May 23, 2026
WhatsApp Image 2026-05-23 at 08.40.00

oleh Reiner Emyot Ointoe

„Doa pergerakan jiwa menuju Tuhan yang menyucikan hati dan membukanya untuk menerima inspirasi malaikat.” — Kojiro Nakamura(90), On Invocations and Supplications(Islamic Texts Society, 1990).

Doa orang zalim adalah doa yang tertutup oleh kesombongan dan kejahatan mereka sendiri.

Sejarah politik maupun kisah dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa kekuasaan yang dibangun di atas kezaliman tidak pernah melahirkan keberkahan.

Mehdi Montazir Qa’im, akademisi asal Iran, dalam Fiqh on the Scale of Rationality(2025) menekankan bahwa fikih harus hidup bersama akal dan realitas sosial, bukan membeku dalam teks.

Dari gagasan ini lahir kritik bahwa doa penguasa zalim tidak memiliki legitimasi moral, sebab keadilan adalah inti dari syariat.

Al-Qur’an berulang kali menolak legitimasi doa orang zalim. Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim”(QS. Āli ‘Imrān [3]:57) dan “Janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka”(QS. Hūd [11]:113).

Bahkan dalam QS. al-Baqarah [2]:124 ditegaskan: “Janji-Ku ini tidak mengenai orang-orang yang zalim.”

Ayat-ayat ini menegaskan bahwa kezaliman bukan sekadar dosa sosial, melainkan penghalang doa dan amal.

Hadis Nabi ﷺ memperkuat pesan ini. Beliau bersabda: “Takutlah kamu terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doa itu dengan Allah”(HR. Bukhari dan Muslim).

Sebaliknya, doa penguasa zalim tidak memiliki kedekatan dengan Allah karena mereka sendiri menjadi pelaku kezaliman.

Dalam riwayat lain disebutkan: “Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat”(HR. Muslim).

Maka doa orang zalim tertutup oleh kegelapan dosa mereka, sementara doa orang yang dizalimi menembus langit tanpa penghalang.

Ambil misal, Kisah Fir‘aun dalam QS. Yunus[10]:90–92 menjadi contoh paling jelas.

Ketika tenggelam ia berkata: “Aku beriman bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang diimani oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”

Namun Allah menolak pengakuan itu: “Apakah sekarang(baru beriman), padahal sebelumnya kamu selalu durhaka dan termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan?”

Doa Fir‘aun tertolak karena sepanjang hidupnya ia menzalimi.

Demikian pula, Namrud dalam QS. al-Baqarah[2]:258, yang berdebat dengan Nabi Ibrahim dan mengaku mampu menghidupkan serta mematikan.

Kesombongan dan kezaliman membuatnya tidak mendapat hidayah, dan doa serta klaimnya tidak diterima Allah.

Demikian hal, Kisah Qarun menambah gambaran ini.

Dalam QS. al-Qasas[28]:76–82, Qarun digambarkan sebagai orang yang sombong dengan hartanya, berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku.”

Ia menolak nasihat kaumnya untuk bersyukur dan berbuat baik.

Ketika bumi menelan Qarun bersama rumahnya, tidak ada doa yang menyelamatkannya.

Ayat itu menegaskan bahwa doa orang zalim yang pongah dengan kekayaan tidak akan diijabah, karena mereka menyalahi keadilan dan menolak amanah Allah.

Menilik fikiq peradaban Islam, etimologi kata ẓulm(ظلم) diartikan “meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya” atau “mengurangi hak orang lain.“

Dengan kata lain, cukup jelas bahwa zalim adalah kondisi moral yang menutup pintu doa.

Sementara, fikih rasional kontemporer menegaskan bahwa doa penguasa zalim tidak sah secara moral, karena syariat menempatkan keadilan sebagai inti legitimasi kekuasaan.

Berikut pula, pesan Al-Qur’an berulang kali menolak legitimasi doa orang zalim.

Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim” (QS. Āli ‘Imrān [3]:57) dan “Janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka” (QS. Hūd [11]:113).

Bahkan dalam QS. al-Baqarah [2]:124 ditegaskan: “Janji-Ku ini tidak mengenai orang-orang yang zalim.”

Ayat-ayat ini menegaskan bahwa kezaliman bukan sekadar dosa sosial, melainkan penghalang doa dan amal.

Lain pula, kisah kaum ‘Ād dan Tsamūd memperluas gambaran kolektif tentang masyarakat zalim.

Kaum ‘Ād, yang disebut dalam QS. al-A‘rāf [7]:65–72, menolak seruan Nabi Hūd dan bermegah dengan kekuatan mereka.

Mereka berdoa dan berharap keselamatan, tetapi Allah menurunkan angin yang membinasakan mereka.

Kaum Tsamūd, dalam QS. al-A‘rāf [7]:73–79, menolak seruan Nabi Ṣāliḥ dan menyembelih unta mukjizat yang menjadi tanda Allah.

Doa mereka tidak diijabah, dan mereka ditimpa gempa yang menghancurkan negeri mereka.

Kedua kisah ini menunjukkan bahwa bukan hanya penguasa, tetapi seluruh masyarakat yang menzalimi akan tertolak doa mereka.

Maka, dengan sendirinya doa mereka tertolak, sementara doa orang yang dizalimi justru lebih dekat kepada ijabah.

Dengan demikian, tausyiah esais ini sekedar mengingatkan — termasuk diri penulis yang punya „kuasa pena“ — bahwa doa bukan sekadar ucapan, melainkan cermin dari keadilan.

Ketika kekuasaan dijalankan dengan zalim, doa penguasa kehilangan makna spiritualnya.

Sebaliknya, doa rakyat yang dizalimi menjadi suara yang paling jernih, menembus langit tanpa penghalang, dan Allah menjanjikan bahwa doa itu akan diijabah.

Akhirulkalam, Kisah Fir‘aun, Namrud, Qarun, kaum Ad dan Tsamud, menjadi simbol bahwa kezaliman menutup pintu doa serapat-rapatnya.

Dan doa orang yang dizalimi adalah cahaya yang tidak pernah padam. Segera sampai di arasy ilahi rabbi.

Wallàhu a‘lam biṣ-ṣawāb(والله أعلم بالصواب)

#coverlagu:
Lagu religi “Do’aku” karya Haddad Alwi(60) pertama kali dirilis pada 7 November 2003 dalam album The Way of Love di bawah label Sony Music Entertainment Indonesia.

#credit foto, pas buka facebook habis subuh, save foto Presiden dan Wapres sedang berdoa. Seketika mengalirlah inspirasi tausyiah esais ini.