“KPP Pratama Biak Latih Guru dan Tendik: Coretax Hadir Permudah Layanan Pajak Era Digital”
Koordinator Tim Sosialisasi KPP Pratama Biak, Tampak Koordinator Tim, Kris Arnando (kiri).
Laporan Paulus Laratmase
–
BIAK – suaraanaknegerinews.com| Suasana ruang Lobby Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor pada Kamis, 4 Desember 2025, tampak lebih hidup dari biasanya. Di sela-sela kesibukan Tim Sosialisasi Kantor Pajak Pratama Biak, Kris Arnando, selaku narasumber utama, menjelaskan secara rinci fungsi kegiatan sosialisasi sekaligus pelatihan akses sistem Coretax bagi para guru dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Dinas Pendidikan Biak Numfor. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas literasi perpajakan, khususnya terkait penggunaan sistem digital terbaru yang disiapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam penjelasannya, Kris Arnando menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari transformasi besar pada layanan administrasi perpajakan nasional. Coretax, sistem administrasi layanan DJP yang diperkenalkan kepada peserta, dirancang untuk memberikan pengalaman layanan pajak yang lebih cepat, terpadu, dan mudah diakses oleh setiap wajib pajak.
Coretax sendiri merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang implementasinya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Melalui PSIAP, pemerintah melakukan rancang ulang (re-engineering) terhadap seluruh proses bisnis administrasi perpajakan. Sistem ini dibangun berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf), yaitu platform perangkat lunak siap pakai yang kemudian dikembangkan sesuai kebutuhan DJP, termasuk di dalamnya pembenahan basis data perpajakan agar lebih terstruktur dan dapat diintegrasikan secara menyeluruh.
Dalam paparannya, Kris menjelaskan bahwa tujuan utama Coretax adalah memodernisasi seluruh layanan administrasi perpajakan. Sistem ini mengintegrasikan berbagai proses bisnis inti, mulai dari pendaftaran wajib pajak, penyampaian laporan SPT, proses pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan. Dengan integrasi yang lebih kuat, DJP berharap pelayanan pajak dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Para guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan tersebut juga diberikan panduan langsung tentang cara mengakses platform Coretax DJP. Wajib pajak kini dapat masuk melalui laman resmi: coretaxdjp.pajak.go.id, yang menjadi pintu utama untuk menikmati seluruh fitur layanan digital terbaru DJP. Dengan platform ini, proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan banyak tahapan manual dapat diselesaikan hanya melalui satu sistem.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh peserta yang hadir. Banyak guru mengakui bahwa transformasi layanan seperti Coretax sangat membantu mereka, terutama dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Selain itu, pelatihan ini juga membuka ruang dialog dan diskusi dua arah antara wajib pajak dan petugas KPP Pratama Biak.
Di akhir wawancara, Kris Arnando kembali menegaskan bahwa pembaruan teknologi kini menjadi tuntutan zaman dan komitmen DJP untuk memberikan pelayanan terbaik. “Kami berharap para guru dan tenaga kependidikan di seluruh Biak Numfor dan Supiori dapat memanfaatkan Coretax dengan optimal. Sistem ini hadir untuk memudahkan, bukan mempersulit,” ujarnya.
Dengan adanya pelatihan penginputan data, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor menjadi salah satu instansi daerah yang semakin siap menyongsong layanan pajak berbasis digital secara menyeluruh.