Polri Tanimbar Sosialisasikan Call Center 110: Gratis, Cepat, dan Siaga 24 Jam
Oleh : Joko
Bhabinkamtibmas Sifnana Bangun Kepercayaan Warga Lewat Sosialisasi Layanan 110
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki – Dalam upaya mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Sifnana, Bripka E.M. Tomhisa, menggelar patroli sambang sambil mensosialisasikan layanan Call Center 110, Minggu (29/06/25).
Kegiatan ini dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah warga di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan. Bripka Tomhisa menjelaskan secara rinci tata cara penggunaan layanan pengaduan 110 kepada masyarakat yang ditemui selama kegiatan sambang tersebut.
Call Center 110: Layanan Cepat, Gratis, dan Siaga 24 Jam
Dalam sosialisasinya, Bripka Tomhisa menerangkan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia yang dapat diakses secara gratis dan aktif 24 jam sehari.
Layanan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait tindak kriminal, gangguan keamanan, hingga situasi darurat yang memerlukan kehadiran aparat Kepolisian secara cepat.
“Melalui Call Center 110, warga tidak perlu bingung lagi harus mengadu ke mana ketika melihat tindakan mencurigakan atau mengalami situasi darurat. Cukup dengan menekan 110, laporan akan langsung ditangani,” ujar Bripka Tomhisa.
Warga Apresiasi, Rasa Aman Meningkat
Kehadiran Bhabinkamtibmas sekaligus penyampaian informasi layanan pengaduan ini disambut positif oleh masyarakat Desa Sifnana.
Banyak warga mengaku merasa lebih tenang karena kini mengetahui adanya akses langsung dan mudah ke pihak Kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.
“Sangat membantu. Sekarang kami tahu bahwa bisa langsung menghubungi 110 kalau ada kejadian darurat,” ujar salah satu warga.
Polsek Tanimbar Selatan: Wujudkan Keamanan Berbasis Partisipasi Masyarakat
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi membangun keamanan berbasis partisipasi masyarakat.
“Lewat sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih mudah melapor ketika menghadapi gangguan kamtibmas. Ini adalah bentuk nyata layanan cepat dan tanggap Polri,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu Sima menambahkan bahwa kehadiran rutin Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga untuk menyerap aspirasi serta mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
Berlanjut dan Berkesinambungan
Kapolsek juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digalakkan ke berbagai desa di wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan.
Tujuannya adalah memastikan seluruh lapisan masyarakat mengenal dan memanfaatkan Call Center 110, serta semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.