May 17, 2026

Menanti Hak yang Tertunda, Honorer Tanimbar di Tengah Harapan

IMG-20260331-WA0252

http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki – Roda pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kantor-kantor pemerintahan dibuka, aktivitas aparatur berlangsung, dan masyarakat tetap dilayani.

Namun, di balik rutinitas itu, tersimpan kegelisahan yang dirasakan oleh tenaga paruh waktu dan honorer lepas (non-ASN).

Memasuki bulan keempat, mereka belum menerima hak gaji yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan hidup sehari-hari. Waktu berjalan, sementara kepastian belum sepenuhnya mereka genggam.

Seorang tenaga paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kondisi yang dihadapinya.

Di tengah tekanan ekonomi, ia tetap berusaha menjalankan tugas seperti biasa, meski tanpa penghasilan yang diterima.

“Sudah tiga bulan lebih, hampir empat bulan. Untuk makan saja susah, apalagi transportasi ke tempat kerja. Kami hanya berharap ada kepastian,” tuturnya, Senin (30/3/2026).

Cerita serupa juga datang dari pegawai lain di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar. Ia mengaku tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab, meski haknya belum terpenuhi.

“Saya sudah tiga bulan lebih, masuk bulan keempat ini belum digaji. Padahal kami tetap bekerja. Ini sangat memberatkan,” ungkapnya.

Situasi tersebut turut diperparah dengan adanya sejumlah tenaga cleaning service yang dilaporkan dirumahkan.

Hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi apakah kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan keterlambatan pembayaran atau faktor lainnya.

Di tengah kondisi tersebut, informasi dari internal pemerintah daerah mulai memberi sedikit titik terang.

Seorang sumber menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran berkaitan dengan proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baru saja disahkan.

“APBD baru saja ‘tadudu’. Yang jelas, dong pu hak pasti dibayarkan,” ujarnya.

Kepastian itu kemudian diperkuat oleh penjelasan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkossu. Ia memastikan bahwa proses pencairan bagi tenaga paruh waktu telah memasuki tahap akhir.

“Untuk tenaga paruh waktu, hari Senin kemarin SP2D sudah keluar. Tinggal proses transfer masuk ke rekening masing-masing,” jelasnya, Selasa (31/3/2026).

Sementara itu, untuk tenaga non-ASN, keterlambatan disebut disebabkan oleh kendala administratif terkait penyampaian nomor rekening.

“Keterlambatan untuk tenaga non-ASN itu karena mereka terlambat menyampaikan nomor rekening bank. Tapi hari ini sudah selesai, saya sudah dilaporkan terkait hal itu. Jadi hari ini juga SPM sudah ada,” tambahnya.

Penjelasan tersebut menghadirkan harapan baru bagi para tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian.

Pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh hak akan segera dibayarkan dalam waktu dekat.

Di tengah keterbatasan yang dirasakan, para tenaga honorer tetap menjalankan tanggung jawab mereka.

Harapan mereka sederhana, agar setiap pengabdian yang telah diberikan dapat diimbangi dengan kepastian hak yang layak, sehingga mereka dapat terus bekerja dengan tenang dan bermartabat.(rls:tb/jk)