April 19, 2026

Dilema Uskup Agung Merauke: Antara Salib dan Negara

stfsp

Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd adalah Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado

Oleh: Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd

(Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado, pernah berpastoral di Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke, 2006-2008)

Di tanah Papua, agama tak pernah sepenuhnya terpisah dari luka sejarah, identitas, dan politik kekuasaan. Gereja—khususnya Gereja Katolik—sering berdiri sebagai ruang aman, penyangga moral, sekaligus suara profetis bagi mereka yang terpinggirkan. Namun, ketika Gereja berada di pusaran proyek strategis nasional (PSN), kepentingan negara, dan tuntutan keadilan masyarakat adat, posisi gembala menjadi amat dilematis. Inilah yang kini dihadapi Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC. Tuduhan bahwa ia mendukung PSN pemerintah—yang memicu polemik dan demonstrasi—bukan hanya problem personal atau komunikatif, melainkan simpul kompleks persoalan filosofis, etis, antropologis, sosial, psikologis, politik, dan ekonomi yang menuntut pembacaan jernih dan adil.

Keadilan, Kebenaran, dan Kebijaksanaan Praktis

Dalam filsafat moral klasik, khususnya Aristoteles, kebijaksanaan praktis (phronesis) menuntut pemimpin untuk membaca konteks konkret sebelum mengambil sikap. Seorang uskup bukan teknokrat negara, melainkan pemimpin moral yang bertugas menimbang kebaikan bersama (bonum commune) dalam terang Injil. Tuduhan terhadap Uskup Mandagi perlu ditempatkan dalam kerangka ini: apakah benar ia mendukung kebijakan yang menindas, ataukah ia menjalankan peran dialogis Gereja dengan negara?

Dalam tradisi Gereja Katolik, hubungan Gereja dan negara bersifat distinctio sed non separatio: berbeda tetapi tidak terpisah (Gaudium et Spes, 1965). Gereja tidak boleh menjadi alat legitimasi kekuasaan, tetapi juga tidak anti-negara. Maka, sikap Uskup yang hadir dalam ruang-ruang kenegaraan tidak otomatis berarti dukungan substantif terhadap setiap kebijakan. Di sini, kebenaran filosofis menuntut kehati-hatian agar tidak jatuh pada fallacy of guilt by association—kesalahan logika yang menyamakan kehadiran dengan persetujuan.

Preferential Option for the Poor

Secara etis, Gereja Katolik memiliki prinsip preferential option for the poor—keberpihakan pada yang miskin dan tertindas (Cone, 2011; Gutierrez, 1988). Papua, dengan sejarah panjang marginalisasi masyarakat adat, menjadikan prinsip ini bukan slogan, melainkan imperatif moral. Di sinilah dilema Uskup Mandagi mengemuka: di satu sisi, ia harus berdiri di tengah, merangkul semua pihak; di sisi lain, ia dituntut untuk memihak korban ketidakadilan struktural.

Namun, keberpihakan etis tidak selalu identik dengan penolakan frontal. Etika tanggung jawab (Weber, 1949) mengajarkan bahwa sikap moral harus mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang. Pernyataan atau gestur yang terburu-buru dapat memperkeruh situasi, memperbesar konflik horizontal, dan justru merugikan masyarakat adat. Karena itu, tuduhan bahwa Uskup “berpihak pada PSN” tanpa bukti normatif yang jelas patut diuji secara etis dan faktual.

Tanah, Identitas, dan Luka Kolektif

Bagi orang asli Papua, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ibu, rahim identitas, ruang sakral, dan memori leluhur (Tsing, 2005). PSN yang menyentuh wilayah adat mudah memicu resistensi karena menyentuh inti eksistensi. Ketika Gereja—yang selama ini dianggap sekutu kultural—terlihat dekat dengan negara, kecurigaan pun menguat.

Di titik ini, isu primordialisme mencuat: tuntutan bahwa Papua “butuh uskup orang asli Papua.” Secara antropologis, tuntutan ini dapat dipahami sebagai ekspresi kecemasan identitas. Namun, secara eklesiologis, tuntutan tersebut problematik. Gereja Katolik bersifat universal (katholikos), dan penunjukan uskup sepenuhnya merupakan otoritas Takhta Suci. Prinsip Roma locuta, causa finita menegaskan bahwa keputusan Vatikan mengikat seluruh Gereja, terlepas dari preferensi etnis atau lokal.

Polarisasi dan Krisis Kepercayaan

Secara sosiologis, kasus ini memperlihatkan gejala polarisasi sosial. Masyarakat terbelah antara mereka yang menaruh curiga pada negara dan mereka yang berharap pada pembangunan. Gereja, yang semestinya menjadi jembatan, justru terseret ke dalam tarik-menarik ini. Krisis kepercayaan (trust deficit) muncul ketika komunikasi publik tidak berjalan efektif.

Gaya komunikasi Uskup Mandagi yang dinilai kurang komunikatif, ditambah lemahnya peran tim protokoler dan komunikasi sosial (Komsos) Keuskupan, memperbesar ruang tafsir dan disinformasi. Dalam era media sosial, kekosongan narasi resmi segera diisi oleh spekulasi, framing politik, bahkan provokasi lintas iman.

Trauma Kolektif dan Mekanisme Proyeksi

Papua menyimpan trauma kolektif dan memoria passionis akibat kekerasan struktural dan konflik berkepanjangan. Dalam psikologi sosial, trauma semacam ini kerap melahirkan mekanisme proyeksi: kemarahan dan ketakutan dialihkan kepada figur simbolik yang dianggap “dekat dengan kekuasaan” (Herman, 1992). Uskup, sebagai figur otoritatif dan simbol moral, menjadi sasaran empuk.

Di sisi lain, bagi Uskup Mandagi sendiri, tekanan psikologis sebagai pemimpin rohani di wilayah konflik tentu besar. Ia harus menanggung ekspektasi umat, tekanan negara, serta risiko disalahpahami. Tanpa empati psikologis, kritik mudah berubah menjadi penghakiman personal.

Problem Instrumentalisasi Agama

Secara politik, tudingan bahwa pemerintah memanfaatkan Uskup sebagai legitimasi kebijakan PSN patut dicermati. Dalam banyak konteks, negara memang kerap menggunakan simbol agama untuk memperoleh legitimasi moral (Casanova, 1994). Jika ini terjadi, maka problem utamanya bukan pada Uskup semata, melainkan pada relasi kuasa yang timpang antara negara dan institusi keagamaan.

Situasi makin rumit karena Gubernur Papua Selatan, Apollo Safanpo, juga beragama Katolik. Kedekatan identitas ini menciptakan persepsi konflik kepentingan, meski secara normatif tidak otomatis demikian. Politik persepsi sering kali lebih kuat daripada fakta. Di sinilah Gereja dituntut ekstra hati-hati agar tidak terjebak dalam politik simbolik yang merugikan kredibilitas profetisnya.

Pembangunan, Ketimpangan, dan Keadilan Distributif

PSN selalu membawa janji pertumbuhan ekonomi, tetapi juga risiko ketimpangan. Dari sudut pandang ekonomi politik, pembangunan yang tidak berbasis partisipasi masyarakat adat cenderung melahirkan eksklusi dan konflik (Stiglitz, 2012). Gereja, dengan ajaran sosialnya, berkepentingan mengawal agar pembangunan tidak mengorbankan martabat manusia.

Namun, menolak pembangunan secara apriori juga tidak solutif. Tantangannya adalah memastikan keadilan distributif dan keberlanjutan ekologis. Dalam konteks ini, peran Gereja seharusnya sebagai moral broker: penengah yang memastikan suara masyarakat adat didengar dalam proses pengambilan kebijakan.

Aktor Non-Katolik dan Agenda Terselubung

Tidak dapat diabaikan adanya dugaan keterlibatan oknum dari gereja lain yang memanfaatkan situasi untuk merusak citra Gereja Katolik di Papua Selatan. Selain itu, indikasi pemanfaatan isu ini oleh kelompok dengan agenda Papua Merdeka menambah kompleksitas. Dalam konflik multidimensi, isu agama kerap dijadikan bahan bakar mobilisasi politik.

Karena itu, reduksi persoalan menjadi semata “Uskup pro-PSN” adalah penyederhanaan berbahaya yang mengaburkan aktor dan kepentingan lain di balik layar.

Rekonstruksi Kepercayaan dan Etika Komunikasi

Solusi tidak terletak pada saling tuding, melainkan pada rekonstruksi kepercayaan. Uskup Mandagi dan Keuskupan Agung Merauke perlu memperkuat komunikasi publik yang transparan, dialogis, dan partisipatif. Pernyataan pastoral yang tegas mengenai keberpihakan Gereja pada masyarakat adat, disertai mekanisme advokasi konkret, akan membantu meredam kecurigaan.

Di sisi lain, masyarakat dan kelompok pemuda Papua Selatan perlu mengedepankan kritik berbasis data dan etika dialog. Gereja bukan musuh, melainkan mitra potensial dalam perjuangan keadilan.

Penutup

Kasus Uskup Agung Merauke bukan sekadar kontroversi lokal, melainkan cermin dilema Gereja di tengah negara, pasar, dan identitas. Menuntut Uskup bersikap profetis adalah sah; menghakiminya tanpa dasar adalah tidak adil. Di Papua, di mana luka sejarah belum sembuh, kebijaksanaan, empati, dan kejujuran menjadi mata uang paling berharga. Gereja dipanggil bukan untuk menjadi corong kekuasaan, tetapi juga bukan untuk terperangkap dalam politik kemarahan. Di antara salib dan negara, jalan Gereja tetaplah jalan kebenaran yang memerdekakan.

Daftar Pustaka

  1. Casanova, J. (1994). Public Religions in the Modern World. University of Chicago Press.
  2. Cone, J. H. (2011). The Cross and the Lynching Tree. Orbis Books.
  3. Gutierrez, G. (1988). A Theology of Liberation: History, Politics, and Salvation. Orbis Books.
  4. Herman, J. L. (1992). Trauma and Recovery. Basic Books.
  5. Stiglitz, J. E. (2012). The Price of Inequality. W. W. Norton & Company.
  6. Tsing, A. L. (2005). Friction: An Ethnography of Global Connection. Princeton University Press.
  7. Weber, M. (1949). The Methodology of the Social Sciences. Free Press.
  8. Vatican Council II. (1965). Gaudium et Spes. Vatican Press.