May 10, 2026

Oleh:  Dr. Ferlansius Pangalila, S.H., M.H.

Refleksi dalam FGD Lembaga Transformasi Papua (LTP)

Papua tidak kekurangan perhatian, tapi sering kekurangan pengertian. Integrasi Papua ke Indonesia sejak awal berjalan dalam suasana penuh tekanan dan minim dialog setara. Banyak masyarakat Papua merasa tidak menjadi bagian sejati dari Republik Indonesia, melainkan hanya penerima keputusan sepihak. “Kami tidak melawan negara, kami hanya ingin didengar dan dihargai sebagai manusia,” ujar seorang sahabat aktivis Papua yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu (Yanuarius Lagowan). Kalimat itu mencerminkan rasa keterasingan yang mendalam.

Pendekatan pembangunan di Papua selama ini sangat teknokratis, dari atas ke bawah, dan tidak partisipatif. Otonomi Khusus telah dikucurkan, proyek Trans-Papua dibangun, tetapi masyarakat adat masih kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang layak. Faktanya “Jalan dibangun, tetapi kami tetap jalan kaki ke puskesmas yang kosong.” Ketika pembangunan hanya dinilai dari jumlah dana dan panjang aspal, tanpa menyentuh kebutuhan dasar manusia, maka yang terjadi adalah alienasi. Pembangunan kehilangan wajah kasih.

Keadilan sosial bukan slogan, tetapi panggilan. Keadilan berarti hadir bersama mereka yang tersisih, memperbaiki ketimpangan sejarah, dan memulihkan rasa percaya. Dalam konteks Papua, keadilan bukan hanya pembagian anggaran, tetapi juga pengakuan atas martabat komunitas adat. Perlu reformasi kebijakan yang berani mendengar dan memberi ruang bagi suara lokal untuk menjadi bagian utama dalam perencanaan pembangunan.

Refleksi dalam FGD LTP menggarisbawahi pentingnya mendengar “suara-suara diam” di Papua: suara perempuan, pemuda, anak sekolah, dan pemimpin dan masyarakat adat yang selama ini absen dalam kebijakan nasional. Mereka bukan tidak bersuara, tetapi suaranya kerap diabaikan. Gereja, sebagai institusi yang dekat dengan rakyat dan dipercaya masyarakat, menyimpan kekuatan moral yang besar. Ia bisa menjadi jembatan antara kebijakan dan nurani, antara negara dan rakyat.

Pembangunan harus dimulai dari komunitas, bukan dari kantor pusat. Wilayah adat, ekoregion, dan sistem sosial-budaya lokal harus menjadi fondasi. Pengetahuan lokal, kearifan masyarakat dalam mengelola hutan, tanah, dan air, harus diintegrasikan dalam kebijakan. Pendekatan berbasis komunitas tidak hanya lebih efektif, tapi juga lebih manusiawi. Ia memberi ruang bagi masyarakat untuk menjadi aktor utama, bukan hanya objek dari proyek pembangunan.

Refleksi penting lainnya adalah perlunya kemitraan sejati antara negara, gereja, swasta, dan masyarakat adat. Negara harus lebih banyak mendengar daripada menginstruksikan. Gereja harus memainkan peran dalam pendidikan, budaya, dan nilai. Swasta harus hadir bukan sekadar untuk investasi, tapi untuk membangun masa depan bersama. “Pembangunan yang meminggirkan suara lokal, akan menjadi proyek yang mati sebelum tumbuh,” teringat kata-kata seorang Pastor Gereja Katolik dari Tanah Papua.

Papua butuh kewenangan yang bukan hanya administratif, tetapi substantif: untuk mengatur, memutuskan, dan mengevaluasi pembangunan sesuai konteks lokal. Fokus pembangunan harus beralih dari infrastruktur fisik ke investasi manusia: sekolah yang layak, tenaga medis yang merata, dan keluarga yang sejahtera.
Kesuksesan pembangunan harus diukur dari kesejahteraan komunitas, kelestarian lingkungan, dan keutuhan sosial, bukan hanya dari pertumbuhan ekonomi. Di samping itu, pemerintah harus mengurangi pendekatan militer dan meningkatkan dialog, penyuluhan, serta perlindungan hak masyarakat adat.

Pembangunan di Papua adalah ujian bagi keadaban bangsa. Apakah kita mampu membangun tanpa mendominasi? Apakah kita mampu mendengar tanpa menghakimi? Apakah kita benar-benar memandang saudara-saudara kita di Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari Indonesia? Papua bukan tanah konflik. Ia adalah tanah kehidupan yang menanti keadilan, menanti pengakuan, dan menanti kita untuk hadir bukan sebagai penguasa, tetapi sebagai saudara.