April 19, 2026

ATR/BPN Dukung Legalitas Lahan Kebun Pangan Perempuan

IMG-20260408-WA0184

http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dukungan tersebut difokuskan pada aspek penyediaan dan legalisasi tanah sebagai lokasi pelaksanaan program guna memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan Kementerian ATR/BPN siap mendukung pemanfaatan lahan melalui koordinasi lintas sektor dengan memperhatikan status serta legalitas tanah yang akan digunakan.

Menurutnya, mekanisme pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan kondisi objek tanah, baik yang berasal dari tanah telantar, aset negara, maupun lahan yang telah memperoleh persetujuan pelepasan hak.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang digunakan sekaligus mendukung kelancaran implementasi program di lapangan.

Program Kebun Pangan Lokal Perempuan diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan keluarga, meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan, serta menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Kementerian ATR/BPN menilai dukungan legalitas pertanahan menjadi bagian penting dalam menjamin keberlanjutan program pemberdayaan perempuan berbasis komunitas tersebut.(rls:kantahtanimbar/jk)