Laporan: Paulus Laratmase

Kepemimpinan mantan Bupati Biak Numfor periode 2019-2024, Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dinilai berhasil mengantar Biak Numfor keluar dari manajerial keuangan daerah pada tataran opini BPK selama masa kepemimpinannya.

Tanggal 5 Juni 2024, BPK Perwakilan Provinsi Papua menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah tahun 2023 kepada Pj. Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, S.H.,M.Hum didampingi Ketua DPRD Milka Rumaropen, Inspektur Ferdinand P. Abidondifu dan Sekretaris BPKAD Yeremias Rumbiak, SE.

Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos.,M.Si ketika dihubungi melalui telpon seluler mengatakan, “Puji Tuhan, Kabupaten Biak Numfor mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian/ WTP dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2023.”

Unqualified Opinion menurut Kepala BPKAD, Gunadi, S.Sos.,M.Si, “Artinya, sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan SAP.”

“Kriteria pemberian opini, adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan;  kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);  kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). BPK memberikan pertimbangan atas kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan sesuai dengan SAP,” tegas Gunadi, S.Sos.,M.Si.

“Kabupaten Biak Numfor sejak kepemimpinan Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd telah mampu mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban APBD selama lima tahun, dan Kabupaten Biak Numfor pada tataran kabupaten/ kota diprovinsi Papua tergolong memiliki manajerial APBD sesuai Standar Akutansi Negara yang merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan di daerah dan masih masuk pada peringkat tiga terbaik di Provinsi Papua,” tandas Gunadi selaku Kepala BPKAD Biak Numfor.