Kakantah Tanimbar Hadiri Rapat Kawasan Hutan Proyek LNG
http://suaraanaknegerinews.com | Ambon – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghadiri rapat pembahasan trayek batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan fasilitas Onshore Liquified Natural Gas (OLNG) dalam proyek pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela.
Pertemuan berlangsung di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IX Ambon, Jalan Kebun Cengkeh, Ambon, Selasa (10/3/2026).
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Nomor S.25/PLA-KUH/RPB/PLA.02.03/B/02/2026 tertanggal 5 Februari 2026 terkait rencana penataan batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan terkait penyampaian rencana dan peta kerja rencana penataan batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan Onshore Liquified Natural Gas beserta fasilitas pendukung proyek strategis nasional pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela,” demikian keterangan dalam rilis kegiatan.
Rapat dipimpin Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IX Ambon, Suleman Patiung, sementara arahan disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilla.
Pertemuan turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Bappeda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XVI, Camat Tanimbar Selatan, UPTD KPH Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta perwakilan SKK Migas dan INPEX Masela Ltd..
Rapat diakhiri dengan penandatanganan peta rencana trayek tata batas kawasan hutan serta foto bersama seluruh peserta kegiatan.(rls:joko)