April 18, 2026

Evaluasi Kepatuhan Etik Bawaslu Papua: Capaian Positif dan Tantangan Serius Menuju PSU 2025

Laporan Paulus Laratmase

Jayapura, Suara Anak Negeri News.Com,- Evaluasi terbaru terhadap kinerja etik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengungkapkan capaian positif sekaligus tantangan besar dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim dari Universitas Cenderawasih (Uncen), Bawaslu Papua meraih skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) sebesar 66,82%, yang menempatkan lembaga ini dalam kategori “Patuh”.

Penandatangan Dokumen Oleh Ketua Tim Dr. Petrus Irianto, SH.,MH.,M.Pd disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Papua

Penelitian yang dipimpin oleh Dr. Petrus Irianto,SH.,M.H.,M.Pd dosen Program Studi Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan FKIP Uncen, menyebutkan bahwa dari tiga indikator utama yang diukur, aspek persepsi etik mendapat skor tinggi yaitu 81,08%, sedangkan eviden etik atau bukti praktik etika yang terdokumentasi mencapai 100%, menunjukkan adanya upaya maksimal dalam membangun citra profesional dan transparan.

“Hasil ini menunjukkan bahwa Bawaslu Papua berhasil membangun citra yang baik sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, kredibel, dan transparan dalam mendokumentasikan praktik etik,” ungkap Petrus Irianto dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (17/4).

Penandatangan Dokumen Oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua disaksikan Dr. Petrus Irianto, S.H.,MH.,M.Pd

Namun demikian, penelitian ini juga menemukan titik lemah krusial yang perlu segera diperbaiki. Skor pelembagaan etik internal hanya mencapai 36,96%, angka yang mencerminkan lemahnya internalisasi nilai-nilai etika di tubuh kelembagaan Bawaslu Papua. Hal ini menjadi perhatian utama menjelang pelaksanaan PSU 2025 yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi, baik secara teknis maupun sosial-politik.

“Kelemahan dalam internalisasi ini perlu segera diatasi agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pengawasan PSU yang akan datang. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pengawas,” tambah Petrus.

Rekomendasi Strategis untuk Penguatan Etik Lembaga

Untuk menjawab tantangan tersebut, tim peneliti dari Uncen merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Pertama, Bawaslu Papua perlu segera membentuk Unit Etik Internal yang independen serta memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) etik yang jelas dan dapat dioperasikan.

Penyerahan Dokomen Oleh Dr. Petrus Irianto, S.H.,M.H.,M.Pd Kepada Ketua Bawaslu Provinsi Papua.

Kedua, pelaksanaan pelatihan etik secara intensif bagi seluruh jajaran Bawaslu juga dianggap mendesak. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas individu, tetapi juga membentuk budaya kelembagaan yang berlandaskan pada nilai integritas dan netralitas.

Ketiga, pentingnya keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja etik Bawaslu juga ditekankan. Partisipasi masyarakat menjadi elemen kunci dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga.

Di sisi lain, kolaborasi lintas lembaga juga menjadi bagian dari rekomendasi. Bawaslu Papua disarankan menjalin kerja sama strategis dengan KPU Papua melalui pembentukan Tim Etik Bersama, yang bertugas memastikan seluruh tahapan pemilu dan PSU berjalan dengan berlandaskan etika penyelenggaraan pemilu yang bersih.

Tantangan Lokal dan Konteks Budaya Papua

Penelitian ini juga menyoroti pentingnya memperkuat badan ad hoc yang akan bertugas dalam PSU 2025. Salah satu strategi utama adalah mengintegrasikan pelatihan etik yang berbasis pada budaya lokal, agar nilai-nilai kearifan lokal dapat menjadi bagian dari sistem etik yang dibangun.

Selain itu, rekrutmen badan ad hoc harus dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan aspek integritas, netralitas, dan rekam jejak personalia. Supervisi berjenjang yang lebih kuat juga diperlukan agar proses pengawasan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga substantif.

“Strategi ini bukan hanya langkah administratif, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan integritas dalam proses demokrasi di Papua, terutama pada konteks PSU yang memiliki kompleksitas tinggi,” tutup Petrus Irianto.

Pendekatan Metodologis Penelitian

Evaluasi ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kombinasi kuantitatif dan kualitatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat di Papua. Narasumber berasal dari kalangan akademisi, media, tokoh masyarakat, peserta pemilu, serta perwakilan lembaga penyelenggara pemilu lainnya. Hal ini memastikan bahwa hasil penelitian mencerminkan kondisi nyata di lapangan, baik dari sisi persepsi publik maupun praktik kelembagaan.

Dengan hasil ini, harapannya Bawaslu Papua mampu mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperkuat fondasi etik kelembagaan, sehingga PSU 2025 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bermartabat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Papua.