April 18, 2026

Oleh: Rizal Tanjung

Bupati Raja Ampat Keluhkan Tak Berdaya Hadapi Tambang Nikel: “97 Persen Wilayah Kami Kawasan Konservasi

Raja Ampat, Papua Barat Daya – Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan keresahannya atas aktivitas pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan di wilayahnya. Ia menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah konservasi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Orideko di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap ekspansi tambang nikel di Papua Barat Daya, termasuk wilayah Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu surga keanekaragaman hayati dunia.

“97 persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi. Ketika terjadi pencemaran lingkungan akibat tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ujar Orideko Burdam, dalam pernyataan resmi, Jumat (6/6).

Komentar: Oleh: Rizal Tanjung.

“Raja Ampat dalam Genggaman Besi: Elegi tentang Kekuasaan yang Tak Berdaya”.

Di tepi samudra biru yang bersujud pada langit, di bawah desir angin yang menyisir karang-karang purba, Raja Ampat menangis dalam diam. Bukan karena matahari enggan terbit atau ombak lupa berdebur, tapi karena tanah surga itu kini diaduk dengan mesin-mesin penggali yang haus akan nikel—logam mulia yang lahir dari kerak bumi tapi menelan jiwa-jiwa yang menjaganya.

Bupati Orideko Burdam berdiri di ambang senyap itu, bukan sebagai pemimpin yang menggenggam palu kekuasaan, tapi sebagai penyaksi yang tangan dan lidahnya dibungkam oleh hierarki negara yang menjulang bagai menara gading. Ia bersuara, lirih namun tajam, “97 persen wilayah kami adalah kawasan konservasi.” Tetapi suara itu terpantul di dinding-dinding birokrasi yang lebih mencintai angka produksi ketimbang desahan terumbu karang yang mati.

Apalah arti seorang bupati di negeri ini, ketika kekuasaan bukanlah soal wilayah, melainkan soal siapa yang menggenggam izin tambang dan pasal-pasal pusat yang berkuasa dari balik meja berkaca di ibukota? Di hadapan hukum yang dikendalikan dari pusat, pemimpin daerah hanyalah simbol, seperti bendera tanpa angin—berwarna, tapi tak bisa berkibar.

I. Simfoni Kekuasaan yang Pincang

Raja Ampat, mutiara yang tersembunyi di gugusan timur Indonesia, bukan hanya destinasi wisata, ia adalah kitab terbuka tentang penciptaan. Ikan pari manta menari di antara gugusan atol, burung cendrawasih berkidung dari pucuk-pucuk kanopi, dan manusia hidup berdampingan dengan laut sebagaimana nyawa dengan napas. Tapi kini, harmoni itu dipaksa tunduk pada irama tambang yang tidak mengenal musim.

Di balik keindahan itu, kekuasaan daerah seperti disayat perlahan. Undang-undang tentang pertambangan dan investasi besar lebih berpihak pada pusat yang memiliki palu persetujuan. Bahkan tanah adat pun dikerdilkan, seolah bukan lagi rumah warisan leluhur, tapi sekadar lahan kosong yang menunggu ditambang.

Apakah ini makna otonomi? Apakah ini bentuk kekuasaan yang sehat?

Pemerintah pusat, dalam nama pembangunan, dapat mengeluarkan izin usaha pertambangan bahkan di wilayah yang oleh daerah disebut “konservasi”. Bupati bisa berseru, namun tak bisa menghentikan. Ia bisa menangis, namun tak bisa memerintah. Maka terjadilah ironi kekuasaan: seorang pemimpin yang tidak bisa memimpin.

II. Raja Ampat, Tubuh Perempuan yang Diperkosa Diam-Diam

Raja Ampat hari ini bukan lagi gadis suci yang dijaga dengan mantra leluhur. Ia kini seperti tubuh perempuan yang dicabik di malam sunyi oleh tangan-tangan kekuasaan yang tak terlihat. Ketika tambang nikel mencemari lautnya, siapa yang harus bertanggung jawab? Ketika gunung digerogoti dan tanah longsor masuk ke perairan jernih, kepada siapa rakyat akan mengadu?

Ini bukan sekadar pencemaran lingkungan—ini adalah pemerkosaan terhadap kehormatan budaya, ekosistem, dan hak asasi manusia untuk hidup dalam harmoni. Sebab laut di Raja Ampat bukan cuma air asin, ia adalah ibu yang memberi makan. Terumbu karang bukan hanya batu karang, ia adalah rumah yang hidup.

Bupati berkata, “Kami tidak bisa berbuat apa-apa.” Maka suara itu menjadi jeritan panjang dari seluruh kepala daerah di republik ini yang terkungkung oleh sistem sentralistik dengan wajah demokrasi semu.

III. Otoritarianisme dalam Jubah Pembangunan

Pembangunan, kata para elite, adalah jalan menuju kemakmuran. Tapi kemakmuran siapa? Di pulau-pulau kecil Raja Ampat, warga tidak pernah bermimpi punya pabrik nikel. Mereka bermimpi tentang anak-anak mereka bisa tetap melihat ikan warna-warni tanpa harus pergi ke akuarium buatan. Tapi pemerintah pusat—yang sibuk mengejar target hilirisasi nikel untuk industri kendaraan listrik dunia—tidak peduli pada mimpi itu.

Inilah bentuk baru otoritarianisme: ia tidak berteriak, tidak menampar, tapi menyusup lewat peraturan, lewat investasi, lewat nota kerja sama yang ditandatangani jauh dari mata rakyat.

Negara yang seharusnya menjadi pelindung kini berubah menjadi pemodal yang rakus. Ia menjadi perantara antara tambang dan tanah, bukan antara rakyat dan masa depan. Otonomi daerah hanyalah tulisan di konstitusi, sebab yang nyata adalah sentralisasi kuasa dalam bentuk modern.

IV. Tanya yang Tak Dijawab oleh Kekuasaan

Apakah seorang bupati hanya akan menjadi pelapor? Apakah kawasan konservasi tidak lagi sakral di hadapan uang? Apakah kekuasaan daerah hanyalah ilusi politik yang dipertontonkan lima tahun sekali?

Rakyat Raja Ampat menatap laut yang berubah warna. Dari biru menjadi abu-abu. Dari harapan menjadi was-was. Anak-anak tidak lagi berenang bebas, dan nelayan tidak lagi tersenyum saat pulang. Mereka tahu, sesuatu telah berubah. Tapi siapa yang bisa menghentikannya?

V. Elegi Terakhir di Tanah Surga

Bupati Orideko mungkin bukan tokoh besar dalam peta politik nasional. Tapi ia adalah suara kecil yang membawa beban besar. Ia berbicara untuk pohon-pohon yang tidak bisa bicara, untuk karang-karang yang tidak bisa bersidang, dan untuk masa depan yang kini digadaikan atas nama tambang.

Dan mungkin, ketika kata-kata tidak lagi didengar, ketika undang-undang tidak bisa menyelamatkan, maka tanah ini akan bersuara dengan caranya sendiri. Melalui gelombang, melalui banjir, melalui tanah longsor, melalui keheningan yang mematikan.

Raja Ampat akan mencatat semuanya. Dan ketika sejarah ditulis ulang oleh generasi yang datang, barangkali mereka akan bertanya:
“Mengapa kekuasaan ada, jika tidak bisa melindungi?”

Inilah wajah Indonesia hari ini, di mana kekuasaan pusat adalah tangan besi dalam sarung tangan beludru. Di mana pemimpin daerah hanyalah penjaga gerbang yang kehilangan kunci. Di mana konservasi adalah kata puitis yang dibaca dalam seminar, tapi diinjak dalam praktik.

Dan Raja Ampat, oh tanah puisi dan laut surgawi, kini menuliskan eleginya sendiri—bukan dalam tinta, tapi dalam air mata.

Ditulis sebagai elegi panjang untuk tanah yang luka dan pemimpin yang dibungkam.
Untuk Raja Ampat dan semua daerah yang tak bisa berdaulat atas dirinya sendiri.

Sumatera Barat,2025