Perintah Berpuasa dan Dalilnya
Ilustrasion: AI/MMB
Oleh: Mohammad Medani Bahagianda*
Suaraanaknegerinews.com – Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat. Perintah puasa ini tertuang dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW yang menjadi pedoman umat Islam.
Selain itu, ada beberapa peristiwa penting di balik turunnya perintah puasa, yang menunjukkan betapa pentingnya ibadah ini dalam membentuk ketakwaan dan kesalehan seorang muslim.
1. Dalil Perintah Puasa dalam Al-Qur’an
Perintah puasa secara jelas disebutkan dalam Surah Al-Baqarah (2:183-185). Ayat-ayat ini adalah landasan utama kewajiban berpuasa bagi umat Islam di bulan Ramadhan:
Al-Baqarah (2:183):
يٰٓـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُتِبَ عَلَيۡکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِکُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,.”
Ayat ini menunjukkan bahwa perintah puasa tidak hanya diperuntukkan bagi umat Nabi Muhammad SAW, tetapi juga telah menjadi kewajiban bagi umat-umat sebelumnya, seperti Bani Israil. Hikmah utama dari puasa adalah untuk melatih diri menuju takwa, yakni kesadaran penuh kepada Allah dalam setiap tindakan.
Al-Baqarah (2:184):
اَيَّامًا مَّعۡدُوۡدٰتٍؕ فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ وَعَلَى الَّذِيۡنَ يُطِيۡقُوۡنَهٗ فِدۡيَةٌ طَعَامُ مِسۡكِيۡنٍؕ فَمَنۡ تَطَوَّعَ خَيۡرًا فَهُوَ خَيۡرٌ لَّهٗ ؕ وَاَنۡ تَصُوۡمُوۡا خَيۡرٌ لَّـکُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebaikan, maka itu lebih baik baginya. Dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Ayat ini memberikan keringanan bagi orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan. Mereka boleh tidak berpuasa, namun diwajibkan untuk mengganti di hari lain. Selain itu, ada juga pilihan membayar fidyah bagi orang yang benar-benar tidak mampu menjalankan puasa, misalnya karena usia lanjut atau sakit kronis.
Al-Baqarah (2:185):
شَهۡرُ رَمَضَانَ الَّذِىۡٓ اُنۡزِلَ فِيۡهِ الۡقُرۡاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَ بَيِّنٰتٍ مِّنَ الۡهُدٰى وَالۡفُرۡقَانِۚ فَمَنۡ شَهِدَ مِنۡكُمُ الشَّهۡرَ فَلۡيَـصُمۡهُ ؕ وَمَنۡ کَانَ مَرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ يُرِيۡدُ اللّٰهُ بِکُمُ الۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيۡدُ بِکُمُ الۡعُسۡرَ وَلِتُکۡمِلُوا الۡعِدَّةَ وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمۡ وَلَعَلَّکُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ
“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
Ayat ini menjelaskan tentang keistimewaan bulan Ramadhan sebagai bulan diturunkannya Al-Qur’an, serta menekankan kewajiban berpuasa bagi yang mampu melaksanakannya.
SWT juga menekankan kemudahan dalam menjalankan ibadah ini, memberikan dispensasi bagi mereka yang memiliki kondisi khusus.
- Hadis Tentang Perintah Puasa
Selain dalil dari Al-Qur’an, banyak hadis yang memperkuat perintah berpuasa. Salah satu hadis terkenal yang sering dijadikan rujukan terkait kewajiban puasa adalah:
Hadis dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Islam dibangun atas lima (rukun): Syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Shahih al-Bukhari dan HR. Shahih Muslim)
Hadis ini disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menjelaskan kepada umatnya tentang lima pilar utama dalam Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim. Lima pilar tersebut meliputi:
Syahadat: Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah.
Salat: Mendirikan salat lima waktu.
Zakat: Menunaikan zakat.
Haji: Melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.
Puasa: Berpuasa di bulan Ramadhan.
Hadis ini dianggap sangat penting karena merangkum pokok-pokok utama ajaran Islam dan kewajiban seorang Muslim dalam menjalankan agamanya.
3. Peristiwa Turunnya Perintah Puasa
Perintah puasa turun pada tahun ke-2 Hijriyah di Madinah. Saat itu, umat Islam telah membentuk komunitas di bawah kepemimpinan Rasulullah SAW, dan perintah puasa datang sebagai salah satu bentuk pengujian keimanan dan kesabaran mereka.
Peristiwa turunnya perintah puasa ini bersamaan dengan perintah zakat, yang keduanya bertujuan untuk menyucikan jiwa dan harta.
Pada masa-masa awal Islam, umat Islam berpuasa dengan metode yang sedikit berbeda. Pada waktu itu, mereka diperbolehkan makan dan minum hingga salat Isya. Namun, setelah tidur di malam hari, mereka tidak lagi diperbolehkan makan atau minum hingga hari berikutnya.
Metode ini kemudian diperbarui oleh Allah dengan perintah yang lebih mudah sebagaimana tertulis dalam
Al-Baqarah (2:187),
اُحِلَّ لَـکُمۡ لَيۡلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَآٮِٕكُمۡؕ هُنَّ لِبَاسٌ لَّـكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ؕ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّکُمۡ كُنۡتُمۡ تَخۡتَانُوۡنَ اَنۡفُسَکُمۡ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ وَعَفَا عَنۡكُمۡۚ فَالۡـــٰٔنَ بَاشِرُوۡهُنَّ وَابۡتَغُوۡا مَا کَتَبَ اللّٰهُ لَـكُمۡ وَكُلُوۡا وَاشۡرَبُوۡا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَـكُمُ الۡخَـيۡطُ الۡاَبۡيَضُ مِنَ الۡخَـيۡطِ الۡاَسۡوَدِ مِنَ الۡفَجۡرِؕ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيۡلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوۡهُنَّ وَاَنۡـتُمۡ عٰكِفُوۡنَ فِى الۡمَسٰجِدِؕ تِلۡكَ حُدُوۡدُ اللّٰهِ فَلَا تَقۡرَبُوۡهَا ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُوۡنَ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Dia mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, tetapi janganlah kamu campuri mereka, sedang kamu beritikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
Ayat ini memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, sehingga lebih ringan dan mudah untuk dilakukan.
- Hikmah di Balik Perintah Puasa
Puasa Ramadhan memiliki hikmah yang mendalam dalam kehidupan seorang muslim. Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah, puasa melatih pengendalian diri, kesabaran, dan meningkatkan kesadaran spiritual.
Dengan menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa, umat Islam diingatkan untuk selalu menjaga diri dari perbuatan dosa. Hal ini sesuai dengan tujuan utama puasa yang disebutkan dalam QS. Al-Baqarah (2:183): “agar kamu bertakwa.”
Takwa merupakan puncak dari keimanan dan ketaatan seorang muslim, yang menjadi tujuan dari segala ibadah, termasuk puasa. Dengan puasa, seseorang dapat lebih dekat kepada Allah, merasakan kenikmatan spiritual, dan memohon ampunan atas dosa-dosanya.
Kesimpulan
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang diwajibkan oleh Allah kepada umat Islam melalui dalil dalam Al-Qur’an dan hadis.
Perintah ini turun pada tahun ke-2 Hijriyah di Madinah dan membawa hikmah besar dalam membentuk kesadaran akan ketakwaan dan kesucian diri. Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan latihan spiritual untuk menguatkan iman dan akhlak seorang muslim. (Arsiya Oganara)
*Profil Penulis:
Mohammad Medani Bahagianda (MMB) lahir di Teluk Betung, 9 April 1964. Menyelesaikan studi hingga program sarjana Teknik Sipil di Universitas Medan Area di Kota Medan Sumatera Utara.
Saat ini Medani bersma istri tercinta, Nurhikmah yang senantiasa mendampingi dalam suka dan duka. Serta buah hati tercinta, Dhyna Annisa Maghfira Bahagianda. ST, Mohammad Syafiq Halim Bahagianda S.H, dan Ghina Salsabila Qotrunada Bahagianda, S.Sos., gemar membaca dan menulis. Untuk korespondensi dapat melalui e-mail: saibatinsukamarga@gmail.com