Pendaftaran Tanah Capai 98 Persen, Menteri Nusron Paparkan Capaian di DPR
Oleh: joko
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: 123 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar, Tanah Wakaf Jadi Perhatian Khusus, Pemerintah Pastikan Aset Umat Terlindungi
Nusron Wahid sebut target 126 juta bidang tanah hampir tercapai, Pendaftaran tanah wakaf dipercepat bersama Kementerian Agama, tantangan masih ada, koordinasi dengan pemda terus diperkuat
http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta – Program percepatan pendaftaran tanah nasional memasuki babak penting. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan progres terbaru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Dalam pemaparannya, Nusron menyebutkan bahwa hingga 4 September 2025, sebanyak 123,1 juta bidang tanah telah terdaftar, atau setara 98 persen dari target nasional 126 juta bidang. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bersertipikat. Sampai saat ini, program berjalan sesuai target dan sudah mendekati penyelesaian nasional,” ujar Nusron.
Rincian Sertipikasi dan Jenis Hak
Dari jumlah tersebut, sebanyak 96,9 juta bidang tanah sudah bersertipikat atau mencapai 77 persen. Rinciannya meliputi:
- Hak Milik: 88,2 juta bidang
- Hak Guna Usaha (HGU): 20 ribu bidang
- Hak Guna Bangunan (HGB): 6,6 juta bidang
- Hak Pakai: 1,6 juta bidang
- Hak Pengelolaan: 8 ribu bidang
- Hak Wakaf: 276 ribu bidang
Angka ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam legalisasi aset tanah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Fokus pada Tanah Wakaf
Dalam kesempatan itu, Nusron menekankan perhatian khusus terhadap tanah wakaf. Sejak 2024, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama telah mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aset umat sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kegiatan ibadah,” jelasnya.
Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah potensi sengketa dan memberikan jaminan keberlanjutan bagi pemanfaatan tanah wakaf di berbagai daerah.
Tantangan dan Kerja Sama Daerah
Meski progres positif telah dicapai, Nusron mengakui masih ada tantangan di lapangan. Proses pendaftaran tanah tidak selalu berjalan mulus karena keterbatasan data maupun persoalan sengketa yang kompleks.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati, serta berbagai pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian persoalan,” tegasnya.
Suasana Rapat
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, turut dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. Secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia juga ikut menyimak jalannya rapat.
Dengan capaian ini, pemerintah optimistis program pendaftaran tanah nasional segera tuntas, membuka jalan bagi sistem pertanahan yang lebih tertib, modern, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.
#kantahkabkeptanimbar