Angin, badai tak kunjung menghampiri perjuangannya mengabdi di Bumi Duan Lolat, Kabupaten Kepulaun Tanimbar sebagai Sekretaris Daerah, pada akhirnya di-non job-kan oleh sebuah kekuatan yang melampaui aspek kemanusiawiannya.
Adalah Piterson Rangkoratat, SH. Melalui berbagai perjuangan, oleh Gubernur Murad Ismail melantiknya menjadi Asisten Tiga Kantor Gubernur Provinsi Maluku. Ia bekerja sejauh kemampuannya mengabdi di Provinsi Maluku.
Waktu pun berjalan seirama bumi berotasi. Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Drs. Ruben Mariolkossu tersandung persoalan tindak pidana korupsi. Piterson Rangkoratat, S.H, pun oleh Gubernur Provinsi Maluku dinilai layak untuk diusulkan menggantikan Ruben Mariolkossu menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Melalui telpon seluler, Piterson Rangkoratat, SH, dihubungi untuk memastikan berita yang sedang beredar di media.
“Jika Tuhan berkenan, senin tanggal 27 Novemver 2023 saya akan dilantik Gubernur Maluku, Drs. Murad Ismail sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” demikian Peterson Rangkoratat, SH menjawab pertanyaan Suara Anak Negeri.
Ketika ditanya, langkah awal setelah dilantik menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Peterson Rangkoratat menegaskan, “Menyukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai, selain itu membenahi kondisi Tanimbar yang sekarang dilanda kasus tindak pidana korupsi di kalangan birokrasi”.
Lantunan lagu yang dirilis Vania Larissa di awal Tahun 2014 lalu, “Saat di sekelilingku ada di luar kemampuanku, kuberdiam diri, mencari-Mu. Saat kenyataan mengecewakan perasaanku, ku menutup mata memandang-Mu sebab doa mengubah segala sesuatu,” demikian Piterson Rangkoratat telah melaluinya, Tuhan menjadi sandaran semua persoalan hidup, karena baginya hanya doa yang mengubah segala sesuatu.
Paulus Laratmase