataan yang benar) dan qaulan ma’rufan (perkataan yang baik) menjadi pedoman dalam berkomunikasi.

Dengan demikian, kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan untuk berkata atau bertindak tanpa batas, melainkan kebebasan yang terbingkai oleh nilai kebenaran dan kebaikan.

 

Disrupsi Digital dan Krisis Etika

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara manusia berkomunikasi dan berekspresi. Media sosial, platform video, dan berbagai aplikasi digital memungkinkan siapa saja menjadi produsen informasi. Namun, kemudahan ini tidak selalu diiringi dengan kedewasaan dalam berekspresi.

Fenomena konten vulgar, ujaran kebencian, eksploitasi sensasi, hingga normalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai ketimuran semakin marak. Lebih ironis, konten-konten tersebut seringkali dikonsumsi oleh kalangan pelajar dan bahkan diproduksi oleh mereka sendiri.

Hal ini menunjukkan adanya krisis etika digital—di mana kebebasan berekspresi tidak lagi diimbangi dengan kesadaran moral. Algoritma media yang cenderung mengedepankan popularitas dan sensasi turut memperparah situasi ini.

 

Perspektif Agama: Menjaga Lisan dan Ekspresi

Agama hadir sebagai kompas moral dalam kehidupan manusia. Dalam konteks kebebasan berekspresi, agama tidak melarang ekspresi, tetapi mengarahkannya agar tetap berada dalam koridor nilai.

Dalam Islam, menjaga lisan dan perilaku merupakan bagian dari keimanan. Ekspresi yang mengandung kebohongan, fitnah, pornografi, atau merendahkan martabat manusia jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama.

Oleh karena itu, internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan digital menjadi sangat penting. Pendidikan agama tidak boleh hanya berhenti pada aspek ritual, tetapi harus menyentuh dimensi etika digital yang relevan dengan kehidupan modern.

 

Etika dan Budaya: Menjaga Identitas Ketimuran

Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, kesantunan, dan penghormatan terhadap norma sosial. Nilai-nilai ini merupakan bagian dari budaya ketimuran yang menjadi identitas bangsa.

Namun, arus globalisasi dan digitalisasi membawa masuk berbagai budaya luar yang tidak selalu sejalan dengan nilai lokal. Tanpa filter yang kuat, generasi muda dapat kehilangan jati diri dan terjebak dalam gaya hidup yang bertentangan dengan norma budaya.

Dalam konteks ini, etika dan adat harus menjadi filter utama dalam berekspresi. Kebebasan berekspresi tidak boleh mengabaikan nilai kesopanan, penghormatan, dan tanggung jawab sosial.

 

Dunia Pendidikan: Antara Tantangan dan Harapan

Masuknya konten negatif ke dalam dunia pendidikan menjadi alarm serius. Sekolah dan madrasah tidak lagi steril dari pengaruh digital. Peserta didik membawa berbagai informasi dari luar ke dalam ruang kelas, baik yang positif maupun negatif.

Oleh karena itu, pendidikan harus bertransformasi. Tidak cukup hanya mengajarkan pengetahuan akademik, tetapi juga harus membekali peserta didik dengan literasi digital dan etika bermedia.

Guru memiliki peran strategis sebagai pembimbing moral dan intelektual. Mereka harus mampu menjadi teladan dalam penggunaan media digital serta mengarahkan peserta didik untuk menggunakan kebebasan berekspresi secara bijak.

Kurikulum juga perlu mengintegrasikan pendidikan karakter, literasi digital, dan penguatan nilai-nilai agama serta budaya secara kontekstual.

 

Menjaga Keseimbangan: Kebebasan dan Nilai

Menjaga relevansi kebebasan berekspresi di era digital bukan berarti membatasi kreativitas, tetapi memastikan bahwa ekspresi tersebut tetap berada dalam koridor nilai. Keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab menjadi kunci utama.

Masyarakat perlu membangun kesadaran kolektif bahwa setiap konten yang diproduksi dan dikonsumsi memiliki dampak. Apa yang terlihat sebagai hiburan sesaat dapat membentuk pola pikir dan karakter dalam jangka panjang.

Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Pengawasan, pembinaan, dan keteladanan harus berjalan secara sinergis.

 

Penutup

Kebebasan berekspresi adalah anugerah sekaligus amanah. Di era digital, ia menjadi semakin kompleks dan penuh tantangan. Tanpa landasan agama, etika, adat, dan budaya, kebebasan tersebut dapat kehilangan arah dan merusak tatanan sosial.

Oleh karena itu, menjaga relevansi kebebasan berekspresi dalam bingkai nilai adalah sebuah keharusan. Pendidikan memiliki peran sentral dalam menanamkan kesadaran ini kepada generasi muda.

Dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama, etika, adat, dan budaya dalam praktik kehidupan digital, kita tidak hanya menjaga kebebasan berekspresi tetap bermakna, tetapi juga memastikan bahwa ia menjadi sarana untuk membangun peradaban yang beradab, bermartabat, dan berkarakter.

Pada akhirnya, kebebasan sejati bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang mampu menjaga kehormatan diri, menghargai orang lain, dan berkontribusi bagi kebaikan bersama.