Negeri yang Meminta Diam
Penulis: Selbert Lino Laia
–
Negeri ini selalu memiliki kemampuan luar biasa untuk menuntut kepatuhan dari rakyatnya. Dari sekolah, ruang birokrasi, hingga layar televisi nasional, masyarakat terus diajarkan bahwa ketertiban adalah bentuk cinta kepada negara, bahwa kritik yang terlalu keras dapat mengganggu persatuan, dan bahwa rakyat yang baik adalah rakyat yang tidak banyak bertanya. Kepatuhan diperlakukan seperti kewajiban moral, sementara negara semakin jarang mempertanyakan apakah ia sendiri masih menjalankan tanggung jawab moral terhadap rakyatnya. Sebab pertanyaan paling mendasar tetap tidak pernah benar-benar dijawab: untuk apa rakyat diminta terus taat jika kehidupan yang layak justru semakin sulit dijangkau?
Di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, negara tampak semakin sibuk membangun citra tentang kekuatan, optimisme, dan stabilitas. Pidato tentang pertumbuhan ekonomi diperdengarkan hampir setiap waktu, seolah kata-kata mampu menggantikan kenyataan hidup masyarakat. Pemerintah berbicara tentang investasi, hilirisasi, dan masa depan besar Indonesia, tetapi rakyat menghadapi kenyataan yang jauh lebih konkret: harga kebutuhan pokok naik, biaya hidup semakin menekan, lapangan kerja tidak memberi rasa aman, dan kelas menengah perlahan mulai jatuh menjadi kelompok rentan. Negara tampak lebih fokus menjaga kepercayaan pasar dibanding menjaga daya hidup rakyatnya sendiri.
Kenaikan dolar menjadi simbol paling nyata dari rapuhnya fondasi ekonomi masyarakat. Pemerintah membicarakannya dengan bahasa yang tenang dan teknokratis. Para pejabat tampil di televisi dengan grafik dan istilah ekonomi yang rumit, menjelaskan bahwa situasi masih terkendali dan fundamental ekonomi tetap kuat. Namun persoalannya bukan sekadar apakah angka-angka makroekonomi terlihat stabil, melainkan siapa yang sebenarnya menanggung beban dari stabilitas itu. Sebab bagi masyarakat kecil, dolar yang naik berarti harga pangan naik, biaya produksi meningkat, tarif transportasi bertambah, cicilan makin berat, dan pengeluaran rumah tangga semakin tidak terkendali.
Di tengah situasi itu, berbagai kebijakan pemerintah justru dianggap banyak kalangan semakin memperbesar jarak antara negara dan rakyat. Program-program besar dipromosikan dengan semangat nasionalisme dan pembangunan, tetapi implementasinya sering memunculkan pertanyaan serius. Kebijakan makan bergizi gratis, misalnya, dipuji sebagai langkah populis untuk masa depan generasi muda, namun dikritik karena berpotensi membebani anggaran negara dalam situasi ekonomi yang belum stabil. Di saat harga kebutuhan naik dan lapangan kerja sulit, sebagian masyarakat mempertanyakan prioritas pemerintah: apakah negara sedang benar-benar menyelesaikan akar masalah ekonomi, atau hanya membangun proyek politik yang mudah dijual secara citra?
Begitu pula dengan ambisi besar pembangunan dan investasi yang terus didorong atas nama pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berbicara tentang hilirisasi, proyek strategis nasional, dan percepatan pembangunan, tetapi kritik muncul karena manfaatnya dianggap lebih cepat dirasakan kelompok elite dan pemilik modal dibanding masyarakat kecil. Banyak proyek pembangunan justru melahirkan konflik agraria, penggusuran, dan kerusakan lingkungan, sementara rakyat yang terdampak sering kali hanya diminta “memahami demi kepentingan nasional.” Dalam logika semacam ini, rakyat terus diminta berkorban, tetapi hasil pembangunan tidak pernah benar-benar dibagikan secara adil.
Ironinya, negara sering meminta rakyat memahami situasi ekonomi global, tetapi jarang memahami kesulitan ekonomi rakyatnya sendiri. Pemerintah meminta masyarakat bersabar, sementara sebagian elite politik hidup jauh dari realitas yang mereka minta rakyat toleransi. Mereka masih dapat berbicara tentang peluang investasi dan optimisme pasar di ruang rapat berpendingin udara, sementara jutaan orang di luar sana mulai mengurangi makan, menunda berobat, dan hidup dalam kecemasan permanen terhadap masa depan mereka. Ketimpangan semacam ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan sering kali hanya menguntungkan mereka yang sudah memiliki akses terhadap modal dan kekuasaan.
Masalah yang lebih serius adalah bagaimana negara terus menjadikan stabilitas sebagai alasan untuk membungkam kritik. Kata “stabil” dipakai seperti mantra politik: selama demonstrasi tidak membesar, selama angka statistik masih bisa dipoles, maka semuanya dianggap baik-baik saja. Padahal stabilitas tanpa keadilan hanyalah ketenangan palsu yang dipertahankan di atas tekanan sosial. Negara terlihat lebih takut pada mahasiswa yang turun ke jalan dibanding rasa putus asa yang tumbuh di rumah-rumah rakyat yang semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Dalam situasi seperti ini, kritik tidak lagi diperlakukan sebagai bagian sehat dari demokrasi, tetapi dianggap ancaman terhadap kekuasaan. Orang-orang yang marah dicap provokator, suara publik yang keras dicurigai mengganggu persatuan, dan protes sosial lebih cepat direspons dengan pengamanan daripada dengan evaluasi kebijakan. Bahkan kritik terhadap kebijakan ekonomi sering dibalas dengan narasi optimisme nasional, seolah rasa frustrasi rakyat hanyalah persoalan kurang percaya pada pemerintah. Ini menunjukkan kecenderungan berbahaya: negara ingin dihormati, tetapi tidak ingin dikoreksi. Padahal demokrasi tidak pernah dibangun dari kepatuhan buta, melainkan dari keberanian rakyat untuk mempertanyakan kekuasaan ketika kekuasaan mulai menjauh dari kepentingan publik.
Yang paling mengkhawatirkan adalah ketika pemerintah mulai terlalu percaya pada citra yang mereka bangun sendiri. Mereka sibuk mempertahankan narasi tentang Indonesia yang kuat, sementara di bawahnya banyak rakyat hidup dalam kelelahan ekonomi yang nyata. Negara membicarakan masa depan besar, tetapi gagal memastikan rakyat dapat menjalani hari ini dengan bermartabat. Ketika harga kebutuhan naik, ketika pekerjaan tidak memberi kepastian, ketika pendidikan dan kesehatan semakin mahal, maka persoalan utamanya bukan lagi sekadar ekonomi, melainkan kegagalan negara memahami prioritas dasar rakyatnya.
Sejarah telah berkali-kali menunjukkan bahwa sebuah negara tidak runtuh karena terlalu banyak kritik. Negara runtuh ketika penguasanya terlalu sibuk menjaga wibawa hingga kehilangan kemampuan mendengar kenyataan. Kemarahan publik tidak pernah muncul dari ruang kosong. Ia lahir dari janji yang tidak ditepati, dari ketimpangan yang terus dipelihara, dan dari rakyat yang terlalu lama dipaksa diam demi menjaga citra stabilitas yang sesungguhnya rapuh.