Sepanjang lima tahun terakhir ini rezim pemerintahan Joko Widodo telah membuat demokrasi. Indonesia semakin suram. Berbagai penelitian oleh para ilmuwan telah dengan terang memiliki kesimpulan yang sama bahwa demokrasi Indonesia mengalami kemunduran, bahkan sendi-sendi demokrasi telah dirobek-robek oleh kekuasaan. Sejumlah peristiwa empiris telah menunjukkan kebenaran kesimpulan itu melalui praktik kekuasaan yang disebut oleh sejumlah ilmuwan sebagai autocratic legalism.

Di antara peristiwa empiris tersebut adalah revisi UU KPK tahun 2019, pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja tahun 2020, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90 tahun 2023 yang memberikan karpet merah demi untuk putra mahkota. Sejumlah represi yang dilakukan terhadap akademisi, terhadap mahasiswa, terhadap para aktivis demokrasi, buruh, petani dan terhadap aktivis lingkungan dan lain-lain juga telah terjadi. Persoalan pelanggaran HAM juga tidak dituntaskan bahkan banyak peristiwa pelanggaran HAM baru terjadi, praktik merusak pemilu melalui cawe-cawe pada pemilu Februari 2024 lalu juga terjadi. Beberapa bulan lalu  bahkan keluar putusan MA No.23/P/HUM/2024 soal batas usia calon kepala daerah yang juga terlihat untuk karpet merah adik putra mahkota.

Kini, Badan Legislatif DPR lebih mengakomodir putusan MA itu dibanding putusan MK No.60 dan No.70 tahun 2024 yang lebih demokratis dan Konstitusional. DPR telah menjadi alat kekuasaan untuk membegal putusan MK yang konstitusional. Ini tragedi pembegalan konstitusi. Oleh karena itu kami para guru besar, akademisi, aktivis pro-demokrasi, civil society, dan aktivis ’98 menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Telah terjadi pelanggaran secara sistemis terhadap konstitusi UUD 1945 oleh penguasa yang telah menjalankan kekuasaan secara autocratic legalism dan korup.
  1. Memberikan dukungan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang prodemokrasi, baik putusan Nomor 60 maupun putusan Nomor 70 tahun 2024.
  1. Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi harus berdiritegak untuk menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan demokrasi.
  1. Kami rakyat siap terus bergerak demi untuk menyelamatkan demokrasi, menyelamatkanrakyat banyak dan menyelamatkan republik Indonesia.

Demikian pernyataan ini kami buat demi tegaknya konstitusi dan demokrasi.

Jakarta, 22 Agustus 2024

Setyo Wibowo, Abdur Rasyad, Abraham Samad, Adiyoso, Ahmad Baidhowi, Airlangga

Pribadi Kusman, Andrinof A. Chaniago, Aisah Putri, Alif Iman, Andi Warnerin, Andreas

Harsono, Anna Hadi Purnamasari, Anthony Budiawan, Antonius Danar, Ariady Achmad, Arie

Kriting, Arif Zulkifi, Bambang Joedopramono, Bekti Wibowo, Benny Susetyo, Bismo Agung,

Bivitri Susanti, Burhanuddin Muhtadi, Connie R. Bakrie, Damayanti Buchori, Danardono

Sirojudin, Defny Holidin, Dewi Kartika, Dhia Prakasha Yudha, Dian Aulia, Dwi Kundoyo, Erry

Riyana Hardjapamekas, Fajar Nursahid, Fauzan Luthsa , Feri Amsari, Firman Noor, Franz

Magnis-Suseno, Gama Andrea, Gama Andrea, Gloria Truly Estrelita, Goenawan Mohamad,

Henny Supolo, Ihsan Ali-Fauzi, Ikrar Nusa Bhakti, Ismid Hadad, Jakty Kusuma, Jaya Suprana, Jayadi Hanan, Jimmy Radjah, John Muhammad, Judia Daisy Rina, Kamala Chandrakirana,

Karlina Supelli, Kusfardi, Laode M. Syarif, Lili Romli, Maria Hartiningsih, Mas Achmad

Santosa, Mayling Oey-Gardiner, Meutia Ganie-Rochman, Milya Irawati, Misiyah, Mouliza

Donna Sweinstani, Natalia Soebagjo, Neng Dara Affiah, Nia Sjarifudin, Nong Darol Mahmada,

Nursyahbani Katjasungkana, Okky Madasari, Omi Komaria Madjid, Premana W. Premadi, Ray

Rangkuti, Robi Nurhadi, Saidiman Ahmad, Saiful Mahdi, Saiful Mujani, Sandra Hamid, Sandra

Moniaga, Sarah Nuraini Siregar, Satyawan Sunito, Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Simon

L.P. Tjahjadi, Sri Lestari Wahyuningrum, Suhendro, Sulistyowati Irianto, Swary Utami Dewi,

Tamsil Linrung, Tini Hadad, Todung Mulya Lubis, Tunggal Pawestri, Ubedilah Badrun, Usman

Hamid, Valina Singka Subekti, Wakil Kamal, Wanda Hamidah, Willy Purna Samadhi, Yanuar

Nugroho, Yunarto Wijaya, Yunetty Tarigan, Zaenal Arifn Mochtar, Zainal Abidin Bagir, Zuhad

Aji F., Zulkifi Amin, Zumrotin K. Susilo, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia,

STF Driyarkara

Narahubung:

Nong Darol Mahmada 08161142714

Alif Iman 081299078234

Ubedilah Badrun 081213128972