April 17, 2026

“Mereka Membakar Harga Diri Kami”: Klarifikasi Kepala BBKSDA yang Memantik Amarah Masyarakat Papua Mengecam Pembakaran Mahkota Cenderawasih sebagai Penghinaan Budaya

Laporan Paulus Laratmase

Biak, 22 Oktober 2025 — Pernyataan maaf dan klarifikasi yang disampaikan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Johny Santoso, tidak mampu meredam gelombang kemarahan masyarakat adat Papua. Alih-alih menenangkan, pernyataan yang menyebut pemusnahan opset dan mahkota burung cendrawasih sebagai langkah penegakan hukum justru dipersepsikan luas sebagai pembenaran terhadap tindakan yang oleh banyak orang dipandang sebagai penghancuran simbol budaya dan penghinaan terhadap harkat orang Papua.

“Kami menyadari langkah tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Papua… bukan untuk mendiskreditkan nilai budaya masyarakat Papua,” kata Johny Santoso dalam klarifikasi yang dirilis BBKSDA pada 22 Oktober 2025, sambil menegaskan pemusnahan dilakukan demi penegakan hukum dan upaya memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi. Pernyataan itu mengacu pada regulasi konservasi dan tata laksana barang bukti yang menurut pihak BBKSDA menjadi dasar tindakan mereka.

Namun kata-kata “penegakan hukum” yang diucapkan oleh aparat berubah menjadi bara yang menyulut luka lama ketika video dan foto pembakaran mahkota cendrawasih beredar. Bagi banyak orang Papua, mahkota cendrawasih bukan saja barang bukti: ia adalah lambang identitas, martabat, dan leluhur yang dibakar di muka publik oleh institusi yang seharusnya melindungi nilai-nilai itu. Protes langsung mengalir deras dari komunitas adat hingga aktivis lingkungan yang selama ini bekerja menjaga kelestarian spesies itu.

Rumah Bakau Jayapura, yang sering menjadi garda depan advokasi pelestarian cenderawasih dan ekosistem pesisir, menyebut peristiwa ini sebagai momentum introspeksi—tetapi juga memperingatkan agar introspeksi itu jangan berakhir pada sekadar kata maaf tanpa tindakan nyata. “Ini menjadi momentum untuk mengoreksi dan introspeksi bagi BKSDA, masyarakat adat, dan seluruh masyarakat untuk menjaga apa yang menjadi kebanggaan kita bersama,” ujar Abdel Gamel Nasser dari Rumah Bakau, seraya mengingatkan bahwa cenderawasih lebih dari sekadar satwa, ia adalah simbol harkat dan martabat Papua.

Di tengah pernyataan resmi dan seruan introspeksi itu, suara rakyat adat terdengar tegas dan penuh kecaman. Berikut kutipan langsung dari berbagai pernyataan masyarakat adat yang menuntut pertanggungjawaban, dan yang mengekspresikan luka kolektif atas apa yang mereka anggap sebagai tindakan penghilangan simbol budaya:

“Bagaimana tidak menghargai adat kami.” — Ortis Otwan.
“Burung itu mo … Bikin pikir dulu bukan su bagini baru bilang tara ada maksud apa-apa.” — David W.
“Itu sudah melanggar hukum alam.” — Sokrates Rumere.
“Pecat… Mereka munafik.” — Yuliana Suruan.
“Semua sudah terjadi…Pukul baru tanya. Sudah menyakiti baru klarifikasi, sudah terlanjur basah baru dukung pungut undang undang pakai lindungi diri.. Aahh pelaee siiooo kasihan aahh…” — Maurids Morin Mofu.
“Mana sosialisasinya. Tanggal belum… Tahun belum. Jangan main bakar saja Papua semua akan marah tidak terima sikap biadap ini..” — Ambarasi.
“Itu pemimpin harus dipecat, kasih pulang ke Jawa sana nanti bikin keresahan di Papua.” — Ayub Rumparmpam.
“Coba kalua kami juga bakar simbol budaya bapak apa yang akan timbul dalam pikiran bapak dan juga Masyarakat suku bapak… Pasti dampaknya sama dengan kami Orang Papua.” — Nanfred Marisan.
“Coba diperiksa dulu Kepala BBKSDA. UU yang mangatur pembakaran satwa liar (burung Cendrawasih) kalua tidak diproses saja … karena semua Masyarakat Papua merasa kehilangan budaya dan harga diri.” — Berth Merok.
“Itu ide dari siapa untuk main bakar segala…?” — Mas S. Biak.
“Ini tanda-tanda ke depan atribut adat orang Papua akan dihilangkan oleh oknum-oknum anak-anak Papua kita sendiri.” — Eferth Faidiban.
“Stop melindingi yang bersalah. Stop  tipu orang lain supaya percaya… Stop selalu Tipu Orang Papua”. — Jhoni.
“Jabatanmu itu bukan seumur hidup… budaya kami turun-temurun, tidak perlu klarifikasi persoalan. Proses jalan saja biar kau tau rasa.” — Jeck Rumere.

“Kita hargai cuma cara nya yang  tidak pantas…Tidak dengan  cara membakar juga to bapak kepala… Sebelumnya kan bisa info kepada  masyarakat terlebih dahulu supaya masyarakat harus kasih masukan , saran , pendapat… sekarang sdh terjadi Apakah dengan klarifikasi begini masyarakat papua bisa terima atau tidak? Tetapi pelaku pembakaran ini harus diposes secara hukum juga to… orang  Indonesia dan orang Papua yang terlibat dalam pembakaran mahkota cenderawasih harus diproses secara hukum.”

“Satu ekor cenderawasih yang mati dibunuh ini, sebenarnya bisa menghasilkan Cendrawasih – Cendrawasih baru, tetapi dia dibunuh untuk jadikan mahkota, dia bunuh hanya karena cendramata, dia dibunuh hanya karena kepentingaan sesaat penyambutan tamu, dia bunuh demi identitas kultur budaya, dan semua orang bangga memakai Cendrawasih mati di atas kepala mereka sebagai tanda bahwa kami telah membunuh Cendrawasih, kami telah hilangkan Cendrawasih dari alamnya.”

Kutipan-kutipan keras ini, yang datang dari warga biasa hingga tokoh adat, tidak sekadar mengeluh mereka menuntut pertanggungjawaban, penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat, dan proses dialog yang menghormati suara adat sebelum tindakan drastis diambil. Banyak pihak tak terima bahwa alat penegakan hukum yang semestinya melindungi mungkin telah menjadi alat yang memukul turun nilai budaya sendiri.

Ada sebuah ironi yang tajam: ketika BBKSDA berargumen bahwa pemusnahan bertujuan menjaga “kesakralan” dan “kelestarian” cenderawasih, rakyat yang selama ini menjaga nilai-nilai itu justru merasa disakiti dan dilecehkan. Jika penegakan hukum menimbulkan luka budaya sedemikian dalam, maka patut dipertanyakan: siapa yang sebenarnya dilindungi oleh penegakan itu? Dan di mana posisi masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan yang menyentuh simbol kebudayaan mereka?

Seruan publik kini sederhana namun tegas: proses hukum terhadap pelaku pembakaran harus berjalan jika terbukti ada pelanggaran prosedur; BBKSDA dan aparat terkait (termasuk aparat yang hadir saat pemusnahan) harus menyediakan ruang dialog terbuka dengan perwakilan adat; dan yang paling mendesak, pemerintah serta lembaga konservasi harus merancang mekanisme penanganan barang bukti yang tidak mengorbankan martabat budaya termasuk opsi alternatif selain pemusnahan publik yang dapat diterima adat.

Kejadian 20 Oktober itu meninggalkan jejak: bukan hanya abu mahkota cenderawasih yang mengepul, tetapi juga kemarahan, kecurigaan, dan rasa kehilangan yang membara di hati banyak orang Papua. Klarifikasi yang terlontar kemarin bisa jadi langkah awal, tetapi bagi ribuan suara yang telah dipublikasikan, kata maaf tak cukup, tindakan nyata, transparansi, dan proses hukum yang adillah yang akan menentukan apakah luka ini akan sembuh atau terus membara.

Ini adalah teguran keras kepada institusi negara: jangan sampai upaya melindungi alam malah menghancurkan simbol yang membuat manusia merasa berharga. Hingga ada jawaban konkret, bara protes ini tak akan padam.