
Oleh Allysa TA)*
–
Transisi kekuasaan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan penyegaran terhadap birokrasi sebagai langkah awal sebelum menjalankan program atau visi misi yang telah dikampanyekan kepada masyarakat.
Politik birokrasi yang akuntabel dan profesional sangat diperlukan dalam struktur pemerintahan daerah untuk mengeksekusi dan menjalankan program pemerintah daerah dan untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat bisa terlaksana dan terkontrol dengan baik dilapangan.
Pertama, ini yang selalu menjadi persoalan ketika para pembantu Bupati seperti kadis, Camat, Lurah dan jajaran birokrasi yang ada tak memiliki kecakapan dan kemampuan SDM dalam menterjemahkan program kerja Bupati, apalagi memahami psikologi politik pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati.
Kedua, yang juga terkadang menjadi persoalan adalah terkait kebijakan politik anggaran kepala daerah yang tidak proposional dan tidak akuntabel, tetapi menuntut hasil maksimal dari para pembantunya (birokrasi), tanpa memikirkan dampak dan resikonya terhadap kebijakan atau program yang akan di jalankan.
Dua hal ini menjadi salah satu indikator penentu keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan program atau kebijakan. Bupati dan Wakil Bupati dan birokrasi harus bersinergi dan saling memahami dengan baik, sebab manakala terjadi ketidak selarasan, maka pasti roda pemerintahan akan terhambat dan masyarakat yang merasakan dampaknya.
Hindari egosentris politik dalam mengelolah politik birokrasi dan politik anggaran, utamanya antara Bupati dan Wakil Bupati !!!
)* Allysa TA adalah birokrat dan pengamat kebijakan publik, tinggal di Sulawesi Selatan.