April 21, 2026

Ketika Wajah Kota dan Negeri Memudar: Diskriminasi, Pluralisme, dan Kehilangan Ingatan Kolektif

Oleh Paulus Laratmase

Saya mengutip seluruh tulisan Bapak Herry Tjahjono dengan judul,  “Wajah Kota dan Negeri Yang Nyaris Tak Lagi Saya Kenal” berikut ini:

“Sejak beberapa tahun lalu, kos-kosan bertuliskan “Hanya Terima Muslim” di Malang sudah marak, bahkan di sekitar kampus-kampus besar. Jadi fenomena ini bukan hal baru—ya, memang makin menyedihkan. Di negeri yang katanya menjunjung tinggi Pancasila, di mana “Ketuhanan” dan “Kemanusiaan” berdiri dalam satu bingkai, diskriminasi berbasis agama justru dijadikan kebiasaan.

Dulu, ketika masih tinggal di Malang, sore sepulang dari kantor—saya menjadi dosen freelance di beberapa perguruan tinggi. Salah satunya UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), saat rektornya Pak Malik Fadjar. Setahu saya ya, saya satu-satunya dosen yang Kristiani di sana. Dan UMM (setidaknya mahasiswa/i saya) sangat terbuka, plural, dan menerima saya dengan sangat baik—pun hangat. Mereka mengagumkan. Setiap Natal, rumah saya selalu penuh dikunjungi mereka, banyak yang berjilbab. Jujur, saya mencintai mereka. Dan wajah Malang, kota tercinta saya waktu itu—penuh warna, relatif plural. Kenangan waktu itu adalah salah satu bekal batin terindah yang saya bingkai dengan baik dalam hidup saya, sampai saat ini.

Maka saya hanya bisa menatap pedih melihat perubahan wajah Malang yang drastis hari ini, pun wajah negeri ini. Saya nyaris tak mengenalinya lagi. Entahlah, mau jadi apa negeri ini—jika ruang hidup pun disekat dan dikapling oleh iman”.

Anda dapat mengakses tulisan di atas pada link berikut: Herry Tjahjono

Tulisan Herry Tjahjono membuka luka yang barangkali dirasakan diam-diam oleh banyak warga bangsa ini: perubahan wajah Indonesia dari negeri yang plural menjadi ruang yang kian sempit, disekat oleh identitas keagamaan yang eksklusif. Nostalgia atas pluralisme yang pernah hidup di masa lalu,  mengajak kita merenung “ke mana hilangnya wajah Indonesia yang ramah dan terbuka itu?”.

Fenomena “Hanya Terima Muslim” dan Krisis Nilai Pancasila

Fenomena kos bertuliskan “Hanya Terima Muslim” yang marak di Malang tidak bisa dianggap urusan pribadi pemilik properti. Ini adalah gejala sosial yang mencerminkan krisis kebangsaan: ketika nilai Ketuhanan Yang Maha Esa tidak lagi berdampingan dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Pasal 28E UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan memilih tempat tinggal. Maka, pembatasan ruang tinggal berbasis agama tidak hanya melukai semangat pluralisme, tapi juga inkonstitusional secara prinsipil.

 Refleksi Personal sebagai Cermin Publik

Kesaksian Herry sebagai dosen non-Muslim di UMM saat masa kepemimpinan Pak Malik Fadjar adalah pengingat bahwa Indonesia pernah (dan masih bisa) menjadi rumah bersama. Pengalaman hidup di lingkungan mayoritas Muslim yang inklusif menunjukkan bahwa pluralisme bukan utopia; ia pernah hidup dan nyata. Pengalaman mahasiswa Muslim yang datang merayakan Natal adalah gambaran bahwa iman tidak mesti menjadi sekat, tapi bisa menjadi jembatan kasih.

Namun ketika ia menyatakan, “Saya nyaris tak mengenalinya lagi,” itu adalah peringatan keras. Bukan hanya terhadap perubahan Malang, tetapi terhadap wajah Indonesia yang semakin diselimuti kabut intoleransi.

Identitas dan Ruang Sosial: Kapling Berdasarkan Iman

Ungkapan “jika ruang hidup pun disekat dan dikapling oleh iman” adalah kritik tajam. Ruang sosial hari ini berubah menjadi ruang segregasi. Dari sekolah, kampus, perkantoran, hingga kos-kosan, semuanya bisa menjadi titik awal pemisahan identitas.

Fenomena ini berbahaya karena mengikis semangat bhineka tunggal ika. Dalam jangka panjang, ini menanamkan benih-benih sektarianisme dan permusuhan diam-diam antargolongan.

Ingatan Kolektif yang Memudar

Tulisan ini sebetulnya juga berbicara tentang ingatan kolektif yang perlahan memudar. Herry Tjahjono menunjukkan bahwa bangsa ini tampaknya lupa akan sejarahnya sendiri: bahwa Indonesia dibangun oleh orang-orang dari latar agama, suku, dan bahasa yang beragam.
Ia menggugat, bukan untuk marah, tetapi untuk mengajak kita menyadari bahwa yang hilang bukan hanya toleransi, tetapi juga diri kita sendiri sebagai bangsa.

Renungan Etis dan Harapan Tersirat

Meski ditulis dengan nada getir, tulisan ini menyimpan benih harapan. Ia menyingkapkan bahwa masih ada generasi muda mahasiswa-mahasiswi Muslim di masa lalu yang menghayati iman mereka tanpa menutup diri dari yang berbeda. Dalam dunia yang semakin keras kepala terhadap keberagaman, pengalaman itu menjadi cahaya kecil yang masih bisa dijaga.

Kesimpulan: Negeri Ini Butuh Lebih Banyak Suara Seperti Ini

Tulisan Herry Tjahjono adalah suara kenangan sekaligus suara peringatan. Ia menunjukkan bagaimana negeri ini pernah ramah dan bisa kembali ramah, jika kita tidak menyerah pada narasi-narasi eksklusif dan sektarian.

Indonesia tak akan menjadi lebih Islami dengan meminggirkan non-Muslim, dan tak akan menjadi lebih Kristiani dengan memusuhi yang tak seiman. Ia hanya akan menjadi lebih manusiawi jika semua warga bisa hidup dalam kasih dan penghargaan satu sama lain.

Rekomendasi Aksi:

  • Pemerintah daerah dan pusat harus segera membuat regulasi yang melarang diskriminasi tempat tinggal berbasis agama.
  • Perguruan tinggi perlu memperkuat pendidikan multikultural dan interfaith dialogue.
  • Tokoh agama dan pendidik harus berperan aktif menumbuhkan kembali ruang-ruang inklusif di komunitas.
  • Media dan penulis seperti Herry Tjahjono perlu terus mengangkat suara-suara minor yang terluka, demi kesadaran kolektif bangsa.