Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa: Warga Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan di Kecamatan
Oleh : Joko
http://suaraanaknegerinews.com | Larat, 13 Juni 2025 — Dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, secara resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Adminduk) di delapan kecamatan. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Temar Lolan, Kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara.
Peluncuran ini ditandai dengan pembukaan secara simbolis Loket Pelayanan Adminduk di Kantor Kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan bahwa pelimpahan kewenangan pelayanan Adminduk ke tingkat kecamatan merupakan langkah strategis untuk memangkas rentang kendali pelayanan yang selama ini terpusat di Kantor Dinas Dukcapil di Saumlaki.
“Selama ini masyarakat di kecamatan harus mengeluarkan biaya tambahan seperti transportasi dan akomodasi hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Akibatnya, banyak warga yang enggan bahkan menunda pengurusan dokumen penting tersebut. Padahal, kelengkapan dokumen Adminduk sangat menentukan akses terhadap berbagai layanan dasar,” ungkap Bupati.
Melalui program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati, Pemerintah Daerah mendorong percepatan dan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan.
Kini, loket Adminduk hadir di setiap kantor kecamatan, dibuka sesuai jam kerja ASN, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pelaksanaan pelayanan ini juga diperkuat oleh Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 400.12.1-1776 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat.
Artinya, standar pelayanan dan prosedur yang selama ini berlaku di Dinas Dukcapil Saumlaki akan diterapkan pula di seluruh kantor kecamatan.
Masyarakat kini dapat mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, secara langsung di kecamatan, dan diharapkan bisa membawa pulang dokumen yang sudah selesai di hari yang sama.
Bupati Ricky Jauwerissa menitipkan harapan besar kepada para Camat dan petugas pelayanan di kecamatan untuk bekerja optimal, melayani masyarakat dengan sepenuh hati demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan membahagiakan warga di Bumi Duan Lolat.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pemerintah desa dan kecamatan untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap.
“Siapa pun yang menunda pengurusan dokumen Adminduk sesungguhnya menunda haknya untuk mendapatkan akses kesejahteraan, baik bagi diri sendiri maupun keluarga,” pesan Bupati menutup sambutannya.
Inovasi pelayanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan nyata bagi warga Kepulauan Tanimbar dan mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui akses yang lebih cepat dan murah terhadap berbagai layanan publik.