Dishub Tanimbar Pastikan Proyek Solar Cell di Dermaga Saumlaki Sesuai Mekanisme
Oleh: joko
Dishub Tanimbar Pastikan Proyek Solar Cell di Dermaga Saumlaki Sesuai Mekanisme, Sisa Anggaran DAK 2024 Wujudkan Penerangan Dermaga Saumlaki, Harapan Baru Keselamatan Laut
PPTK Gideon Imanuel Kurniawan jelaskan dasar pelaksanaan, mekanisme penunjukan, hingga manfaat bagi keselamatan pelayaran malam hari, sisa anggaran tahun 2024 dipakai untuk pemasangan lampu dermaga, kontraktor tetap terlibat meski pekerjaan dibantu pegawai Dishub.
Transparansi Proyek Solar Cell untuk Keselamatan Pelayaran
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki, Senin, 1 September 2025 – Pemasangan lampu tenaga surya (Solar Cell) di dermaga Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan bahwa pekerjaan proyek dilakukan oleh pegawai honorer Dinas Perhubungan setempat, bukan oleh kontraktor.
Menanggapi hal tersebut, Gideon Imanuel Kurniawan, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), memberikan klarifikasi langsung di ruang kerjanya, Jalan Ir. Soekarno, Saumlaki.
Dasar Pelaksanaan Proyek
Gideon menjelaskan bahwa proyek ini merupakan tindak lanjut dari sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang belum sempat diselesaikan. Tahun ini, dana tersebut baru bisa dimanfaatkan untuk pemasangan ulang lampu solar cell di dermaga.
“Dulunya sudah ada penerangan, tetapi karena usia, akhirnya rusak. Maka dari itu melalui sisa anggaran tahun lalu, baru sekarang bisa dipasang kembali. Tujuannya agar dermaga lebih terang, motor laut bisa mendapat penerangan, dan kita semua terhindar dari potensi laka laut,” ungkapnya.
Mekanisme Penunjukan dan Transparansi
Saat ditanya mengenai mekanisme penunjukan kontraktor, Gideon menegaskan bahwa proyek dengan nilai di bawah Rp200 juta memang bisa dilakukan dengan penunjukan langsung. Namun, ia menambahkan bahwa pemerintah pusat kini menganjurkan penggunaan e-katalog demi transparansi dan kemudahan pengawasan.
“Kita laksanakan pekerjaan ini melalui e-katalog. Prosedur dan mekanismenya sudah diatur dalam sistem, jadi tidak bisa sembarangan. Semua langkah ada aturan mainnya,” jelas Gideon.
Keterlibatan PPTK dan Kontraktor
Terkait dugaan bahwa pekerjaan dikerjakan pegawai Dishub, Gideon menegaskan peran PPTK hanya sebatas pemantauan agar pekerjaan sesuai rencana. Ia menyebut kontraktor tetap terlibat, meski sebagian pekerjaan teknis dibantu pegawai.
“Kontraktornya ada, bernama Pak Okta dari perusahaan UMK Wuluku Raya, beralamat kalau tidak salah, di Bandung. Beliau pernah datang memantau, mengambil bahan yang kurang, dan akan kembali membawa material tambahan. Jadi bukan berarti kontraktor lepas tangan,” ujarnya.
Menurut Gideon, kontraktor sudah melakukan koordinasi dengan pegawai untuk membantu pemasangan, sementara dirinya memastikan pekerjaan berjalan sesuai prosedur.
Harapan untuk Keselamatan Bersama
Meski sempat terkendala faktor cuaca dan tinggi tiang mencapai sembilan meter, Gideon berharap proyek ini bisa segera rampung paling lambat dalam pekan ini.
“Harapan saya, pekerjaan ini terlaksana dengan baik, fungsi penerangan bisa sesuai harapan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dermaga terang, pelayaran malam pun lebih aman,” pungkasnya.