Polri Ajak Masyarakat Berani Laporkan Premanisme, Call Center 110 dan WA Aduan Siap 24 Jam
Oleh : joko
http://suaraanaknegerinews.com | JAKARTA – Premanisme tak lagi bisa dibiarkan tumbuh di ruang publik.
Demi menjamin rasa aman masyarakat, Polri terus menggencarkan imbauan agar masyarakat aktif melaporkan tindakan-tindakan premanisme yang meresahkan.
Pesan itu kembali ditegaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/25).
Dengan nada tegas dan lugas, Irjen Sandi mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor.
Saluran pelaporan pun dibuat semudah mungkin: bebas pulsa melalui Call Center 110, serta melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Layanan ini, ujar Sandi, aktif selama 24 jam setiap hari.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis. Bisa juga ke WhatsApp Divisi Humas Polri. Semua akan ditindaklanjuti oleh satuan kepolisian terdekat dari lokasi kejadian,” jelasnya.
Sandi juga menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin aman.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses penindakan di lapangan.
Bagi Polri, premanisme bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan bentuk kejahatan sosial yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman warga.
Oleh karena itu, tidak ada toleransi bagi pelaku-pelaku yang mengganggu ruang publik dengan cara-cara kekerasan, intimidasi, atau pemerasan.
“Premanisme adalah kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa dibiarkan. Polri akan terus hadir melindungi masyarakat dari bentuk-bentuk ancaman semacam itu,” tegas Sandi.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sinergi lintas sektor terus diperkuat, mulai dari TNI hingga pemerintah daerah, seluruh elemen dilibatkan dalam operasi penindakan premanisme di berbagai wilayah Indonesia.
Polri bahkan telah mengungkap ribuan kasus premanisme yang kini tengah ditindaklanjuti dengan proses hukum.
“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Indonesia,” tambahnya.
Pesan Irjen Sandi menjadi pengingat penting bahwa negara tidak boleh kalah oleh ketakutan, bahwa keamanan adalah hak setiap warga negara dan bahwa premanisme, dalam bentuk apa pun, tak akan diberi ruang di negara hukum.
“Komitmen Bapak Kapolri jelas: Polri akan selalu hadir untuk melindungi warga negara. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Indonesia,” tutupnya.