Anggota PKK dan Kader Posyandu Kelurahan Karang Mulia Keluhkan Pengelolaan Dana MBG, Minta Transparansi dan Akuntabilitas
Paulus Laratmase
–

Biak Numfor, Suara Anak Negeri – Anggota PKK dan kader Posyandu Kelurahan Karang Mulia, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, mengajukan keluhan terkait pengelolaan Dana Makanan Sehat Bagi Anak-anak (MBG) yang dikelola kelurahan melalui Ibu-ibu PKK. Mereka meminta penjelasan resmi dari Kepala Kelurahan Pontius Siep dan Kepala Distrik Samofa, serta mendesak perhatian Bupati Biak Numfor dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Dolly Yarangga, perwakilan kelompok, menjelaskan bahwa total alokasi dana MBG sebesar Rp72 juta dibagi menjadi tiga pos penggunaan: Rp12 juta untuk Teras Pangan, Rp15 juta untuk alat dapur dan operasional, serta Rp45 juta untuk Badan Usaha Milik Takmir (BMT) yang digunakan untuk makanan tambahan dan upah para ibu-ibu yang terlibat. Namun, pada awal pelaksanaan kegiatan (15 Januari–4 Maret 2026), para peserta hanya diberitahu tentang alokasi dana sebesar Rp60 juta, tanpa adanya penjelasan resmi mengenai mekanisme pembayaran upah selama periode kegiatan berlangsung.
“Menjelang akhir kegiatan, bendahara PKK Salma menyampaikan bahwa dari dana Rp60 juta yang diumumkan awalnya, tersisa sebesar Rp6 juta. Sebanyak Rp5 juta di antaranya kemudian dipinjam oleh Kepala Kelurahan, sehingga sisa dana menjadi Rp1 juta. Setelah dilakukan pembelanjaan sebesar Rp200 ribu, sisa dana sedikit bertambah menjadi Rp1,3 juta,” ujar Dolly. Menanggapi hal ini, para ibu-ibu meminta agar pinjaman sebesar Rp5 juta tersebut dikembalikan terlebih dahulu sebelum pembayaran upah dilakukan.
Sebelumnya, telah diadakan pertemuan penyelesaian masalah yang dihadiri oleh Kepala Distrik Samofa. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa alokasi dana MBG sebenarnya adalah Rp72 juta dengan pembagian pos yang sesuai dengan yang telah disebutkan. Selain itu, juga ditemukan adanya kesalahpahaman terkait jadwal rapat akibat perubahan jam yang tidak sampai kepada Kepala Kelurahan. Di samping itu, terungkap bahwa ada biaya sosialisasi yang dikeluarkan dari pos anggaran alat dapur sebesar Rp15 juta, yang sebelumnya tidak diinformasikan kepada para kader.
Atas dasar hal-hal tersebut, para anggota PKK dan kader Posyandu menuntut beberapa hal terkait pengelolaan dana publik ke depan, antara lain: transparansi rincian penggunaan dana MBG beserta sisa anggaran yang ada, penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan yang jelas dan terbuka, perbaikan sistem komunikasi antar pihak terkait, pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program, serta peningkatan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dana.