Pendaftaran Tanah Nasional Capai 98 Persen, Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Penataan Aset
Oleh: joko
Menuju Kepastian Hukum Pertanahan: Menteri ATR/BPN Paparkan Capaian Sertipikasi Tanah di DPR
Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI ungkap percepatan sertipikasi tanah, termasuk penguatan pengelolaan tanah wakaf, sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama jadi kunci penyelesaian persoalan pertanahan.
http://suaraanaknegerinews.com | – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan kemajuan signifikan dalam program pendaftaran tanah nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/9/2025), Nusron menyampaikan bahwa percepatan sertipikasi tanah telah mencapai 98 persen dari target 126 juta bidang.
“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau 98 persen,” ujar Nusron, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Rincian Capaian dan Kategori Tanah Bersertipikat
Data per 4 September 2025 mencatat tanah bersertipikat telah mencapai 96,9 juta bidang atau sekitar 77 persen. Dari jumlah itu, rincian kategori kepemilikan meliputi:
- Hak Milik: 88,2 juta bidang
- Hak Guna Usaha (HGU): 20 ribu bidang
- Hak Guna Bangunan (HGB): 6,6 juta bidang
- Hak Pakai: 1,6 juta bidang
- Hak Pengelolaan: 8 ribu bidang
- Hak Wakaf: 276 ribu bidang
Nusron juga menyoroti langkah khusus terkait tanah wakaf. Sejak 2024, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama telah mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang digunakan untuk keperluan ibadah.
Tantangan dan Koordinasi Lintas Lembaga
Meskipun capaian mendekati target, Nusron mengakui masih ada tantangan di lapangan, mulai dari penyelesaian sengketa pertanahan hingga proses administrasi yang memerlukan koordinasi lebih lanjut. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah—gubernur, bupati, dan wali kota—serta berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” tegasnya.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Secara daring, rapat juga diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
Langkah Menuju Pelayanan Pertanahan Kelas Dunia
Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya. Pencapaian hampir tuntas ini dianggap sebagai tonggak penting menuju modernisasi dan transparansi layanan publik. Upaya tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum agraria, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan aset yang lebih tertib.
#kantahkapkebtanimbar
sumber: kementerian atrbpn