SBSI Maluku Kawal Dua Kasus Perselisihan Karyawan: Satu Diselesaikan, Satu Menuju PHI
Oleh : joko
Dua Langkah Nyata: SBSI Maluku Mediasi dan Kawal Hak Buruh ke Ranah Hukum
http://suaraanaknegerinews.com. | Ambon, 9 Juli 2025 – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Hari ini, SBSI Maluku mencatat dua langkah penting dalam upaya penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan yang terjadi di wilayahnya.
Perselisihan Hak di PT. Putra Terja Sempurna Diselesaikan
Perselisihan hak karyawan antara pekerja dan manajemen PT. Putra Terja Sempurna berhasil diselesaikan dengan baik. Proses penyelesaian dilakukan secara dialogis bersama SBSI Maluku, dan hasil kesepakatan telah diterima secara langsung oleh para pekerja yang bersangkutan.
“Ini bentuk kemenangan dialog dan semangat kemanusiaan di dunia kerja,” ungkap salah satu pengurus SBSI Maluku.
Mediasi Ketiga Kasus CV. Palet – SBSI Siap Kawal hingga PHI
Sementara itu, SBSI Maluku juga terus mengawal proses mediasi ke-3 terkait perselisihan hak karyawan di perusahaan CV. Palet. Mediasi tersebut digelar hari ini bersama Dinas Tenaga Kerja, dan saat ini tengah menunggu anjuran resmi dari mediator.
Jika proses anjuran tidak menghasilkan solusi yang adil, SBSI menyatakan siap melanjutkan perjuangan ke ranah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Jika Tuhan izinkan, kami akan terus berproses demi keadilan bagi para pekerja,” ujar perwakilan SBSI.
Doa dan Dukungan untuk Perjuangan
SBSI Maluku juga mengajak seluruh pejuang kemanusiaan untuk terus mendukung perjuangan ini dengan doa dan solidaritas.
“Hidup buruh! SBSI kuat, rakyat sejahtera. Buruh bersatu, pasti menang!” – menjadi seruan semangat yang terus digaungkan.
Catatan Redaksi:
- SBSI Maluku aktif mengadvokasi buruh melalui pendekatan dialogis dan jalur hukum.
- Kedua kasus ini menunjukkan pentingnya peran serikat dalam menjembatani keadilan antara pekerja dan pengusaha.