April 17, 2026

“80 Tahun NKRI: Pendidikan sebagai Benteng Kedaulatan dan Masa Depan Bangsa”

Oleh Dr. Ahmad Budidharma

Jakarta, 17 Agustus 2025 – Delapan dekade kemerdekaan Indonesia menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali janji konstitusi: mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Meski pembangunan nasional telah membawa banyak kemajuan, kesenjangan pendidikan di lapangan masih terasa nyata. Di sebagian daerah 3T, listrik belum mengalir 24 jam penuh, koneksi internet tidak stabil, dan akses transportasi kerap menjadi hambatan. Kondisi ini bukan hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga membatasi peluang guru-guru di sana untuk mendapatkan pelatihan dan pembaruan kompetensi yang setara dengan rekan mereka di kota.

Selama ini, pelatihan guru cenderung terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Padahal, infrastruktur digital untuk mendukung pengembangan kompetensi guru sebenarnya sudah ada sejak lama. Dahulu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Sistem SIMPKB sebagai basis data guru sekaligus platform untuk mengelola Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB). Kemudian, sistem tersebut berkembang menjadi Platform Merdeka Mengajar dengan fitur pembelajaran daring yang lebih variatif. Saat ini, untuk pendidikan guru, telah hadir Platform Rumah Pendidikan di bawah kementerian yang secara khusus menangani urusan pendidikan guru. Sayangnya, meski sistem-sistem ini sudah beroperasi bertahun-tahun, pelatihan yang terjadwal dan berkelanjutan masih lebih sering dinikmati guru-guru di perkotaan, sementara guru di daerah 3T kerap tertinggal dalam mendapatkan pembaruan kompetensi, di lapangan, sejumlah guru di daerah 3T mendapati kebingungan. Apa yang ingin mereka pelajari terkadang belum sempat dibuka halaman pertamanya, sudah berganti lagi ke format atau program baru. Perubahan yang terlalu cepat tanpa pendampingan memadai ini justru membuat mereka kewalahan, dan alih-alih meningkatkan kompetensi, proses pembelajaran menjadi tersendat.

Ke depan, pola pelatihan ini perlu diubah secara mendasar: fokus pelatihan harus bergeser ke daerah 3T. Bukan sekadar mengundang mereka ke kota, tetapi menghadirkan pelatih dan fasilitator langsung ke lokasi, mengadaptasi metode tatap muka dan hibrida sesuai dengan infrastruktur yang tersedia. Tanpa langkah ini, kesenjangan kualitas pendidikan akan semakin melebar dan berdampak pada ketahanan sosial, ekonomi, bahkan geopolitik negara.

Apalagi saat ini urusan pendidikan tidak lagi berada di bawah satu kementerian. Struktur kelembagaan telah terpecah menjadi beberapa entitas: ada yang mengurus pendidikan dasar dan menengah, ada yang fokus pada pendidikan tinggi dan riset, serta ada yang membidangi kebudayaan. Pemisahan ini menuntut koordinasi yang solid agar kebijakan sejalan, saling menguatkan, dan benar-benar menjangkau pelosok negeri.

Pemerataan pendidikan jelas tidak bisa dikerjakan oleh satu kementerian saja. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga: Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperluas jaringan internet, Kementerian ESDM untuk memastikan pasokan listrik, Kementerian Perhubungan untuk membuka akses transportasi, hingga TNI-Polri untuk menjamin keamanan di daerah rawan.

Lebih dari itu, pendidikan yang kuat memiliki peran strategis dalam mempertahankan kedaulatan negara. SDM yang terdidik, terampil, dan berwawasan kebangsaan menjadi benteng pertama menghadapi ancaman geopolitik. Dalam konteks ini, manajemen pendidikan yang efektif bukan sekadar mengatur kurikulum atau fasilitas, melainkan membangun kapasitas bangsa untuk menjaga integritas wilayah dan kepentingan nasional.

Kita sudah pernah merasakan bagaimana lemahnya SDM di daerah perbatasan dapat memengaruhi posisi tawar negara, bahkan berisiko kehilangan wilayah. Isu seperti sengketa Blok Ambalat kembali menjadi pengingat pentingnya pendidikan di daerah strategis, baik untuk meningkatkan kompetensi masyarakat maupun menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap tanah air.

Pendidikan perbatasan harus relevan dengan potensi lokal dan tantangan yang dihadapi. Kurikulumnya perlu memuat penguatan karakter, literasi digital, pemahaman geopolitik, dan keterampilan berbasis kearifan lokal. Dengan begitu, lulusan sekolah di wilayah 3T tidak hanya siap secara akademis, tetapi juga mampu menjadi penjaga kedaulatan di lini sosial, budaya, dan ekonomi.

Momentum 80 tahun kemerdekaan adalah saat yang tepat untuk menegaskan keberlanjutan kebijakan pendidikan. Jangan sampai setiap pergantian pimpinan berarti perubahan arah yang membuat guru bingung dan pembaruan kompetensi terhambat. Program yang efektif harus dijaga kesinambungannya, diukur dampaknya, dan diperluas jangkauannya, terutama di wilayah yang selama ini tertinggal.

Jika kita ingin memasuki abad kedua kemerdekaan dengan posisi yang kuat di kancah global, pendidikan harus dipandang sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Kolaborasi lintas kementerian, fokus pada daerah 3T, dan peningkatan kualitas guru di garis depan akan memastikan bahwa setiap jengkal wilayah Indonesia dijaga oleh warga yang cerdas, terampil, dan berjiwa nasionalis.

Kebebasan sejati tidak hanya diukur dari bebasnya kita merayakan kemerdekaan, tetapi juga dari sejauh mana setiap anak negeri memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang. Itulah makna kemerdekaan yang sesungguhnya: tidak ada daerah yang tertinggal, tidak ada batas negeri yang diabaikan, dan tidak ada warga negara yang dibiarkan tanpa bekal untuk menjadi garda terdepan menjaga Indonesia.