Oleh: Paulus Laratmase
–
Puisi Hujan Deras dan Hutan yang Membuka Rahasia dan Luka karya Leni Marlina merupakan salah satu teks sastra Indonesia yang menampilkan kedalaman refleksi ekologis melalui citraan bencana, kerusakan hutan, dan penderitaan manusia. Puisi ini menggambarkan realitas banjir bandang di Sumatera Barat sebagai fenomena alam, membuka struktur kerentanan yang dibentuk oleh praktik deforestasi, pembalakan sistematis, dan tata kelola kehutanan yang timpang. Teks ini dapat dibaca sebagai arsip ekologis yang merekam jejak politik-ekonomi yang merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat lokal.
Ensiklik Laudato Si’ (2015) yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus menegaskan bahwa krisis ekologis adalah masalah teknis dan ilmiah, ia merupakan wujud krisis moral, spiritual, dan sosial. Dalam ensiklik dimaksud, Paus Fransiskus menekankan konsep ecological conversion, integral ecology, serta keterkaitan antara kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Ensiklik ini secara eksplisit mengkritik logika ekonomi yang menempatkan alam sebagai objek eksploitasi, dan menyerukan pembaruan etis dalam memperlakukan bumi sebagai “rumah bersama”.
Menghubungkan puisi Leni Marlina dengan Laudato Si’ memperlihatkan bagaimana dua tradisi: sastra dan magisterium etika, sama-sama mengungkapkan luka ekologis sebagai bentuk ketidakadilan struktural. Puisi Leni Marlina membuka realitas konkret dari kerusakan bumi, sementara Laudato Si’ memberikan kerangka moral dan teologis untuk memahami akar dan konsekuensinya. Resensi ini menelaah korespondensi tematik keduanya untuk memperlihatkan bagaimana sastra dapat memperkuat seruan etis untuk menjaga ciptaan.
Hujan, Kerentanan Tanah, dan Kritik terhadap Paradigma Eksploitatif
Puisi Leni Marlina memulai narasinya dengan gambaran hujan deras yang “menggetarkan permukaan tanah”, menggambarkan fragilitas lingkungan yang telah kehilangan daya dukungnya. Dalam perspektif Laudato Si’, Paus Fransiskus mengkritik mentalitas teknokratis dan eksploitasi ekologis yang mengabaikan batas-batas alam. Dalam §109, Fransiskus menyebut bahwa “manusia terlalu sering memandang alam sebagai sesuatu yang dapat dieksploitasi tanpa memikirkan konsekuensinya”.
Korespondensi antara puisi dan ensiklik terlihat jelas: hujan bukan penyebab utama bencana, tetapi pemicu dari kerusakan yang sudah ditimbulkan manusia. Kerusakan struktur tanah akibat deforestasi dalam puisi mencerminkan apa yang disebut Fransiskus sebagai “kejahatan manusiawi terhadap lingkungan” yang akhirnya berbalik menghancurkan pelakunya sendiri (§34). Dengan demikian, puisi memperlihatkan konsekuensi konkret dari apa yang oleh Laudato Si’ disebut sebagai kegagalan moral untuk menghormati ciptaan.
Kayu Gelondongan dan Jejak Pembalakan: Kritik terhadap Ekonomi Predatoris
Dalam bait kedua, kayu gelondongan yang meluncur bersama arus banjir menjadi simbol paling kuat dari kerusakan ekologis yang sistemik. Citra metafora mengindikasi langsung praktik pembalakan liar dan konsesi hutan yang diberikan melalui jejaring patronase politik. Puisi ini seolah membongkar “rahasia gelap” hutan yang dibuka oleh bencana.
Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ mengkritik keras sistem ekonomi yang “hanya mencari keuntungan jangka pendek” sambil mengorbankan manusia dan lingkungan (§36). Ia menyebut ini sebagai bentuk ekonomi pembunuh (§52) yang merusak bumi dan memiskinkan masyarakat lokal. Citra kayu gelondongan dalam puisi Leni Marlina memvisualisasikan kritik tersebut: alam yang dieksploitasi secara brutal akhirnya menghasilkan penderitaan ekologis sekaligus sosial.
Dalam konteks ini, puisi dan ensiklik sama-sama menegaskan bahwa kerusakan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari ketidakadilan struktural dalam sistem ekonomi dan politik.
Lumpur dan “Serpih yang Dulu Tegak”: Runtuhnya Struktur Ekologis
Puisi menggambarkan lumpur pekat yang membawa “serpih yang dulu tegak”, mengacu pada sisa-sisa pohon dan lapisan tanah yang terkoyak. Ini menggambarkan kerusakan ekologis yang meluluhlantakkan fondasi ekologis kehidupan.
Dalam Laudato Si’, konsep ecological balance (keseimbangan ekologis) dijelaskan sebagai jaringan hubungan yang saling menopang dalam ciptaan. Ketika manusia merusak satu bagian, keseluruhan tatanan menjadi terganggu (§138). Puisi Leni Marlina menunjukkan gangguan itu secara konkret: hutan kehilangan keseimbangannya, tanah kehilangan akar penopangnya, dan masyarakat kehilangan perlindungan alaminya.
Baik puisi maupun ensiklik sama-sama mengungkapkan bahwa kerusakan ekologis merupakan kehancuran hubungan yang seharusnya harmonis antara manusia dan alam.
Kerusakan Pemukiman dan Tubuh Sosial yang Rapuh
Bait berikutnya menggambarkan rumah yang roboh, dinding yang hanyut, dan perabot yang terlempar. Puisi menempatkan bencana ekologis sebagai tragedi sosial yang menghancurkan ruang hidup orang kecil.
Laudato Si’ menggarisbawahi hal ini dalam §25: “Dampak perubahan ekologis paling berat dirasakan oleh masyarakat miskin.” ketika tutupan hutan hilang, masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai, seperti dalam puisi Lina Marlina, menjadi kelompok yang paling rentan. Puisi ini memperkuat argumen Fransiskus bahwa krisis ekologis dan krisis sosial adalah satu kesatuan masalah.
Dalam kerangka integral ecology, ensiklik menolak pemisahan antara kerusakan alam dan penderitaan manusia. Puisi Leni Marlina, melalui citraan rumah yang miring dan keluarga yang kehilangan tempat tinggal, memperlihatkan wajah konkret dari penderitaan yang dimaksud Fransiskus.
Jejak Tebas–Geser–Lenyap: Membaca “Dosa Struktural” terhadap Ciptaan
Bait kelima memuat citra “bekas tebas, bekas geser, bekas lenyap”, menggambarkan tahapan teknis operasi pembalakan. Puisi menyajikan bahasa visual yang menunjukkan bahwa kerusakan ekologis adalah hasil tindakan manusia yang terencana, politis ala persekongkolan kaum politisi.
Dalam Laudato Si’, Paus Fransiskus menyebut fenomena ini sebagai structural sin (dosa struktural) yang lahir dari sistem ekonomi-politik yang tidak adil (§66). Ia menyatakan bahwa eksploitasi terhadap hutan adalah bentuk “ketidakadilan antar generasi” yang mencuri masa depan anak cucu (§159).
Dengan demikian, puisi Leni Marlina berbicara dalam bahasa puitis tentang kenyataan teologis yang sama: bahwa pembalakan adalah tindakan ekonomi dan tindakan moral yang merusak ciptaan.
Kesimpulan
Puisi Leni Marlina dan Ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus sama-sama mengungkapkan realitas bahwa kerusakan lingkungan adalah persoalan moral, sosial, dan politik. Puisi Lina Marlina merekonstruksi jejak ekologis kerusakan hutan Sumatera melalui citraan hujan, kayu gelondongan, lumpur, dan kehancuran rumah, sementara Laudato Si’ memberikan kerangka etis dan teologis yang menjelaskan akar struktural dari kerusakan itu. Keduanya menegaskan bahwa krisis ekologis tidak terjadi secara alamiah, melainkan dihasilkan oleh sistem ekonomi dan kekuasaan yang menomorduakan martabat ciptaan.
Melalui hubungan ini, puisi berfungsi sebagai “kesaksian ekologis” yang memperlihatkan luka bumi secara konkret. Laudato Si’ memperluasnya menjadi seruan untuk pertobatan ekologis, solidaritas sosial, dan reformasi struktural. Dengan membaca keduanya, kita menyadari bahwa menjaga ciptaan menjadi tanggung jawab ilmiah dan tuntutan etis-spiritual. Puisi Leni Marlina, dalam terang ensiklik, menjadi pengingat bahwa bumi adalah rumah bersama yang setiap lukanya adalah juga luka kemanusiaan.
—-

HUJAN DERAS DAN HUTAN YANG MEMBUKA RAHASIA DAN LUKA
Puisi: Leni Marlina
–
Hujan turun,
menggetarkan permukaan tanah
seperti ketukan pertama dari sesuatu
yang enggan memberi pernyataan.
Setiap titik memukul bumi
dengan tata bahasa yang lahir
tanpa guru, tanpa penafsir.
Dari lereng bukit dan hutan yang terisak,
batang-batang panjang meluncur
menyiratkan garis yang menghunus malam.
Mereka tidak rebah—
mereka digiring turun,
diseret gravitasi yang membawa kabar
tentang kesunyian yang kehilangan pelindung.
Lumpur menggulung warna
yang tak pernah terdaftar
dalam ingatan manusia.
Ia menyeret serpih yang dulu tegak,
aroma yang pernah menetap,
dan luka yang memilih sendiri
kepada siapa ia bertahan.
Rumah-rumah miring
seperti huruf yang kehilangan vokal;
tiangnya mencatat peristiwa
tanpa sanggup menyuarakannya.
Di arus yang menelan halaman depan,
atap mengembara
dengan bekas langkah
yang tak lagi mengenali pemiliknya.
Banjir bandang mengangkat benda-benda
yang tidak diberi nasib untuk bergerak:
jendela yang copot dari engsel,
kursi yang berputar mencari lantai,
dinding yang masih mengingat suara
meski ruangnya telah hilang.
Di tengah hiruk yang tak bersuara,
langit merapatkan tubuhnya—
bukan untuk mengancam,
melainkan menyingkap.
Ia membawa pantulan yang getir:
bekas tebas, bekas geser, bekas lenyap—
semua disodorkan tanpa jeda.
Bumi, dengan napas terseret,
menyusun ulang dirinya
seperti seseorang
yang meraba keretakan tulang
tanpa mengaduh.
Namun di sela pecahan,
muncul sebuah gerak kecil:
tangan yang memungut papan,
bayangan yang menuntun tubuh lain
melintasi air setinggi lutut,
mata yang menatap lumpur
tanpa memilih pergi.
Gerak itu tidak menawar,
tidak meminta, tidak memohon.
Ia sekadar hadir—
seperti akar yang menolak mati
di tanah yang diporakporandakan.
Pada akhirnya,
ketika aliran mereda,
ketika kayu berhenti mengembara,
ketika tanah menemukan kembali beratnya,
tinggallah arsip itu:
bumi yang merekam,
air yang memanggil,
langit yang mengingatkan,
dan manusia yang, meski terlambat,
mulai membaca
apa yang dulu diabaikan.
Saat Banjir Bandang, Sumatra, Indonesia, 2015 & 2025
—-
Referensi
Fransiskus. (2015). Laudato Si’: On Care for Our Common Home. Vatican Press.
Marlina, Leni. (2025). Hujan Deras dan Hutan yang Membuka Rahasia dan Luka.
Oliver-Smith, A. (2017). Disaster, Power, and Policy. Routledge.
Widjaja, T., et al. (2023). Decentralization, Forest Governance, and Environmental Degradation. Environmental Governance Review.
Sari, D., & Nugroho, H. (2024). Hydrological Vulnerability in Deforested Catchments. Indonesian Journal of Watershed Management.
Walhi Sumatra Barat. (2022). Evaluasi Banjir Bandang dan Kerusakan Hutan 2022.