Suara Anak Negeri News

Jembatan Suara Rakyat

“Suara dari Laut Abadi: Ketika Tanimbar Memanggil, dan INPEX Menjawab”

Paulus Laratmase

Jakarta telah menelan banyak suara: teriakan, harapan, dan kadang doa yang tenggelam di antara gedung-gedung kaca. Namun pada Senin, 3 November 2025, suara itu datang dari jauh: dari gugusan pulau yang disapa angin selatan, dari tanah Tanimbar yang memanggil nama lautnya sendiri, Abadi. Di depan kantor-kantor berpendingin udara, masyarakat adat berdiri dengan wajah yang menyimpan campuran getir dan cinta tanah. Mereka untuk mengingatkan bahwa masa depan tak bisa dibangun di atas sunyi yang tidak mendengar.

Dan di tengah gema tuntutan itu, datanglah sebuah factsheet yang dijanjikan Ibu Puri Minari, Senior Manager yang tak kunjung tepat janji, tiba-tiba dikirim oleh Ketua PWI Tanimbar, Simon Lolonlun, lembaran resmi dari INPEX Masela, Ltd yang mencoba menjawab dengan bahasa korporasi, namun menyiratkan nada yang ingin menenangkan gelombang. Ia berbicara tentang komitmen, tentang investasi yang dikatakan sebagai jalan menuju kesejahteraan bersama. Tentang sebuah proyek bernama Lapangan Gas Abadi, yang ironisnya kini menjadi ruang uji antara janji dan kenyataan.

INPEX menulis dengan rapi: proyek ini bukan milik satu pihak, melainkan milik sebuah bangsa; dan bahwa mereka bekerja di bawah pengawasan negara, patuh pada peraturan, serta menjunjung prinsip Health, Safety, Security, and Environment. Dalam setiap kalimatnya, tampak sebuah usaha untuk meyakinkan, bahwa mereka tidak datang membawa kapal perang, melainkan kapal kerja yang menambatkan harapan pada laut Tanimbar.

Namun, Tanimbar bukan saja sebuah  lokasi. Ia adalah tubuh dengan jiwa, tanah dengan ingatan. Maka, setiap kali kata “izin sosial” muncul di antara paragraf, yang bergema bukan lagi tentang prosedur administratif, melainkan tentang hakikat perjumpaan antara perusahaan besar dan masyarakat yang masih menjaga nadi adatnya. INPEX menulis, mereka berupaya membangun social license to operate, izin dari hati masyarakat sebelum izin dari negara. Kata mereka, sejak 2011 mereka telah menjalankan “Program Investasi Sosial” membangun sekolah, membagikan beasiswa, melatih petani, menanam mangrove.

Bila dibaca dengan mata rasional, semua tampak indah dan terukur. Tapi bagi orang Tanimbar yang menatap laut dari tepi rumah, pertanyaan itu sederhana: adakah semua ini benar menyentuh mereka, atau hanya menjadi angka dalam laporan?

Dalam factsheet itu, ada deretan statistik: lebih dari seribu mahasiswa menerima beasiswa, dua belas dosen menempuh studi S2, dua dosen menyelesaikan S3. Di bidang kesehatan, ada sanitasi, PHBS, hingga penanganan stunting. Di bidang ekonomi, pertanian organik, budidaya rumput laut, pengembangan tenun ikat, penguatan UMKM. Di bidang lingkungan, ribuan bibit mangrove ditanam, sebuah upaya untuk menambatkan harapan hijau di tepian biru.

Namun, fakta yang tak tertulis adalah bahwa setiap program sosial selalu berjalan di antara dua arus: arus niat baik dan arus kecurigaan. Masyarakat Tanimbar, dengan sejarah panjangnya sebagai penjaga laut, tentu tahu bahwa laut memberi, tetapi juga menuntut. Maka, ketika mereka berdiri di Jakarta, mereka tidak menolak proyek, tetapi meminta agar pembangunan tidak saja menjadi ritual perusahaan di hadapan negara, melainkan benar-benar mendengar nadi tanah yang diinjaknya.

INPEX juga bicara tentang tanah Nustual, lahan untuk pembangunan Jeti LNG Abadi. Mereka menegaskan, tanah itu adalah Areal Penggunaan Lain (APL), dan proses pengadaannya dilakukan oleh negara melalui mekanisme resmi. Semua diatur oleh undang-undang, diukur oleh penilai independen, diawasi oleh Kementerian ATR/BPN dan SKK Migas. “INPEX tidak pernah, dan tidak akan pernah, melakukan intervensi dalam proses pengadaan tanah,” begitu tertulis tegas. Sebuah kalimat yang hendak menjadi pagar dari segala tuduhan.

Tetapi di balik kalimat hukum yang kaku itu, ada kesadaran halus: bahwa yang dipersoalkan masyarakat bukan hanya status tanah, melainkan makna tanah. Di dalam adat Tanimbar, tanah bukan property, ia adalah tubuh leluhur. Ketika digusur, bukan saja rumah yang hilang, tetapi sejarah yang terusik. Maka, meskipun hukum negara menandai Nustual sebagai APL, hukum hati masyarakat belum tentu menyetujuinya.

Dan di akhir factsheet, INPEX mengingatkan tentang etika jurnalistik. Sebuah nada yang terdengar seperti tameng, bahwa pemberitaan harus berimbang, bahwa informasi harus diverifikasi, bahwa menebar keresahan adalah pelanggaran hukum. Tapi di sisi lain, ini juga menjadi undangan agar semua pihak berhati-hati: bahwa kebenaran, betapapun keras suaranya, tetap harus diucapkan dengan tanggung jawab.

Demikianlah, factsheet itu menutup dirinya dengan nada formal, tetapi kisahnya belum selesai. Di Tanimbar, laut masih menunggu. Ombak membawa kabar dari Jakarta, dan para tetua adat masih menatap ke arah proyek Abadi sambil bertanya dalam diam: apakah kesejahteraan yang dijanjikan akan benar-benar datang, atau hanya lewat seperti kapal di kejauhan?

Barangkali di sinilah letak paradoks yang paling manusiawi dari pembangunan: bahwa ia selalu diapit antara niat baik dan luka lama. INPEX telah berbicara, dengan bahasa investasi dan tanggung jawab. Masyarakat adat telah bersuara, dengan bahasa tanah dan laut. Dan mungkin kini saatnya keduanya berhenti saling menjelaskan, untuk mulai saling mendengarkan.

Sebab di tengah semua laporan, regulasi, dan tabel angka, ada satu hal yang tetap abadi, yakni suara manusia yang tak ingin dilupakan oleh kemajuan yang terlalu cepat melaju. Suara yang datang dari gugusan pulau di selatan, dari laut yang selalu memberi, dari tanah yang tak ingin dijual, melainkan ingin diajak bicara.

Dan bila kelak sejarah menulis kembali kisah Blok Masela, semoga ia tidak hanya mencatat siapa yang kaya, siapa yang menang, atau siapa yang menandatangani kontrak; melainkan juga siapa yang benar-benar mendengar saat Tanimbar memanggil.