Peran Serikat Pekerja di Tengah Derasnya Gelombang AI
Oleh: Swary Utami Dewi
–
Pada pertemuan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Selasa, 14 Oktober 2025, Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat mengingatkan bahwa artificial intelligence (AI), yang makin berkembang pesat dengan segala variasinya memiliki dampak dan implikasi serius bagi keberadaan manusia sebagai tenaga kerja. Pernyataan inilah yang menggerakkan saya untuk menuliskan tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan hubungannya dengan manusia selaku tenaga kerja, serta bagaimana peran penting Serikat Pekerja.
Seperti diketahui, AI kini memang makin menjadi nadi dari revolusi industri baru di dunia. Mesin-mesin berbasis AI tidak lagi sekadar menggantikan tenaga fisik manusia, tetapi juga mulai menandingi kemampuan berpikir, menulis, bahkan mengambil keputusan dari manusia. Di satu sisi, perkembangan tersebut menjanjikan efisiensi dan produktivitas yang tak pernah terbayangkan sebelumnya oleh manusia. Namun di sisi lain, “lompatan raksasa” ini menimbulkan kecemasan mendalam tentang masa depan manusia, terutama bagi mereka yang berada di lapisan bawah dunia kerja, yakni kaum marginal dan pekerja perempuan yang rentan tergeser oleh keberadaan teknologi berbasis AI.
Tak bisa dibantah bahwa AI memang “dahsyat”. Ia menciptakan tatanan ekonomi yang berpusat pada data dan kecepatan. Pekerjaan yang berulang dan rutin, baik di pabrik maupun di ruang kantor, dengan cepat digantikan oleh sistem yang tidak mengenal lelah, tidak menuntut kenaikan upah, tidak rewel soal hak dan kewajiban dalam relasi industrial, dan sebagainya.
Diperkirakan bahwa dalam kurun waktu tak berapa lama, banyak kerja-kerja yang biasa dilakukan manusia digantikan oleh mesin-mesin AI. Laporan McKinsey Global Institute (MGI) tahun 2023–2024, yang berjudul “Generative AI and the Future of Work in America”, menunjukkan bahwa adopsi teknologi menjadikan sekitar 30% jam kerja di banyak negara maju dapat diotomatisasi pada tahun 2030. Berbagai sumber menunjukkan bahwa kehadiran AI bisa menciptakan lapangan kerja baru (dengan cara kerja yang lebih cepat dan efektif), mendatangkan keuntungan berlipat, dan sebagainya.
Laporan 2025 yang dihasilkan oleh International Labour Organization (ILO) dan Naukowa i Akademicka Sieć Komputerowa (NASK, yakni institusi penelitian komputer/teknologi asal Polandia) menunjukkan bahwa 25% pekerjaan di dunia terpapar dampak langsung dari teknologi Generative AI. Artinya, sebagian besar tugas-tugas di dalam pekerjaan tersebut berpotensi diubah atau diotomatisasi sebagian. Selain itu, dinyatakan bahwa negara-negara berpenghasilan tinggi mencatat paparan tertinggi (sekitar 34%), sementara di negara berkembang, paparan akan lebih rendah tetapi muncul risiko ketimpangan digital dan ketrampilan. Studi ini juga menyoroti ketimpangan gender, karena lebih banyak pekerjaan perempuan yang terpapar dibandingkan pekerjaan yang dilakukan laki-laki.
Untuk konteks Indonesia, bebrapa penelitian terbaru menunjukkan bahwa otomatisasi berbasis AI akan menggantikan pekerjaan rutin, administratif, dan manual. Contohnya adalah pekerjaan di bidang manufaktur sederhana, perbankan, call center, atau administrasi pemerintahan, yang mulai digantikan oleh sistem otomatis, chatbot, dan robot industri. Selain itu ditunjukkan bahwa AI bukan hanya menggantikan tenaga kerja dengan keterampilan rendah, tetapi juga menggeser fungsi middle-skill workers, karena kemampuan AI untuk mengerjakan analisis dan laporan.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa selain adanya berbagai keuntungan, kerja-kerja berbasis AI juga dapat menjadi ancaman bagi kelompok pekerja kelas tertentu (yang karena berbagai kondisi struktural, tak bisa memiliki ketrampilan seperti halnya tenaga kerja “elite” yang masih bisa tertampung secara sangat selektif untuk “bekerja sama” dengan lompatan teknologi berbasis AI). Isu gender juga perlu menjadi perhatian sejak awal.
Lebih dari itu, perlu juga dipahami bahwa tergantinya berbagai sektor pekerjaan oleh AI sesungguhnya bukan hanya persoalan kehilangan pekerjaan, melainkan pudarnya makna manusia dalam kerja itu sendiri. Jika nilai manusia ditakar hanya berdasarkan kemampuan bersaing dengan mesin, maka perlahan martabat manusia dapat tereduksi menjadi sekadar komponen dalam rantai produksi berbasis digital.
Peran Penting Serikat Pekerja
Menghadapi perubahan cepat dalam dunia ketenagakerjaan ini, apa saja yang bisa dilakukan oleh Serikat Pekerja?
Dalam derasnya perubahan teknologi AI, Serikat Pekerja (SP) menghadapi tantangan baru, yang jauh lebih kompleks daripada sekadar memperjuangkan upah dan jam kerja. Ketika kecerdasan buatan mulai mengambil alih tugas-tugas manusia, perjuangan SP harus juga meluas: tidak hanya untuk mempertahankan pekerjaan yang ada, tetapi juga memastikan bahwa manusia tetap memiliki tempat yang bermakna dalam dunia kerja yang sedang berubah.
SP juga dituntut nenjadi penuntun arah perubahan. SP harus bisa berperan aktif dalam menegosiasikan bagaimana teknologi sejatinya diterapkan di tempat kerja, sehingga AI tidak menjadi alat yang menyingkirkan manusia, melainkan memperkuat martabat kerja itu sendiri. Di sini ada beberapa hal yang bisa dilakukan, misalnya memperjuangkan hak pekerja atas transparansi algoritma, (hak untuk mengetahui bagaimana sistem berbasis AI menilai, mengawasi, dan memutuskan nasib pekerja) serta memikirkan sejak awal agar kebijakan tentang hal ini bisa disusun sehingga manusia nanti tak kehilangan kendali atas dirinya sendiri.
Selain itu, SP harus mendorong munculnya kebijakan pelatihan dan transisi digital yang adil. SP perlu mendesak agar pemerintah dan perusahaan membentuk mekanisme yang memungkinkan pekerja yang akan tergantikan oleh otomatisasi mendapat kesempatan belajar kembali dan beralih ke bidang yang baru. Prinsip yang harus dipegang adalah AI memang mengubah pola kerja, tetapi manusia tidak boleh dibiarkan tersingkir hanya karena tidak sempat mengejar perubahan.
SP juga harus mendorong negara untuk tak bersikap netral terhadap gelombang perubahan berbasis AI. Negara harus hadir sebagai penuntun moral dan pelindung sosial. Negara perlu memastikan agar sistem pendidikan dan pelatihan kerja nasional benar-benar menyiapkan manusia untuk hidup berdampingan dengan teknologi, bukan menjadi korbannya. Regulasi AI harus berpihak pada keadilan sosial, menjamin perlindungan bagi pekerja yang terdampak, dan mengatur tanggung jawab korporasi atas penggunaan teknologi. Negara juga perlu memperkuat jaring pengaman sosial dan mendukung ekonomi rakyat berbasis inovasi lokal — agar revolusi digital tidak hanya menjadi milik segelintir elite teknologi. Isu-isu ini harus terus disuarakan dan dikawal oleh SP.
Dalam skala yang lebih luas, SP juga perlu memperkuat solidaritas lintas sektor dan lintas negara. Alasannya, AI dan ekonomi digital lainnya tidak mengenal batas. Karena itu, perjuangan SP pun harus melampaui batas-batas nasional.
Pada akhirnya, perlu dipahami pentingnya keberadaan SP untuk terus bisa menjaga agar kemajuan teknologi tidak menghapus kemanusiaan. SP harus terus mengingatkan bahwa kerja-kerja manusia bukan sekadar persoalan produksi dan efisiensi, tetapi juga tentang menjaga eksistensi manusia. Dalam dunia yang kian diatur oleh algoritma, SP harus terus menyuarakan bahwa teknologi semaju apa pun itu, tetap harus melindungi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan, bukan sebaliknya.