April 18, 2026

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka Diringkus, Dua DPO Diburu

Oleh : joko

http://suaraanaknegerinews.com | MEDAN | Sabtu, 17 Mei 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram yang dikemas dalam bungkus kopi. Empat tersangka ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Komplek Tasbih, Medan, dipimpin langsung Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan.

“Ini hasil kolaborasi antara Polda Sumut, Polda Sumsel, dan peran aktif masyarakat serta media. Total barang bukti sabu setara dengan potensi penyelamatan 500.000 jiwa, dengan nilai ekonomi mencapai Rp100 miliar,” tegas Ferry.

Empat Lokasi, 100 Kilogram Sabu
Barang bukti sabu disita dari empat titik: hotel di Jalan Sei Belutu, parkiran supermarket di Jalan Gatot Subroto, rumah kontrakan di Komplek Tasbih I, Medan, dan Pelabuhan Merak, Banten.

Modus Rapi, Sabu Dikemas ala Produk Kopi
Penangkapan dimulai dari tersangka perempuan berinisial CT pada 28 April. Ia kedapatan membawa 33 kg sabu yang disembunyikan dalam kompartemen rahasia mobil. Pengakuan CT mengarah pada peran seorang DPO berinisial BOB yang merekrut dan mengupahnya Rp80 juta per pengiriman.

“Dia sudah empat kali mengantar sabu ke Jakarta sejak Februari. Bukan pemain baru,” kata Kombes Calvijn.

CT juga merekrut kurir dan memastikan pengiriman berjalan lancar. Polisi lalu meringkus ZUL yang hendak mengambil mobil berisi sabu tersebut.

Rumah kontrakan yang disewa ZUL di Komplek Tasbih I menjadi gudang pengemasan sabu yang dikamuflase sebagai produk kopi kemasan.

Pasangan Kurir Diringkus di Pelabuhan Merak.
Dua tersangka lainnya, SUD dan KAM—pasangan suami istri—ditangkap di Pelabuhan Merak pada 30 April. Mereka membawa 28 kg sabu dari rumah kontrakan ZUL menuju Jakarta dengan iming-iming upah Rp300 juta.

“Ini jaringan besar. Dua pengendali utama kami identifikasi: BOB dan Tong. Keduanya DPO dan sedang kami buru,” ungkap Calvijn.

Pengejaran Terus Berlanjut
Total sabu yang diamankan mencapai 100 kilogram. Polisi kini fokus membongkar jalur distribusi dan menangkap para pengendali sindikat.

“Polda Sumut tidak akan berhenti. Kami kejar jaringan ini hingga ke akar. Ini bukan hanya soal narkoba, ini soal menyelamatkan generasi,” tegas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.