Laporan Paulus Laratmase
–
Biak – Suara Anak Negeri News.Com| Kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan dua oknum guru SMA Negeri 1 Biak menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media. Merespons kegaduhan yang muncul, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Biak, Rudolf A. Randongkir, S.Sos, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan persepsi masyarakat yang dinilainya keliru.
Dalam wawancara suaraanakenegerinews.com, Senin,16 Juni 2025 Kepsek Rudolf menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut adalah perbuatan individu yang tidak mewakili institusi sekolah. “Publik harus mampu membedakan bahwa perbuatan oknum bukanlah representasi dari seluruh guru atau sekolah. Itu penilaian yang tidak adil dan menyesatkan,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Rudolf Randongkir menambahkan bahwa kasus tersebut telah memasuki ranah hukum dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Kami sangat mendukung proses hukum. Tapi mohon jangan seret nama sekolah. Ini murni perbuatan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi pula,” jelas Rudolf.
Kepsek Rudolf juga membenarkan adanya pertemuan dengan kuasa hukum pelaku serta aparat kepolisian. Namun, ia menegaskan pertemuan tersebut tidak membahas isu lain selain penegasan bahwa sekolah tidak terkait dalam perkara tersebut.
Di hadapan seluruh staf guru pada pertemuan di SMA Negeri 1 Biak, Sabtu 14 Juni 2025, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Biak pun menegaskan hal yang sama bahwa persolan guru sebagai individu dan tidak mengatasnamakan sekolah.
Rudolf A. Randongkir, S.Sos, atas nama pribadi dan Pihak sekolah SMA Negeri 1 Biak berharap agar masyarakat dapat memilah informasi secara bijak dan tidak menstigma lembaga pendidikan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum yang menyimpang.