Layanan BPN Tetap Buka Saat Libur Idulfitri
http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan terbatas selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut dimanfaatkan sejumlah masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah di kantor pertanahan (Kantah) di berbagai daerah.
Salah satu warga, Ellys Suroya dari Jogoroto, Kabupaten Jombang, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut saat mendatangi Kantah Kabupaten Jombang pada masa libur Lebaran, Selasa (24/3/2026).
“Saya coba datang, saya ragu buka apa tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas, sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ujar Ellys Suroya.
Ia memanfaatkan momen libur panjang untuk mencari kepastian terkait pengurusan sertipikat tanah keluarganya bersama anggota keluarga lainnya.
“Kebetulan ini saudara saya ngumpul semua, ya sudah kita ke BPN saja kita tanyakan ini gimana prosesnya. Tadi saya tanya-tanya persyaratan balik nama bagaimana, berapa saja biayanya,” katanya.
Hal serupa juga dirasakan Ali, warga yang mendatangi Kantah Kota Palu pada Jumat (20/3/2026) untuk memperoleh informasi terkait pengurusan roya.
“Saya rasa senang sekali karena di hari libur ini, BPN masih bisa melayani pelanggan. Saya sangat berterima kasih, ini namanya pelayanan prima, di hari libur kita masih dilayani dengan baik,” ujar Ali.
Pelaksanaan layanan terbatas tersebut mengacu pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tertanggal 10 Maret 2026.
Kementerian ATR/BPN menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan meski di masa libur, dengan sejumlah penyesuaian.
Sebelumnya, layanan serupa juga telah diterapkan pada libur Idulfitri 1446 Hijriah serta saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor pertanahan dapat mengakses informasi melalui situs resmi maupun media sosial ATR/BPN, serta layanan pengaduan melalui hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 yang terhubung dengan seluruh kantor wilayah dan kantor pertanahan di Indonesia.(rls:kementerian atrbpn/jk)