Pilkada Tidak Langsung: Salah Sasaran Membenahi Biaya Politik
Oleh Kuldip Singh|Senator ProDem (Jaringan Aktivis Pro-Demokrasi)
–
Wacana mengembalikan pilkada ke mekanisme tidak langsung kembali mengemuka. Alasan yang diajukan pun nyaris selalu sama: pemilihan langsung dianggap mahal, melelahkan, rawan konflik, dan membebani anggaran negara.
Dalam situasi fiskal yang kian ketat, argumen efisiensi terdengar masuk akal. Namun, jika tujuan utamanya memang memangkas biaya dan menyederhanakan proses, sebetulnya ada opsi yang jauh lebih ringkas dan murah: kepala daerah ditunjuk langsung oleh presiden. Tidak perlu pemilu, tidak perlu DPRD, tidak ada kampanye, tidak ada logistik politik. Selesai.
Pertanyaannya, apakah benar sumber mahalnya politik Indonesia ada pada sistem pemilu?
Di sinilah masalah utama wacana pilkada tidak langsung: salah mendiagnosis penyakit.
Biaya politik di Indonesia tidak membengkak karena rakyat diberi hak memilih. Ia membengkak karena sistem kepartaian beroperasi sebagai pasar kekuasaan. Mahar politik, ongkos rekomendasi, sewa perahu, lobi elite, konsultan politik, hingga balas jasa setelah terpilih—semuanya lahir bukan dari bilik suara, melainkan dari ruang tertutup partai dan jejaring oligarki.
Karena itu, mengganti mekanisme pemilihan tidak otomatis menurunkan biaya politik. Pilkada langsung memang mahal di lapangan. Pilkada tidak langsung mahal di ruang DPRD. Penunjukan oleh presiden pun mahal di tingkat pusat. Biaya tidak hilang; ia hanya berpindah lokasi. Sebab yang diperjualbelikan bukan suara rakyat, melainkan akses terhadap kekuasaan dan kebijakan.
Ironisnya, dalam perdebatan ini, demokrasi justru kerap dijadikan tersangka utama. Hak pilih rakyat diposisikan sebagai sumber pemborosan, sementara struktur kepartaian yang oligarkis luput dari koreksi. Padahal persoalannya bukan terlalu banyak demokrasi, melainkan demokrasi yang dibajak oleh modal dan kepentingan elite.
Memang benar, penunjukan kepala daerah oleh presiden akan lebih efisien secara anggaran. Tetapi efisiensi semacam ini memiliki harga politik yang mahal: sentralisasi kekuasaan, melemahnya otonomi daerah, dan hilangnya kontrol rakyat atas pemimpin lokal. Negara mungkin lebih hemat, tetapi demokrasi menjadi semakin miskin.
Jika tujuan negara adalah sungguh-sungguh menekan biaya politik, maka reformasi harus menyentuh jantung masalahnya. Pendanaan partai harus transparan dan memadai dari negara. Biaya kampanye perlu dibatasi dan diaudit secara ketat. Rekrutmen calon pemimpin harus terbuka dan berbasis kaderisasi, bukan restu elite. Penegakan hukum terhadap korupsi politik harus keras, termasuk melalui perampasan aset.
Tanpa langkah-langkah itu, mengubah sistem pilkada hanyalah kosmetik institusional. Pilkada langsung memang tidak sempurna. Tetapi menjadikannya kambing hitam atas mahalnya politik adalah penyederhanaan yang menyesatkan. Demokrasi tidak mahal karena rakyat. Ia mahal karena politik dijalankan sebagai bisnis, bukan sebagai mandat publik.